Jombang, TelusuR.ID – Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menanggapi mengenai data telah ditemukannya 1.226 rekening milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diblokir Kementerian Sosial (Kemensos) akibat terindikasi digunakan untuk judi online.
Pihaknya mendorong, Dinsos lebih proaktif melakukan sosialisasi ke masyarakat.“Bantuan ini seharusnya dipakai untuk hal yang bermanfaat, bukan dipakai judi online. Ini sangat disayangkan,” tegas Hadi, Selasa (23/9).
Hadi menyayangkan dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok justru disalahgunakan untuk aktivitas terlarang.
Ia menekankan pentingnya peran pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam melakukan pengawasan. Pendamping diminta tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga memberikan edukasi kepada penerima manfaat.
“Pendamping PKH harus punya empati, memberikan pemahaman supaya dana bantuan tidak disalahgunakan. Jangan sampai penggunaan dana tidak terpantau. Tugas pendamping itu memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan,” ungkapnya.



