Empat Raperda Inisiatif Tuntas Dibahas Di Paripurna DPRD Jombang

Bagikan :

Jombang, TelusuR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jombang akhirnya menuntaskan pembahasan empat raperda inisiatif. Hal ini setelah dilakukan sidang paripurna Pendapat Akhir (PA) Bupati Jombang yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Jombang, Selasa (16/04/2024).

Empat raperda inisiatif tersebut yakni, Raperda tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda No 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang.

Bacaan Lainnya

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi. Adapun agendanya adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Jombang terhadap empat Raperda inisiatif tersebut.

Pada raperda pedoman pendidikan wawasan kebangsaan, Penjabat Bupati Jombang Sugiat menyampaikan pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan diharapkan menjadi jembatan bagi putra putri daerah untuk lebih mengenal sejarah perjuangan rakyat Jombang, pengenalan tokoh/pahlawan lokal, kesenian/kebudayaan lokal, dan olahraga/permainan tradisional.

“Diharapkan, pelaksanaan pendidikan wawasan kebangsaan dimulai bahkan sejak Pendidikan Anak Usia Dini,” katanya

Selanjutnya raperda pengembangan ekonomi kreatif diharapkan mampu memberikan dampak positif dari segi regulasi untuk meningkatkan perekonomian Daerah.

“Pengembangan ekonomi kreatif nantinya dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jombang,” ujarnya.

“Ekonomi kreatif mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan sosial dan budaya di Kabupaten Jombang,” lanjutnya.

Lalu pada pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan, Sugiat mengatakan Peraturan itu penting untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya lokal di tengah peradaban dunia, yang dilaksanakan melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.

Terakhir, terkait Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang, Sugiat berharap pelaksanaan peraturan itu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda,” tandas Pj Bupati Jombang.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi menjelaskan, setelah ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait Raperda tersebut menjadi Perda, draf Raperda tersebut nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tadi Pj Bupati sudah sepakat empat Raperda ini dijadikan Perda,” katanya.

Draf tersebut, sambung Mas’ud Zuremi, nantinya akan dilakukan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kurang lebih tiga minggu draft tersebut akan selesai dievaluasi. Tinggal menunggu apakah ada revisi atau tidak,” tutupnya.

Secara resmi, empat agenda raperda hak inisiatif mendapat kesepakatan dari Pj Bupati Jombang Sugiat. Kemudian ditandatangani oleh Pj Bupati Jombang Sugiat bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang. Dengan demikian empat Raperda inisiatif tersebut menjadi perda.

Tinggalkan Balasan