Jombang, TelusuR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Salah satu langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16 April 2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang Bung Tomo tersebut diikuti oleh jajaran pejabat Pemkab Jombang serta unsur legislatif. Dua narasumber dari KPK, Anna Devi Azhar Tamala dan Nensi Natalia, memberikan pemaparan terkait konsep gratifikasi, bentuk-bentuk yang perlu diwaspadai, serta mekanisme pencegahan dan pengendaliannya di lingkungan pemerintahan.
Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

“Jadi kegiatan hari ini dalam rangka menekan gratifikasi. Kita sebagai aparatur pemerintah daerah tidak diperkenankan menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun,” ujar Warsubi usai kegiatan.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Jombang berkomitmen penuh mendukung langkah KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.
“Kita berkomitmen mendukung langkah KPK untuk mewujudkan pemerintah yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memastikan bahwa kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah dipenuhi oleh seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Jombang sesuai ketentuan.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Madjid Nindiyagung menjelaskan bahwa materi sosialisasi turut menyoroti pentingnya pencegahan konflik kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan oleh pejabat publik.
Menurutnya, upaya pencegahan terus menunjukkan hasil yang positif. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator integritas daerah, di antaranya nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencapai 89, indeks integritas 79, serta Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di angka 92.
“Dari sisi pencegahan sudah menunjukkan capaian yang baik. Harapannya ini terus dipertahankan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mencederai integritas Pemerintah Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Jombang menegaskan langkah konsisten dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi serta membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.



