SURABAYA, TELUSUR.ID – Kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menjadi sorotan publik. Perkara yang menjerat 21 tersangka ini memerlukan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadapi korupsi yang berulang dan sistemik di tubuh birokrasi Jawa Timur.
Pegiat antikorupsi Jawa Timur, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyatakan bahwa KPK tidak boleh bermain aman dalam kasus ini. Menurutnya, langkah setengah hati dengan menunda penahanan tersangka hanya akan memperpanjang kejahatan dan mengirim pesan keliru bahwa korupsi dana publik masih memiliki ruang tawar.
“Ini bukan kasus biasa. Ini kejahatan berulang. Kalau KPK gagal menjadikan perkara ini sebagai titik putus, maka korupsi di Pemprov Jawa Timur akan terus hidup,” tegas Gus Lilur, dikutip Telusur.id, Senin (9/2/2026).
Kasus dana hibah Jawa Timur merupakan bagian dari rangkaian panjang skandal korupsi yang membelit Pemprov Jatim. KPK telah membuka konstruksi kejahatan yang sangat terang, namun belum menunjukkan ketegasan maksimal dengan menahan seluruh tersangka.
Gus Lilur menilai bahwa penahanan menyeluruh terhadap para tersangka bukan hanya penting untuk kepentingan penyidikan, tetapi juga penting secara simbolik dan politik hukum. “Korupsi dana hibah ini merampas hak rakyat miskin. Maka setiap hari keterlambatan penahanan adalah perpanjangan ketidakadilan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan menuntaskan kasus ini secara tuntas akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi secara nasional. KPK harus berdiri di depan dan tidak menunggu suasana aman.
Gus Lilur menuntut KPK untuk menahan seluruh 21 tersangka, menyita aset hasil korupsi, dan menggunakan perkara ini sebagai pintu masuk untuk membongkar serta memutus pola korupsi yang selama ini menggerogoti Pemprov Jawa Timur. “Ini bukan sekadar penegakan hukum, ini penyelamatan masa depan tata kelola pemerintahan daerah,” pungkasnya.



