Pj Bupati Jombang Sugiat Sampaikan LKPj tahun anggaran 2023 di Paripurna DPRD

0
59 views
Bagikan :

Jombang, TelusuR.ID – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2023 digelar di gedung DPRD Jombang.

Dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jombang Tahun Anggaran 2023, Pj Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan bahwa serapan APBD 2023 mencapai 92,75 persen.Sugiat memaparkan, data unaudited BPKAD pada 6 Februari 2024 menunjukkan bahwa realisasi pendapatan tahun 2023 sebesar Rp 2.964.661.508.412,85, yang mencapai 105,08 persen dari target pendapatan sebesar Rp 2.821.442.149.408.

“Untuk belanja tahun 2023, terealisasi sebesar Rp 2.940.520.477.931,19, yang mencapai 92,75 persen dari target,” beber Sugiat.

Sugiat juga memaparkan rincian belanja, di mana belanja operasi terealisasi sebesar Rp 2.094.316.605.838,27, belanja modal sebesar Rp 244.054.491.039,92, belanja tak terduga sebesar Rp 4.368.627.944.

“Dan belanja transfer terealisasi sebesar Rp 597.780.753.109,” ungkap Sugiat.

Dalam penyelenggaraan urusan daerah tahun 2023, terdapat 35 urusan, dengan rincian 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib tidak pelayanan dasar, 6 urusan pilihan, dan 5 urusan pemerintahan fungsi penunjang.

“Secara teknis, urusan-urusan tersebut dilaksanakan oleh seluruh OPD,” tandasnya.

Masih dalam konteks tersebut, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, mengungkapkan bahwa DPRD Jombang akan membahas lebih lanjut LKPj tersebut di masing-masing komisi.

“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diberi catatan rekomendasi dari anggota dewan, terkait infrastruktur, kesehatan, kebijakan pemerintah, dan lainnya,” katanya.

DPRD Jombang juga membentuk panitia khusus (pansus) dalam penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 untuk menangani permasalahan terkait RPJPD.”Ini nantinya juga akan dibahas di komisi masing-masing, serta melakukan kegiatan kunjungan kerja keluar daerah. Karena penyusunan RPJPD ini secara nasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan