Sinergi Strategis Pemkab Jombang-Kejari: Perkuat Mitigasi Risiko Hukum dan Penyelamatan Aset Daerah

0
83 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Momentum yang berlangsung di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (3/3/2026) pagi ini, menjadi tonggak penguatan aspek legalitas dalam setiap kebijakan publik di wilayah tersebut.

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, Agenda ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Gus Salmanudin, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah dan para Kasi Kejari Jombang, yang menunjukkan soliditas antar-lembaga dalam mengawal pembangunan daerah.

Bupati Warsubi menegaskan bahwa pembaruan kerja sama ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan manifestasi konkret dalam mewujudkan good governance yang bersih dan transparan. Dukungan hukum dari korps Adhyaksa dipandang sebagai instrumen vital untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan di atas koridor regulasi yang ketat dan bebas dari penyimpangan.

“Dukungan hukum dari Kejaksaan menjadi kebutuhan mendasar agar setiap kebijakan pembangunan di Jombang tetap akuntabel. Kami memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga aset daerah serta memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara tepat guna sesuai aturan yang berlaku,” tegas Bupati Warsubi dalam sambutannya yang lugas.

Lebih jauh, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memanfaatkan pendampingan hukum ini sebagai sarana mitigasi risiko sejak dini. Dengan adanya payung hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN), para birokrat diharapkan mampu bekerja secara profesional dan lebih berani dalam mengambil keputusan strategis tanpa adanya keraguan administratif yang menghambat layanan publik.

Senada dengan visi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, mengapresiasi harmonisasi yang telah terbangun. Ia menekankan bahwa peran Bidang Datun saat ini lebih difokuskan pada fungsi preventif (pencegahan) dan pemberian pendapat hukum (legal opinion) yang komprehensif guna membentengi pemerintah daerah dari potensi sengketa hukum di masa depan.

“Kami mengedepankan aspek pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan. Kejari Jombang melalui JPN sangat terbuka untuk ruang diskusi dan konsultasi sejak tahap perencanaan, sehingga potensi permasalahan hukum yang berat dapat diantisipasi secara dini,” jelas Dyah Ambarwati dengan persuasif.

Kolaborasi ini diproyeksikan menjadi pilar utama dalam mengakselerasi visi “Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.” Melalui sinergi yang makin intensif antara aparat penegak hukum dan eksekutif, pembangunan infrastruktur maupun program sosial di Kabupaten Jombang diharapkan dapat melaju tanpa hambatan legalitas yang berarti.

Tinggalkan Balasan