JOMBANG, TELUSUR.ID – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang.
Dalam ungkap kasus Curanmor itu, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan, polisi telah mengamankan sebanyak 34 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Dari jumlah tersebut, tujuh unit kendaraan telah diketahui pemiliknya, sementara 27 unit lainnya masih dalam proses pengembangan.
“Sebanyak 17 tersangka berhasil kami amankan. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang sebelumnya telah menjalani hukuman dan kembali mengulangi perbuatannya,” ujar AKBP Ardi Kurniawan, Selasa (27/1/2026).

Kapolres mengungkapkan, para pelaku menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Di antaranya menggunakan kunci T, mendorong kendaraan, hingga memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor tergantung di dashboard.
“Dari total kendaraan yang diamankan, delapan unit diketahui dicuri karena kunci masih menempel pada sepeda motor,” terangnya.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, 12 unit sepeda motor dicuri dengan menggunakan kunci T.
Delapan unit lainnya diambil karena kunci masih tergantung, satu unit merupakan hasil pencurian dengan kekerasan (curas), dan 10 unit sisanya dicuri dengan cara didorong atau distut.
“Rata-rata waktu kejadian berlangsung pada dini hari, antara pukul 00.00 hingga 05.00 WIB,” jelasnya.
Dimas melanjutkan, lokasi kejadian perkara ini berbagai macam, ada yang berada di halaman atau teras rumah tanpa pagar, serta di kawasan pusat keramaian.
“Para pelaku memanfaatkan situasi sepi dan kelengahan pemilik kendaraan untuk melancarkan aksinya,” bebernya.

Hasil curian tersebut kemudian dijual oleh para pelaku, baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan sistem transaksi daring maupun cash on delivery (COD).
Kapolres Jombang menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan. Namun, ia menekankan bahwa pencegahan kejahatan jauh lebih penting.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta tidak meninggalkan kunci menempel guna meminimalkan potensi terjadinya pencurian.
“Bagi kami, mengungkap kasus ini adalah kebanggaan. Tetapi yang lebih utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan curanmor dan tindak kriminal lainnya di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.



