JOMBANG – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, bersama Wakapolres, Kasat Narkoba, serta personel Polres Jombang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sebuah rumah di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang.
Tempat tersebut merupakan lokasi penanaman ganja yang ditanam oleh seorang terduga pelaku berinisial R asal Surabaya yang telah diamankan. Setelah sebelumnya polusi menangkap Y asal Ngoro, Jombang.
Kedatangan jajaran Polres Jombang tersebut juga merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan pendalaman oleh Satresnarkoba.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sejumlah tanaman ganja yang ditanam di dalam area rumah tersebut.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan pada hari ini (15/12), pihaknya mengamankan seorang berinisial R yang jadi terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Di TKP tersebut, dua dari tiga kamar di rumah difungsikan sebagai greenhouse untuk tanaman ganja. Ada pula dua ruangan lain yakni bagian dapur dan bagian kebun belakang yang juga jadi tempat penanaman ganja ini.
“Hasil penggeledahan sementara, ditemukan lebih dari 110 batang tanan ganja,” ujar Ardi dikutip Telusur.id.
Selain menemukan tanaman ganja yang masih fresh, polisi juga menemukan ganja yang sudah dipetik seberat 5,3 kilogram serra beberapa ganja yang direndam dalam toples.

Dari keterangan pelaku, lanjut Kapolres, dia mengaku baru sekali panen, meski demikian masih didalami lagi. Ia juga menyampaikan, terungkapnya tanaman ganja dalam rumah yang disewa R itu, disebutnya berawal dari pengembangan petugas.
“Ini berkat pengembangan pelaku yang membeli bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek,” katanya.
Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Jombang guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.



