JOMBANG, TelusuR.id – Belakangan keberadaan sound horeg menghiasi momentum perayaan dan hajatan masyarakat. Namun, ditengah gegap gempita itu memunculkan kekhawatiran serius diantaranya gangguan kesehatan, kerusakan fasilitas umum, hingga konflik sosial.
Melihat fenomena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur akhirnya angkat suara, menyebut penggunaan sound horeg secara berlebihan itu banyak membawa mudarat daripada manfaat, bahkan menetapkannya haram dalam fatwa terbaru.
Sejumlah Tokoh Masyarakat di Kabupaten Jombang juga turut menyuarakan perihal sound horeg tersebut. Karena dinilainya fenomena sound horeg tersebut perlu diluruskan dan diatur agar tidak terjadi kerusakan ditengah masyarakat.
KH Zaimuddin Wijaya As’ad atau Gus Zuem pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso, Jombang menyampaikan bahwa para kiai sudah sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi adanya sound horeg tersebut.
Menurutnya, bagaimana sound itu seharusnya bisa bermanfaat dan sesuatu yang bisa mendatangkan kesejukan dalam menyampaikan suatu pesan, namun dengan adanya tambahan horeg bisa merusak suasana itu.
“Sehingga dengan adanya bathsul masail di Besuk Pasuruan dan diperkuat fatwa MUI Jawa Timur. Kami sangat sepakat dan mendukung fatwa itu, dan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tandasnya.
Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah VII berharap masyarakat tidak lagi mempersoalkan fatwa dan larangan pemerintah mengenai sound horeg tersebut, karena hal demikian itu merupakan untuk kebaikan bersama.

“Meskipun dengan alasan bisa mendatangkan keuntungan ekonomi pada masyarakat. Perlu dipertimbangkan pemanfaatan ekonomi itu. Karena dampaknya akan ada permasalahan baru dari pemanfaatan tersebut,” tuturnya.
Mengenai hal itu, Gus Zuem mencontohkan keberadaan lokalisasi terbesar waktu itu di Surabaya. Menurutnya, kurang tinggi apa faktor ekonomi bagi masyarakat ketika masih ada dolly.
“Jika suatu kemaksiatan ketika dibiarkan akan ada musibah yang lebih besar. Dan bila pemanfaatan ekonomi itu bersumber dari kemaksiatan akan mendatangkan musibah lahir dan batin,” ujarnya.
Gus Zuem menyebut bahwa MUI atau para kyai ini pada tataran fatwa, akan tetapi untuk tindak lanjut penting adanya dukungan dari pemerintah. Ia berharap aparat penegak hukum supaya bergerak atas dasar fatwa yang ada.
Jangan sampai, lanjutnya, pesantren pesantren ini karena merasa kyai nya di bully kyai nya dilawan kemudian pesantren mengerahkan santrinya ini malah lebih berbahaya.
“Maka kami mohon aparat penegak hukum untuk bertindak cepat agar tidak meluas apa yang menjadi polemik saat ini,” katanya.
Senada, Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (UNIPDU) Jombang, Dr. dr Zulfikar As’ad, MMR atau Gus Ufik, menanggapi dari sisi kesehatan dan sosial bahwa sound horeg itu menggangu, sebaiknya mengikuti tatanan hukum yang secara kaidah para ulama dan tentunya sudah disepakati pihak pihak terkait.
“Saya mungkin dari sisi kesehatan dan sosial artinya ketika ini sudah menggangu. Sebaiknya kita ikuti hukum yang secara kaidah dikaji ulama tentunya juga disepakati pihak terkait karena kegiatan apapun berdampak positif itu, maka insyaallah baik dan sebaliknya maka itu bisa dihukumi sebagai makruh bahkan sampai haram,” jelasnya.
Menurutnya, sound horeg dari sisi kesehatan juga tidak baik. Karena bila mendengarkan sesuatu musik yang melebihi desibel dan menggangu kepentingan umum akan berdampak yang tidak baik.

Tak hanya dari kalangan pesantren dan akademisi saja, anggota dewan kabupaten Jombang pun menyuarakan pendapatnya. Wakil Ketua DPRD Jombang ini menyatakan mendukung fatwa MUI dan pandangan para Kiai, serta peraturan pemerintah perihal itu.
“Saya menghormati dan mengikuti apa yang telah difatwakan tersebut. Kalau toh nanti diperbolehkan saya berharap sound horeg ini dari tingkat kebisingan kemudian dari tingkat sisi moral itu bisa diperbaiki. Insyaallah kita semua bisa menerima,” ujar Syarif Hidayatulloh.
“Apalagi yang tidak boleh dilupakan kita juga pernah melihat ada fenomena gara gara sound horeg kita bongkar jembatan kita bongkar gapura atau apa saya sadar banyak masyarakat disitu yang kompak ndak apa apa nanti kita ganti kita bangun lagi tapi ya tetep saja dari sisi itu merupakan kerugian karena itu bukan pembelajaran yang baik,” jelasnya.
Gus Sentot berharap nantinya juga ada ruang keadilan bagi masyarakat dalam menikmati hiburan sound horeg tersebut. Dimana tidak tebang pilih terhadap aturan dalam penerapannya di suatu wilayah.
“Misal disini boleh di suatu tempat lainnya tidak boleh dengan ketentuan syarat berlaku. Masyarakat menunggu keadilan. Saya harapkan aparat bertindak adil dan tegas,” pungkasnya.



