Salurkan Dana Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Jombang Siapkan Rp 112 Miliar

0
95 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi memulai tahapan penyaluran dana desa tahun anggaran 2026.

Agenda ini ditandai dengan sosialisasi dan launching penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) serta Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di Pendopo Kabupaten Jombang.

Bupati Jombang Warsubi mengapresiasi transformasi status desa di Jombang yang berkembang pesat. Sejak tahun 2020, Jombang telah terbebas dari status desa tertinggal. Pada tahun 2025, mayoritas desa di Jombang telah menyandang status Desa Mandiri.

Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp112.727.664.600 untuk ADD pada tahun 2026. Anggaran ini untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan penanganan bencana.

Selain itu, Pemkab Jombang juga menyalurkan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa sebesar Rp30.244.600.000 dan Rp1.922.319.306. Dana ini untuk memperkuat kapasitas desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.

Bupati Warsubi menekankan agar dana tersebut dikelola secara transparan dan akuntabel. “Besarnya anggaran ini harus diimbangi dengan pengelolaan yang tertib. Perencanaan harus matang dan pelaporan harus tepat waktu,” tegasn Warsubi, Jumat 6 Februari 2026 dikutip Telusur.id.

Kegiatan ini juga menjadi momentum pemberian penghargaan bagi desa-desa berprestasi di tahun 2025. Desa Gajah (Kec. Ngoro) meraih Juara I Penyusunan APBDes Tercepat.

Dengan demikian, Pemkab Jombang berharap agar dana desa dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan