Sekjen Baguss Laporkan Akun Pelaku Ujaran Kebencian terhadap Kiai NU dan Gubernur Khofifah ke Polrestabes Surabaya

0
57 views
Bagikan :

SURABAYA, TelusuR.id – Barisan Gus dan Santri (BAGUSS) melaporkan pelaku ujaran kebencian melalui media sosial (medsos) ke Polrestabes Surabaya. Ujaran kebencian dan pencemaran nama baik itu ditujukan kepada kiai NU dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Sekjen Baguss Yusuf Hidayat yang juga warga Hangtuah 6/35 Semampir, Surabaya, melaporkan pelaku ujaran kebencian ke SPKT Polrestabes Surabaya.

Laporan pria yang akrab disapa Gus Yusuf itu dicatat dalam Laporan Pengaduan Masyarakat bernomor STTLPM/1394/IX/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA, berisikan tentang Undang undang ITE dalam melakukan penyebaran hujatan kebencian dan pencemaran nama baik.

Alumni Pesantren Tebuireng ini menyatakan dirinya melihat adanya hujatan dan pencemaran nama baik pada tanggal 1 September 2025.

“Saat dirumah, saya melihat adanya media sosial dengan pemilik akun seorang ibu paruh baya yang diketahui warga Mojokerto sesuai profil di Facebook dan Tik Tok. Karena narasinya berisi ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, sehingga kami memutuskan melaporkan ke Polrestabes Surabaya,” kata Gus Yusuf, dalam keterangan tertulisnya Selasa (2/9/2025).

Diketahui, Hujatan dan pencemaran nama baik itu di tayangkan dalam media Sosial Tik-tok dan Facebook dengan akun bernama Yusnidah Nursalam. Isi hujatan yang ditayangkan di media sosial Facebook telah tampak dikomentari sebanyak 1,9 ribu dan like atau suka 7 ribu netizen.

Diungkapkan Gus Yusuf, ujaran kebencian itu dilontarkan oleh perempuan paruhbaya. Diantaranya, “Para kiyai kyai juga pemakan hasil korupsi dana hibah sama makan babi anjing”.

Akun bernama Yusnidah Nursalam juga menuduh acara religius pengajian dan keagamaan adalah dana hasil korupsi.

Selain itu, lanjut Gus Yusuf membeberkan, ada juga ucapan “para kyai adalah oknum oknum korupsi yang bekerjasma dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa”.

Terpisah, Kepala SPKT Polrestabes Surabaya Kompol M. Akhyar mengatakan pihaknya akan mendalami laporan dari Gus Yusuf tersebut.

“Dari laporan ini akan kami dalami dan laporkan ke Kapolrestabes Surabaya. Nantinya akan dikirim ke Sat Reskrim, kemudian ditunjuk unit mana yang menangani,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan