Pj Bupati Jombang Tanggapi PU Fraksi DPRD dalam rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Jombang tahun 2023

0
21 views
Bagikan :

Jombang, TelusuR.ID –  Rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Jombang tahun 2023 kembali di gelar DPRD Jombang pada Rabu (22/5).

Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan tanggapan terkait pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi. Rapat itu, diikuti bersama jajaran pimpinan dewan serta dikuti segenap anggota dewan serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.

Pj Bupati Jombang menanggapi  pertanyaan fraksi Gerindra terkait langkah dan upaya pencapaian arah kebijakan, turunnya pertumbuhan ekonomi.

Sugiat mengungkapkan salah satunya mengurangi angka kemiskinan.

Salah satu caranya adalah melalui bantuan sosial kepada individu dan keluarga yang dapat dilakukan.

”Masih terdapat dua strategi yang dilakukan pemerintah yaitu peningkatan pendapatan masyarakat dan penurunan kantong-kantong kemiskinan,” ungkapnya.

Pihaknya menyampaikan dana bagi hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan ke daerah berdasarkan angka persentase tertentu.

Dana itu, bisa digunakan untuk mendanai kebutuhan daerah untuk pelaksanaan desentralisasi.

”Kebijakan penyaluran DBH berdasarkan penerimaan rill memberikan ketidakpastian penerimaan daerah yang menyebabkan perubahan pada besaran pendapatan daerah yang berpengaruh pada pelaksanaan di APBD,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, untuk pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 tinggal satu kali paripurna.

”Seperti agenda pembahasan raperda lainnya, pembahasan masih berlanjut pada tahap pandangan akhir (PA) fraksi yang rencananya akan segera diagendakan,” pungkas Mas'ud.

Tinggalkan Balasan