JOMBANG, TELUSUR.ID – Insiden runtuhnya material bangunan di Pasar Ploso untuk kedua kalinya memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Komisi C DPRD Kabupaten Jombang bergerak cepat untuk menindaklanjuti kegagalan konstruksi yang dinilai sangat membahayakan keselamatan para pedagang dan pengunjung pasar tersebut.
Proyek revitalisasi Pasar Ploso ini diketahui menelan anggaran yang cukup besar, yakni Rp3,9 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. Ironisnya, pengerjaan fisik bangunan tersebut baru saja dinyatakan tuntas pada bulan Desember 2025 lalu.
Kerusakan yang terjadi mencakup ambruknya material kaca segitiga, neon box, hingga atap kanopi yang jatuh berserakan di area pasar. Kejadian ini dinilai sebagai kegagalan bangunan yang fatal mengingat usia bangunan yang bahkan belum genap satu semester sejak serah terima.
Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM) turut menyoroti insiden ini dan secara terbuka menduga adanya praktik korupsi dalam proyek tersebut. Indikasi “bau tak sedap” ini muncul karena kualitas bangunan yang sangat rapuh meskipun didanai dengan anggaran miliaran rupiah.
Anggota Komisi C DPRD Jombang, Syaifullah, menilai ambruknya konstruksi tersebut menjadi bukti nyata adanya persoalan serius. Ia menduga ada masalah mendasar, baik dalam tahap perencanaan awal maupun pada teknis pelaksanaan proyek di lapangan.
“Bagaimana mungkin proyek yang baru seumur jagung dengan anggaran hampir mencapai Rp4 miliar bisa ambruk begitu saja? Ini bukan sekadar musibah biasa,” ujar Syaifullah dengan nada tinggi saat dikonfirmasi pada Selasa (31/3/2026) dikutip Telusur.id.

Politisi PDI Perjuangan Jombang tersebut menegaskan bahwa runtuhnya material bangunan ini menjadi tanda tanya besar bagi publik. Kualitas material dan standar operasional prosedur (SOP) pengerjaan kontraktor kini menjadi sorotan utama dewan.
DPRD Kabupaten Jombang pun mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh titik pembangunan di Pasar Ploso. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan kualitas infrastruktur daerah serta mencegah terjadinya kecelakaan serupa yang bisa menelan korban jiwa.
Sebagai langkah konkret, Komisi C menjadwalkan pemanggilan terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut. Langkah ini diambil untuk meminta pertanggungjawaban teknis maupun administratif atas kerugian yang dialami negara.
Dewan telah menjadwalkan agenda khusus untuk membedah masalah ini secara terbuka melalui mekanisme formal. “Kami akan gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada hari Kamis, 2 April 2026 mendatang,” terang Syaifullah secara tegas terkait langkah legislatif.
Pemanggilan tersebut akan menghadirkan tiga pilar utama yang terlibat langsung dalam proyek revitalisasi. “Pihak yang kami panggil meliputi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin), pihak kontraktor pelaksana, hingga Dinas PUPR,” tambahnya.
RDP tersebut bertujuan untuk membedah dokumen kontrak dan spesifikasi material yang digunakan. Dewan ingin memastikan apakah pembangunan sudah sesuai dengan kesepakatan awal atau justru terdapat pengurangan spesifikasi bangunan demi keuntungan tertentu.
Syaifullah menambahkan, pihaknya tidak akan menoleransi alasan klise terkait faktor cuaca atau faktor alam lainnya. Menurutnya, bangunan dengan anggaran miliaran seharusnya memiliki daya tahan struktur yang sudah teruji secara teknis menghadapi berbagai kondisi lingkungan.
Kini, masyarakat Jombang menanti langkah tegas dari para wakil rakyat untuk membongkar dalang di balik rapuhnya bangunan Pasar Ploso. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh kontraktor agar tidak bermain-main dengan kualitas proyek pemerintah.



