Jombang, TelusuR.ID – Infrastruktur penunjang aktivitas warga di Dusun Tunggul Desa Tunggorono Kecamatan Jombang Kota menjadi ramai di perbicangkan warga, pasalnya proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, justru menjadi bukti nyata amburadulnya pengelolaan Dana Desa. Bagaimana tidak, dengan anggaran yang menurut papan proyek Rp140 juta dari Dana Desa tahun anggaran 2025, jalan sepanjang 156,2 meter dan lebar 3 meter ini sudah menunjukkan kerusakan parah hanya dalam hitungan bulan pasca-pembangunan.
Merespon ramainya perbincangan warga, tim dari media Telusur.id mencoba memantau proyek rabat beton pada Jumat,(15/08/2025). Dari pantauan di lapangan kami mendapati nampak adanya penambalan di sana sini.
Sementara itu kepada Telusur.id Ibu Yati salah satu warga sekitar memberikan keterangan, ” Iya betul mas, baru aja di perbaiki lagi jalannya, mungkin karena besok mau buat acara agustusan mas, Terang Yati.
lebih lanjut yati menuturkan bahwa seminggu atau sepuluh hari yang lalu kondisi jalan rabat beton ini sangat mengenaskan remuk dan berkerikil, ” kalau sepuluh atau seminggu yang lalu kondisinya parah mas gak mentolo sampeyan ndilok e ” terang yati mengisahkannya.

Kekecewaan dan kemarahan warga Tunggorono tak terbendung. Mereka merasa dikhianati oleh proyek yang seharusnya memberikan manfaat jangka panjang.
“Kami tidak tahu menahu soal pembangunannya. Tiba-tiba sudah ada saja pekerja yang datang, bukan warga sini. Hasilnya bisa dilihat sendiri, baru sebentar sudah hancur begini,” ungkap seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi dengan nada geram.
“Dana desa itu uang kami, seharusnya kami juga ikut mengawasi dan memastikan kualitasnya bagus,” timpal warga lainnya.
Betapa bobroknya kualitas pekerjaan tersebut. Permukaan beton terlihat kasar, berongga, dan banyak kerikil yang terlepas. Kondisi ini mengindikasikan campuran material yang asal-asalan dan proses pengerjaan yang tidak profesional. Jalan yang seharusnya kokoh, kini lebih mirip hamparan kerikil yang membahayakan pengguna jalan.
Dan yang lebih mengejutkan lagi ternyata di dekat papan proyek tersebut berada, terdapat juga prasasti proyek dengan keterangan Dana Desa (DD) tahun 2025,Kegiatan Pembangunan Desa,Jenis Pembangunan Jalan Rabat Beton,Lokasi Dusun Tunggul Desa Tunggorono, Volume 158M X 3M,Dana Rp.139.078.000 dengan tanda tangan kepala desa Tunggorono Didik Dwi Mulyawan.


hal ini sempat memantik tanya dari jurnalis kepada warga sekitar, ketika di tanyakan mengenai perihal prasasti yang ada di dekat papan proyek tersebut, ” Wah ndak tahu e mas, loh ada juga ya kok beda ya besaran nilai dan volume proyeknya??” tanya warga sambil mengeryitkan keningnya.
“Mungkin pean bisa minta penjelasan ke orang desa aja mas, saya juga baru tahu ini tadi” pesannya.
Ketidakbecusan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tunggorono dalam mengelola anggaran dan mengawasi proyek ini patut dipertanyakan.
Masyarakat Tunggorono mendesak agar Inspektorat Kabupaten Jombang segera turun tangan melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap proyek “beton keropos”.

Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, justru terbuang percuma dan hanya menyisakan kekecewaan mendalam. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola Dana Desa di tingkat bawah dan menuntut adanya evaluasi menyeluruh serta sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Jangan sampai Dana Desa hanya menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab, sementara masyarakat terus menerus menjadi korban pembangunan yang gagal.
Untuk keberimbangan berita tim sudah berusaha menghubungi kepala desa melalui pesan elektronik WhatsApp pada 15/08/2025 sejak pukul 17.30 WIB namun sampai berita ini terbit pihak kepala desa Bungkam dan belum memberikan klarifikasi.
Team media akan terus berusaha Mengawal terkait jalan Rabat Beton yang “Keropos Ini” . (Tim /mar,als/jep)



