Jombang, TelusuR.ID – Komisi A DPRD Jombang menerima aspirasi Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FPH PGRI) dalam hearing yang digelar pada Kamis (18/9).
Dalam forum tersebut, para guru honorer menyampaikan dua tuntutan utama, yakni gaji setara UMK bagi PPPK paruh waktu dan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
Hearing diikuti perwakilan guru serta dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Hukum, dan BKPSDM Jombang.
Namun, persoalan penggajian belum tuntas karena perwakilan BPKAD tidak hadir. Rencananya, DPRD akan memprakarsai hearing lanjutan pada awal Oktober khusus membahas masalah gaji.
Anggota Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan pihaknya siap mengawal aspirasi guru honorer.
“Kami juga memahami kegelisahan mereka terkait kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai formasi. Sudah dijawab bahwa akan ada penyesuaian berdasarkan pendidikan terakhir,” jelasnya.
Ia menambahkan, pola komunikasi yang baik perlu dibangun antara pemerintah daerah dan tenaga honorer agar tidak lagi mencari informasi dari sumber yang tidak jelas.
Terkait mekanisme pembayaran gaji yang selama ini diterima tiga bulan sekali, DPRD mendorong agar bisa dievaluasi menjadi bulanan.
“Soal gaji UMK, tetap bergantung pada ruang fiskal dan kemampuan anggaran daerah. Kalau memungkinkan tentu akan diupayakan, tapi kalau tidak, kita tidak bisa memaksakan. Yang jelas tuntutan mereka akan diakomodir secara bertahap,” tegas Kartiyono.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, menyampaikan bahwa kebijakan terkait gaji maupun pengangkatan PPPK penuh masih menunggu aturan teknis.
“Untuk gaji, tidak bisa mengikuti UMK. Yang bisa diberikan hanya tambahan Rp 500 ribu mulai Januari tahun depan. Sedangkan soal pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu masih menunggu juknis,” pungkasnya.



