Respon Aduan FPJB, Komisi B DPRD Jombang Gelar RDP dengan Dinas Terkait

0
85 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.ID – Dalam menyikapi aduan Forum Pemuda Jombatan Bersatu terkait pengelolaan parkir di kawasan sentra pedagang kaki lima (PKL) Jalan KH Ahmad Dahlan. Komisi B DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) serta Dinas Perhubungan, Rabu (16/7).

Menyikapi persoalan yang di adukan Forum Pemuda Jombatan Bersatu (FPJB) terkait Pengelolaan parkir di kawaasan sentra PKL, Ketua Komisi B, Anas Burhani berpendapat

’’Kita mendorong penyelesaian persoalan melalui dialog partisipatif serta penataan sistem parkir yang tertib berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,’’.

Komisi B merespons aduan itu dengan memberikan ruang dialog antara forum pemuda dan instansi terkait.

’’Kami memberikan waktu agar komunikasi antara FPJB dan dinas terkait berjalan baik. Harapannya, solusi terbaik bisa ditemukan,’’ ungkapnya.

Dalam upaya menjembatani kepentingan bersama, Komisi B merekomendasikan agar selama satu tahun ke depan tidak ada penarikan retribusi parkir oleh dinas. Langkah ini dilakukan sambil menunggu hasil appraisal yang menentukan skema retribusi ke depan.

“Ini bagian dari reformasi tata kelola retribusi parkir yang lebih adil dan transparan, sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD),” tegas Anas.

Sementara itu, Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo, menyatakan bahwa musyawarah antara FPJB dan paguyuban parkir yang saat ini bekerja sama dengan dinas sangat diperlukan.

“Harapan kami ke depan, ada sinergi yang baik dalam pengelolaan dan penertiban parkir. Kami ingin kedua pihak bisa segera menyepakati pembagian peran agar persoalan tak terulang,” ujarnya.

Kolaborasi antara anak muda dan pemerintah daerah ini berpotensi menjadi model pengelolaan yang baru transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan