Sah, P-APBD 2025 Ditetapkan DPRD Jombang. Begini Masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD

0
170 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang resmi menetapkan raperda P-APBD 2025 menjadi peraturan daerah (perda) usai menggelar sidang paripurna pandangan akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD Jombang, Rabu, 16 Juli 2025.

Sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah 7 fraksi di DPRD Jombang menyampaikan pandangan akhir dan akhirnya menyetujui penetapan Perda P-APBD 2025.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menyampaikan terkait tuntasnyas pembahasan raperda P-APBD 2025 Kabupaten Jombang.

“Pembahasan Raperda P-APBD 2025 sudah selesai dilakukan pembahasan dan sudah ditetapkan sebagai peraturan daerah,” kata Hadi Atmaji menutup sidang paripurna.

Selanjutnya dokumen disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi. Sesuai administarinya, batas evaluasi dari Pemerintah Provinsi biasanya sampai 2 minggu setelah itu diundangkan.

Dalam sidang pandangan akhir fraksi, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Ama Siswanto, menekankan pentingnya menjaga stabilitas pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

“Kami berharap target pendapatan tetap bisa dicapai atau minimal penurunannya dapat ditekan di sisa waktu tahun anggaran. Kami yakin Pemkab Jombang telah memiliki rencana dan solusi.

Namun, apabila peningkatan PAD dilakukan dengan menaikkan tarif pajak dan retribusi melalui revisi perda, maka itu bukanlah inovasi, melainkan bentuk penindasan normatif terhadap rakyat,” tegas Ama Siswanto.

Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Maya Novita memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan infrastruktur yang dinilai dapat mendukung iklim investasi, khususnya di sektor pariwisata.

“Pemerintah Daerah sudah membangun infrastruktur dan sarana penunjang dengan baik, serta aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait jalan provinsi dan nasional. Ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” jelas Maya.

Ia juga mendorong agar sektor olahraga terus mendapat perhatian, termasuk dengan pemberian apresiasi kepada atlet dan pemuda berprestasi menjelang gelaran Porprov 2025.

Dari Fraksi PKB, M. Fauzan menyampaikan pentingnya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami mengapresiasi penyertaan modal yang telah diberikan kepada empat BUMD. Namun, kami juga meminta Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar BUMD tersebut makin profesional dan mampu memperluas bidang usaha sesuai core bisnis masing-masing,” ungkapnya.

 

 

Tinggalkan Balasan