Baru Seumur Jagung, Bangunan Pasar Ploso Jombang Ambruk Tengah Malam, Proyek Miliaran Rupiah Disorot!

0
67 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Suasana mencekam menyelimuti ratusan pedagang di Pasar Ploso, Kabupaten Jombang, pada Rabu (18/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Salah satu bangunan utama di area pasar tersebut tiba-tiba ambruk, memicu kepanikan luar biasa di tengah aktivitas perdagangan yang baru saja dimulai.

Insiden ini memicu tanda tanya besar di masyarakat karena bangunan tersebut diketahui baru saja tuntas menjalani program revitalisasi. Padahal, proyek tersebut menelan anggaran fantastis hingga miliaran rupiah yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur dan baru saja diserahterimakan beberapa bulan lalu.

Direktur LBHAM (Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia), Faizudin FM atau Gus Faiz, mempertanyakan kualitas perencanaan teknis hingga pelaksanaan konstruksi bangunan tersebut. Ia menilai ambruknya bangunan baru mengindikasikan adanya kegagalan fatal dalam proses pengawasan dan pemilihan kualitas material.

Merujuk pada aspek legalitas, LBHAM mengingatkan ketentuan Pasal 24 ayat 38 Perppu Cipta Kerja yang mewajibkan kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jika bangunan yang ambruk ini terbukti tidak memiliki PBG, maka pemilik bangunan dapat dikenakan sanksi berat sesuai Pasal 24 angka 43.

Gus Faiz menduga kuat ada tiga penyebab utama di balik robohnya gedung tersebut, yakni salah perhitungan struktur dan lemahnya pengawasan lapangan. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa proses pengerjaan di lokasi tidak berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati di awal.

Penyebab kedua yang dicurigai adalah adanya celah dalam proses tender dan pembangunan yang berpotensi berujung pada praktik korupsi. Ketidakberesan dalam administrasi lelang seringkali berdampak langsung pada rendahnya kualitas fisik bangunan yang dihasilkan oleh pihak kontraktor.

Selain itu, Gus Faiz menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak legislatif (DPRD) Jombang. Ia menduga fungsi kontrol dewan tidak berjalan maksimal dan hanya menjadi “stempel” bagi kebijakan eksekutif tanpa melakukan pengecekan mendalam terhadap proyek-proyek vital masyarakat.

LBHAM secara tegas meminta pertanggungjawaban penuh dari Bupati Jombang atas insiden yang mengancam keselamatan publik ini. Pemerintah daerah dianggap gagal dalam memastikan infrastruktur pasar yang dibangun dengan uang rakyat benar-benar aman untuk digunakan oleh para pedagang.

Dorongan juga dialamatkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera “turun gunung” melakukan penyelidikan menyeluruh. Investigasi di lapangan sangat diperlukan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam proyek revitalisasi Pasar Ploso tersebut.

Penegakan hukum yang transparan sangat dinanti oleh para pedagang yang kini merasa waswas untuk kembali beraktivitas di dalam pasar. Masyarakat berharap tidak ada upaya untuk menutupi fakta di balik ambruknya struktur bangunan yang seharusnya menjadi pusat ekonomi warga Ploso ini.

Dengan kerugian material yang tidak sedikit, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran keras bagi penyelenggara bangunan di Jawa Timur. Komitmen untuk mengusut tuntas hingga ke meja hijau menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap proyek infrastruktur pemerintah tidak terus tergerus.

Tinggalkan Balasan