Ditengah Meningkatnya Kekerasan Terhadap Perempuan di Jombang, WCC Soroti Implementasi Kebijakan Yang Belum Maksimal

0
95 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Women’s Crisis Center (WCC) Jombang merilis Catatan Tahunan Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual (CATAHU) 2025 yang menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Jombang masih berlangsung secara sistemik.

Sepanjang tahun 2025, WCC Jombang menerima 102 aduan yang teridentifikasi menjadi 127 kasus kekerasan dengan 112 perempuan sebagai korban.

“Angka ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan paling dominan dengan 75 kasus, meliputi perkosaan, pelecehan seksual, kekerasan seksual berbasis elektronik, pemaksaan perkawinan, hingga pemaksaan aborsi,” ujar Ana Abdillah Direktur WCC Jombang dalam keterangan tertulisnya dikutip Telusur.id, Selasa (10/2/2026).

Dampak yang dialami korban sangat nyata, di antaranya 13 korban mengalami bullying dan victim blaming, 4 korban putus sekolah, serta 7 korban mengalami kehamilan tidak diinginkan. Selain itu, CATAHU 2025 juga mencatat 45 kasus kekerasan dalam rumah tangga serta satu kasus perkosaan yang disertai pembunuhan berencana.

Ana menilai bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan struktural yang berkaitan dengan ketimpangan relasi kuasa, ketergantungan ekonomi, serta kebijakan publik yang belum sepenuhnya berorientasi pada pengalaman korban.

Berdasarkan temuan tersebut, WCC Jombang merekomendasikan penguatan implementasi Perda melalui alokasi anggaran khusus layanan korban, pengembangan sistem layanan terpadu yang aman dan mudah diakses, serta mekanisme pemantauan yang akuntabel.

WCC Jombang juga mendorong integrasi kebijakan perlindungan perempuan dengan kebijakan pendidikan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial, termasuk pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi berbasis hak serta skema perlindungan ekonomi bagi korban.

Reformasi praktik penegakan hukum berperspektif korban, pencegahan reviktimisasi, serta perlindungan ruang sipil dan pembela hak perempuan juga menjadi rekomendasi kunci.

Ana juga berharap CATAHU ini menjadi rujukan kritis bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kebijakan dan memperkuat sistem perlindungan perempuan yang adil dan berkelanjutan.

“Dengan demikian, diharapkan kekerasan terhadap perempuan di Jombang dapat dicegah dan ditangani secara efektif, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan