Sarbumusi Jombang Datangi Kantor DPRD, Sampaikan 4 Tuntutan : Copot Kadisnaker ?

0
129 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Unjukrasa didepan Kantor DPRD Jombang, DPC Federasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) sampaikan sejumlah tuntutan diantaranya tuntut pencopotan Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Selain itu, Sarbumusi juga menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 10 persen dari UMK tahun 2025. Menurut Luthfi Mulyono, ada 4 tuntutan yang disuarakan buruh pada aksi di depan kantor DPRD Jombang kali ini.

Masing-masing tuntutan itu adalah, evaluasi dan copot Kadisnaker Jombang, evaluasi tunjangan perumahan dan operasional DPRD Jombang, evaluasi dan bekukan lembaga DEPEKAP, LKS TRIPARTITE dan DETEKSI DINI, dan terakhir naikankan UMK Tahun 2026 Sebesar 10% dari UMK Tahun 2025.

“Tuntutannya tetap seperti dalam isi surat, jadi meminta untuk melakukan evaluasi, depekap, LKS Tripartite dan deteksi dini, Disnaker agar dievaluasi secara menyeluruh kalau bisa dibekukan sementara,” ujar Luthfi, Ketua DPC F Sarbumusi Jombang.

Ia pun meminta pada Bupati Jombang selaku pemangku kebijakan agar melakukan evaluasi kinerja Disnaker, secara menyeluruh, termasuk mencopot kepala Dinasnya.

“Untuk Disnaker kita minta agar dievaluasi secara menyeluruh, karena ada beberapa hal terkait hukum administrasi negara yang kita anggap bertentangan dan ada beberapa kasus yang malah marak terjadi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti sejumlah perusahaan yang nakal yang terjadi di Jombang. Menurutnya, ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan di tengah kota, seperti PHK masal, peraturan perusahaan tidak ada BPJS.

“Nah, itu yang kita sampaikan semua tadi diruangan saat bertemu DPRD agar dievaluasi sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan DPRD ini, nantinya diharapkan dapat memberi dampak serius ke Disnaker Jombang.

Kata dia, perlu dievaluasi agar ada langkah serius dari dinas. Selain itu, ada beberapa kasus yang kita sampaikan ke dinas terkait beberapa pelanggaran.

“Salah satunya ada di PT Sui Long, terus PT SGS, terus PT BPR Padat Ganda, Keplaksari, sama teman-teman ekspedisi seperti shopee grup terjadi PHK yang hari ini marak,” bebernya.

Ditanya terkait hasil pertemuan dengan DPRD dan Dinas terkait, Luthfi mengaku bahwa terdapat beberapa kesepakatan.

Ia mengatakan, DPRD menyepakati bahwa agar dinas menyampaikan laporan secara berkala, atas tuntutan teman-teman, ke DPRD, dan nanti DPRD akan menindaklanjuti dengan eksekutif.

Dikesempatan itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, mengatakan hari hasil pertemuan dengan buruh, ada beberapa hal yang diserap aspirasinya oleh komisi D.

” Ada beberapa hal yang disampaikan tadi termasuk meminta untuk mengevaluasi kinerja Disnaker, melakukan pengawasan pada perusahaan-perusahaan, kemudian kenaikan UMK, karena belum ada aturan dari Kemenaker yang baru, mengapa tidak memakai aturan yang lama, dan ini tadi kita tampung dulu aspirasinya, belum ada langkah real dari kami,” jelasnya.

Anggota Legislatif Dari Dapil 2 Jombang membeberkan usai diterimanya aspirasi para buruh, nantinya komisi D akan melakukan rapat dengan pihak Dinas dan eksekutif.

“Ini masih bersifat menyerap aspirasi dari buruh, kita juga belum melakukan tindaklanjut yang real, karena kami harus berunding dulu dengan pak Bupati, karena kita tidak ingin salah mengambil kebijakan, yang bisa merugikan buruh dan apindo,” ujarnya.

Meski demikian, Politisi Parta Golkar ini mengaku komisi D akan menjalankan tuntutan dari para buruh. Menurutnya, Komisi D akan menjalankan sesuai tupoksi, dan mengawasi.

“Disnaker menyanggupi beberapa point dari buruh, dan kita akan monitoring yang ketat, dan kami akan meminta laporan dari dinas dan serikat, sehingga kami jamin semua jalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Disnaker Jombang, Isawan Nanang Risdianto mengaku berkaitan dengan aspirasi yang disampaikan Sarbumusi sudah terjawab oleh Bupati.

“Jadi, berkaitan dengan aspirasi yang disampaikan teman-teman Sarbumusi, kemarin sudah di jawab secara tertulis oleh pak Bupati, dan Abah Bupati memberikan apresiasi ya, dan suratnya dibalas langsung oleh Abah Bupati,” kata Isawan.

Ia menjelaskan bahwa memang secara substansi, dan secara ketentuan memang sudah sesuai dengan yang terkandung dalam surat dari Bupati.

“Sehingga tentunya terkait dengan hal-hal yang masih menjadi, kayak tadi terkait dengan verval, kami akan berkoordinasi dengan bagian hukum kami, karena masih ada persepsi yang belum sama, sehingga perlu ada pertemuan teknis, agar ada persamaan persepsi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan