JOMBANG, TELUSUR.ID – Duka menyelimuti bangunan tua eks Asrama Polri (Aspol) Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang. Penemuan jasad ibu dan anak di lokasi terbengkalai tersebut mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa hilangnya nyawa ibu dan anak melibatkan penggunaan zat kimia berbahaya.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara pada Kamis (26/2/2026). Berdasarkan kondisi fisik saat ditemukan, kedua korban diperkirakan telah meninggal dunia antara dua hingga lima hari sebelum jasadnya dievakuasi.
Secara visual, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik akibat benda tumpul maupun tajam pada tubuh keduanya.
Kesimpulan medis dari dokter forensik memperkuat dugaan adanya interaksi dengan zat kimia kuat. Kedua korban dinyatakan meninggal dunia akibat mati lemas setelah menghirup asap atau uap tertentu.
Selain itu, ditemukan luka bakar serius pada permukaan kulit, yang mengindikasikan adanya paparan cairan ekstrim di lokasi kejadian.
Kondisi jasad sang anak yang baru berusia lima tahun tampak memprihatinkan dengan luka melepuh di bagian pipi akibat zat kimia basa kuat.
Sementara itu, pada jasad sang ibu, kerusakan fatal ditemukan mulai dari area tenggorokan hingga merambah ke organ dalam, menunjukkan adanya reaksi kimiawi yang sangat keras di dalam tubuh.
Temuan tim forensik ini selaras dengan barang bukti yang dikumpulkan penyidik di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi mengamankan satu botol cairan pembersih berwarna hijau sejenis porstex, satu botol berisi bahan bakar minyak (BBM), serta satu unit sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AG 5053 WO yang terparkir tak jauh dari lokasi.
“Kesimpulan dokter forensik menyebut korban mati lemas akibat menghirup asap dan paparan zat kimia. Namun, kami akan tetap melakukan uji laboratorium secara mendalam untuk memperkuat kesimpulan ilmiah tersebut,” tegas AKP Dimas Robin Alexander saat menjelaskan prosedur penyelidikan lebih lanjut.
Identitas kedua korban kini mulai terungkap secara gamblang. Mereka diduga kuat adalah SK (36) dan putranya yang berinisial NC (5), warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk. Kepastian ini muncul setelah seorang pria berinisial N, yang merupakan suami korban, mendatangi Satreskrim Polres Jombang.
Di hadapan penyidik, sang suami membawa sejumlah bukti otentik untuk mencocokkan identitas keluarganya. Ia menunjukkan surat-surat resmi kepemilikan sepeda motor Yamaha Vega yang ditemukan di TKP, serta memberikan keterangan mengenai ciri-ciri fisik anak dan istrinya yang hilang.
Kesedihan mendalam tampak saat sang suami mengenali pakaian terakhir yang dikenakan istrinya. Identitas sang anak pun berhasil dikonfirmasi melalui sepasang anting dan sandal yang tertinggal di area bangunan tua tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga, ibu dan anak ini pergi meninggalkan rumah tanpa pamit pada Selasa dini hari (24/2/2026).
Sebelum ditemukan tewas di Jombang, sang suami mengaku telah melakukan upaya pencarian mandiri ke berbagai tempat, namun hasilnya nihil. Putus asa karena tak kunjung menemukan titik terang, ia akhirnya melaporkan kehilangan anak dan istrinya ke Polsek Gondang, Nganjuk, pada Rabu siang (25/2/2026).
Hanya berselang beberapa jam setelah laporan kepolisian itu dibuat, kabar duka datang dari wilayah tetangga. Penemuan dua jasad di eks Aspol Ploso Jombang mengakhiri pencarian sang suami dengan kenyataan pahit, sekaligus menyisakan tanda tanya besar mengenai motif di balik keputusan tragis sang ibu membawa buah hatinya ke penghujung maut.



