Bupati Mundjidah Serahkan SPPT PBB-P2 2022 Kepada Camat

0
262 views
Bagikan :
JOMBANG, TelusuR.ID – Badan Pendapatan (Bapenda) Jombang menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022 Camat se Kabupaten Jombang, pada Kamis (24/2/2022).

Penyerahan itu dilakukan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab di Swagata Pendopo Kabupaten Jombang. Ikut hadir dalam itu Wakil Bupati Sumrambah, Kepala Bapenda Eksan Gunajati serta 21 Camat se-Jombang.

Penyerahan berjalan lancar dan kondusif dengan mematuhi prokes. Bapenda berkomitmen akan melakukan Optimalisasi PBB di Jombang. ”Artinya PBB 2022 dimulai hari ini, diawali dengan pembacaan SPPT kepada Camat se-Kabupaten Jombang,” tutur Eksan Gunajati.

Usai SPPT PBB-P2 maka akan ditindaklanjuti ke Desa oleh Camat. Dari desa akan menyerahkan wajib pajak untuk segera dilakukan pembayaran.

”Hasil pendataan kami, total wajib pajak tahun ini sejumlah 648.533 di Jombang,” tambahnya.

Eksan menambahkan, usai SPPT diserahkan kepada wajib pajak, maka akan diketahui pajak yang harus diumumkan. Pembayaran harus datang ke kantor Bapenda Jombang, dengan kemajuan era pembayaran digital dapat dilakukan melalui transfer ke Bank Jatim.

”Ada pula waktu tiga bulan jika ada komplain misalnya pembetulan nama dan lain-lain,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab agar pembayaran pajak tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. Pembayaran pajak juga dihimbau tepat waktu. 

Karena SPPT sudah tepat waktu, pembayaran juga harus tepat. Mari kita tingkatkan pajak, khususnya PBB-P2 agar Jombang yang berkarakter dan berdaya waktu terwujud,” tandas Bupati Mundjidah Wahab

Secara berkala, evaluasi secara rutin kepada Bapenda terkait optimalisasi PAD dari PBB yang akan dilakukan. ”Terus lakukan evaluasi agar pembayaran PBB dapat dimaksimalkan,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Tinggalkan Balasan