LBHAM Beri Saran Pengelolaan Sampah Yang Ditimbulkan dari Program Makan Bergizi Gratis

0
21 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Banyak orang maupun organisasi sibuk mencoba keberuntungan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintah pusat, tak luput juga di kabupaten/kota semua juga bergerak meraih keberuntungan dalam program tersebut, yang luput dari itu bagaimana pengelolaan sampah yang ditimbulkan dari program tersebut.

Faizuddin FM menuturkan, terkait Potensi tambahan limbah sampah organik maupun anorganik dari program ini pasti tidak bisa dihindari ditengah-tengah masyarakat , melihat alokasi anggaran program makan bergizi geratis itu hanya untuk pelaksanaan teknis program itu saja, seperti porsi makanan yang akan didistribusikan. Belum termasuk dampak lain yang ditimbulkan seperti potensi peningkatan volume limbah sampah.

Badan Gizi Nasional mendapatkan anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk operasional program Makan Bergizi Gratis. Sementara MBG dipatok senilai Rp 10 ribu per anak dan ibu hamil, langsir 13 Januari 2025 Tempo

“Saya belum bisa melihat ada alokasi (anggaran) tambahan untuk mengelola limbah program makan bergizi gratis, anggaran yang disiapkan hanya untuk pengadaan makanan saja,” menurut Direktur LBHAM (Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia)

Padahal, situasi Kota Santri sejak tahun 2022 sedang menghadapi darurat sampah,di tahun tersebut beberapa media telah memberitakan adanya timbunan sampah di kabupaten Jombang perhari sebesar 527 ton. Data Dinas Lingkungan Hidup itu semakin ironis, sebab sampah yang terkelola hanya 24 persen atau sebesar 126 ton. Pengurangan hanya sebesar 13 persen atau 69 ton perhari, dan ada 63 persen timbunan sampah, setara 332 ton per hari sampah belum tertangani,” katanya.

“Dengan tidak adanya anggaran tambahan untuk pengelolaan sampah, saya berharap pengelolaan sampah dari program tersebut bisa dikelola stigholder masing-masing dari pengelola hingga penerima program makan bergizi yang bekerja sama dengan bank sampah sekitarnya,” kata Gus Faiz sapaan akrab nya.

“Dari pengelolaan oleh stigholder itu kemudian, bisa dikoordinir oleh pengampu wilayah seperti kelurahan atau kecamatan hingga tingkat kabupaten, sehingga sampah yang ditimbulkan dari program makan bergizi geratis tidak menjadi persoalan yang akan datang. Pengolahan sampah organik bisa dilakukan dengan metoda biopori, ember tumpuk, losida atau komposter,” kata dia.

Tinggalkan Balasan