Niat Bangun Gerai Kopdes Merah Putih, Sayangnya Arogan Malah Robohkan Bangunan SDN 3 Mojongapit Jombang

0
122 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Terlihat arogan dan ngawur, itulah gambaran dalam proses penyediaan lahan untuk pembangunan Gerai Kopdes Merah Putih Desa Mojongapit, Jombang.

Hal itu ditengarahi tidak mengindahkan hal-hal yang berkaitan dengan aturan. Terlebih, bangunan adalah aset milik instansi lain, meski tanah adalah merupakan milik desa setempat.

Betapa tidak, bangunan SDN 3 Mojongapit dirobohkan begitu saja tanpa melihat aspek-aspek, dan hanya berdasar pada hasil Musdes (Musyawarah Desa).

Namun, dalam keputusan Musdes tersebut tidak melibatkan wali murid dan pihak sekolah terkait. Padahal, bangunan itu sebenarnya masih difungsikan. Otomatis hal ini langsung menimbulkan kegelisahan di lingkungan sekolah.

Kepala SDN Mojongapit 3, Zumaroh Is’adah, mengungkapkan bahwa proses pembongkaran dilakukan mendadak. Panggung kegiatan siswa yang baru selesai dibangun dua bulan lalu serta papan nama sekolah menjadi bagian pertama yang diratakan.

“Awalnya para pekerja dulu mengosongkan ruang, lalu alat berat datang begitu saja dan langsung bekerja. Panggung baru kami bangun untuk kegiatan siswa, tapi belum sempat dipakai sudah dihancurkan,” ujar Zumaroh saat ditemui di sekolah, Selasa (16/12).

Zumaroh pun menyayangkan tindakan arogansi tersebut. Meski, pihak desa memang telah memberi informasi awal pada 17 November. Dan mengundang untuk pembahasan dalam forum musdes.

Namun, ia tidak menegasi jawaban atas informasi awal tersebut. Zumaroh menyampaikan bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan atas bangunan tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa itu merupakan aset milik dinas pendidikan dan yang mempunyai kewenangan penuh pemerintah kabupaten jombang dari pihak aset (DPKAD) dan sarpras.

“Pada tanggal 20 November menghubungi. Lalu saya jawab, kemarin kan sudah saya kasih pak Sarpras, kenapa tidak dihubungin. Dan saya kasih juga kontaknya pihak aset,” bebernya.

Lalu, tanggal 21 November pihak desa memberikan undangan kepada Zumaroh untuk mengikuti Musdes tanggal 22 November. Namun, ia tidak bisa mengikuti karena ada kegiatan lain.

“Tiba-tiba saja tanggal 25 November memberitahukan hasil Musdes yang memutuskan untuk menempati lahan tersebut atas persetujuan pihak terkait, bilangnya begitu,” jelas Zumaroh.

Mendengar hal itu, ia pun berharap ada pertimbangan ulang mengingat aktivitas belajar mengajar masih berjalan normal. Dan merobohkan itu juga harus ada surat dari pihak terkait.

“Saya tanya, mana suratnya. Jawabnya enteng bilangnya menyusul. Jawab saya, apa tidak menimbulkan masalah,” tuturnya.

Padahal, menurutnya, area depan sekolah selama ini juga menjadi lokasi olahraga, ruang gerak siswa, hingga tempat upacara. Fasilitas olahraga seperti lintasan lompat jauh dan lompat jangkit ikut terdampak pembongkaran.

Dari ruangan yang telah dibongkar tersebut, pada tanggal 28 November 2025 merupakan ruangan yang difungsikan sebagai UKS, fasilitas kegiatan ketrampilan siswa dan ruang dapur.

“Kami sempat menawarkan penggunaan lahan belakang yang lebih lapang, tapi pihak desa tetap menginginkan area depan. Kami serba sulit,” keluhnya.

Ditengah situasi yang serba sulit itu. Wali murid SDN 3 Mojongapit tak tinggal diam yang meminta untuk pembongkaran dihentikan dan menuntut bangunan dikembalikan seperti sedia kala.

“Sewaktu pembongkaran juga yang menghentikan wali-wali murid. Dan wali murid pun minta agar itu dikembalikan seperti semula. Tanggal 1 Desember itu sudah berhenti sampai sekarang,” tegasnya.

Zumaroh melanjutkan, baru kemarin Pak Dandim dan juga Dewan Pendidikan meninjau ke SDN 3 Mojongapit.” Dari kami dan wali murid permintaannya ya dikembalikan lagi,” katanya.

Sementara, pihak desa Mojongapit saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Desa, Danuri mengatakan sebelum ditentukan untuk pembangunan gerai Kopdes Merah Putih sudah dilakukan tinjauan di tiga tempat termasuk SDN 3 Mojongapit.

“Pertama di SDN Mojongapit 2 yang sudah merger, lalu di belakang balai desa. Dan SDN 3 yang merupakan rumah guru. Ini disesuaikan dengan persyaratan pembangunan fisik gerai Kopdes Merah Putih,” ujarnya.

Danuri yang juga merupakan Komite SDN 3 Mojongapit menyampaikan, mencari solusi kembali setelah ada penolakan dari wali murid. Ia juga tidak menampik dalam musdes tidak melibatkan wali murid.

“Ya nanti, kita bangun kembali untuk papan nama yang telah dibongkar itu,” katanya.

Tinggalkan Balasan