BGN Endus Fenomena “Ternak Yayasan” di Program Makan Bergizi Gratis, Oknum Pemburu Cuan Jadi Target Evaluasi

0
65 views
Bagikan :

JAKARTA, TELUSUR.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mencium adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengungkapkan munculnya fenomena “ternak yayasan” di mana sejumlah pihak mendirikan lembaga semata-mata demi meraup keuntungan bisnis dari pengelolaan dapur MBG.

Nanik menjelaskan bahwa awalnya kemitraan dengan yayasan berjalan sesuai jalur yang ditetapkan. Namun, seiring tingginya antusiasme masyarakat dan target program yang besar, muncul oknum pengusaha yang menggunakan kedok yayasan untuk mengelola lebih dari satu dapur sekaligus dengan orientasi laba, bukan lagi misi sosial.

Kondisi ini dinilai sangat mencederai semangat awal program. Dalam workshop di Jakarta, Sabtu (7/3/2026), Nanik menyoroti bagaimana pengelolaan dapur yang berorientasi bisnis cenderung mengabaikan aspek fasilitas dan standar operasional. Akibatnya, pemeliharaan alat hingga kenyamanan ruang kerja sering kali dikorbankan demi menekan biaya.

“Secara kepemilikan, dapur ini membuat orang iri karena munculnya bukan oleh yayasan sosial, pendidikan, atau keagamaan. Yang muncul adalah pengusaha berkedok yayasan. Diminta AC susah, peralatan rusak tidak mau ganti karena hitung-hitungannya bisnis,” tegas Nanik dalam keterangan tertulisnya dikutip Telusur.id, Senin (9/3/2026).

Merespons temuan tersebut, BGN memastikan akan melakukan audit dan evaluasi total terhadap seluruh mitra penyelenggara. Nanik mengingatkan bahwa kontrak kerja sama hanya berlaku selama satu tahun, sehingga pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk memutus kemitraan jika ditemukan praktik yang menyimpang dari pedoman teknis.

BGN menegaskan akan mengembalikan program ini ke “khitahnya” sebagai investasi kemanusiaan, bukan ladang mencari cuan. Pihak-pihak yang hanya mengutamakan materi dipastikan akan tereliminasi dalam proses evaluasi berkala yang dilakukan secara ketat oleh tim investigasi pusat.

Kepada para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Nanik berpesan agar tetap tegak lurus pada koridor aturan yang berlaku. Pelaksanaan di lapangan wajib mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) dan Standard Operating Procedure (SOP) demi menjamin kualitas makanan yang sampai ke tangan masyarakat.

Dalam narasinya, Nanik juga meluruskan bahwa Program MBG lahir dari empati mendalam Presiden Prabowo Subianto terhadap kemiskinan. Gagasan ini berakar dari pengalaman pribadi Prabowo pada tahun 2012 saat menyaksikan potret memprihatinkan warga di Cilincing, Jakarta Utara, yang mengais sisa makanan.

Tragedi kemanusiaan yang disaksikan langsung oleh Presiden itulah yang memicu tekad kuat untuk memastikan tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang kekurangan gizi. Oleh karena itu, BGN sangat menyayangkan jika program yang didasari niat tulus ini justru dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk kepentingan pribadi.

Pada awalnya, kebijakan kemitraan memang diprioritaskan bagi yayasan pendidikan, sosial, dan keagamaan. Harapannya, insentif yang didapat dari pengelolaan program bisa digunakan untuk membenahi fasilitas pondok pesantren atau sekolah yang selama ini telah membantu tugas negara secara mandiri.

Namun, dengan adanya temuan “pengusaha berkedok yayasan” ini, BGN berkomitmen untuk memperketat pengawasan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa anggaran negara benar-benar terserap untuk perbaikan gizi rakyat, sekaligus menjaga integritas program MBG sebagai investasi sosial jangka panjang bagi bangsa.

Tinggalkan Balasan