Home Berita Komisi D DPRD Jombang Tegas Benahi Arah Anggaran RSUD, Pastikan Tepat Guna...

Komisi D DPRD Jombang Tegas Benahi Arah Anggaran RSUD, Pastikan Tepat Guna dan Berdampak

0
5 views
Bagikan :

Jombang,TelusuR.ID — Komisi D DPRD Jombang mengambil sikap tegas sekaligus terukur dalam merespons dinamika kebijakan relokasi RSUD Jombang. Demi menjaga disiplin dan efektivitas anggaran, Komisi D mendorong pembekuan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) senilai Rp10,5 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pembelian lahan.

Langkah ini bukan sekadar respons administratif, melainkan bentuk keberanian DPRD dalam meluruskan arah kebijakan agar tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah, Komisi D menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun alokasi dana yang berjalan tanpa dasar kebijakan yang jelas.

Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, menegaskan bahwa RKA tersebut merupakan produk perencanaan lama yang secara mekanisme masih sangat memungkinkan untuk disesuaikan.

“Anggaran itu disusun dalam konteks kebijakan sebelumnya. Ketika arah kebijakan berubah, maka anggaran juga harus ikut diselaraskan. Pembekuan ini justru bagian dari memastikan APBD tetap sehat dan tepat sasaran,” ujarnya (27/4) di kutip TelusuR.ID.

Komisi D memandang, mempertahankan anggaran pembelian lahan di tengah pembatalan relokasi berisiko menimbulkan inefisiensi. Karena itu, DPRD mendorong agar alokasi tersebut segera dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan berdampak langsung, seperti peningkatan fasilitas layanan dan pembangunan gedung baru di lokasi RSUD saat ini.

Tak berhenti di situ, Komisi D juga akan memperkuat fungsi pengawasan dengan memanggil seluruh leading sector sebelum pertengahan tahun. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh program dan perencanaan anggaran benar-benar sinkron, realistis, dan berorientasi hasil.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi perencanaan yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus terukur, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi D akan segera melayangkan rekomendasi resmi kepada Bappeda Jombang agar pembekuan dan penyesuaian anggaran tersebut dapat diproses dalam perubahan APBD.

Sikap tegas ini mencerminkan komitmen DPRD Jombang dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang disiplin, adaptif, dan bertanggung jawab. Lebih dari itu, DPRD ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Pada akhirnya, publik tidak hanya melihat ketegasan dalam pengambilan keputusan, tetapi juga berharap hasil nyata: layanan RSUD yang semakin baik, fasilitas yang semakin memadai, serta pengelolaan anggaran yang semakin transparan dan akuntabel.

NO COMMENTS

Tinggalkan Balasan