Beranda blog Halaman 398

Jukir Kembali Turun ke Jalan, Ini Tuntutan Mereka

0

GRESIK, TelusuR.ID – Ratusan Jukir (Juru Parkir) yang tergabung dalam Perpagres (Persaudaraan Parkir Gresik) hari ini melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD, Pemkab dan dilanjutkan ke Dishub. Kamis, 25/11/2021.

Mereka turun ke jalan bersama GEPAL (Gerakan Penolak Lupa), organisasi yang di gawangi oleh para aktivis yang selama ini konsern pada pembelaan kasus-kasus rakyat.

Ada sepuluh tuntutan disingkat sepultura yang mereka suarakan tentang pengelolaan parkir di Gresik.

Mereka menolak tegas usulan kebijakan pengelolaan parkir dipihak ketigakan dan mendesak penerapan sistem pembayaran pengelola parkir yang profesional.

“Kami menolak rencana pengelolaan parkir dipihak ketigakan, dan kami meminta sistem pengelolaan parkir diterapkan secara profesional,” tegas Syaifudin, koordinator aksi.

Pengunjukrasa juga menyoroti tindakan Dishub Gresik yang mengambil rompi pengelola parkir yang terlambat pembayaran sebagai bentuk arogansi.

Selain itu, mereka juga meminta agar lahan parkir dan lahan Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan, sebab kerap terjadi tumpang tindih lahan yang ada.

“Kami juga meminta adanya penertiban pemberhentian angkot sementara karena mempengaruhi pengelolaan lahan parkir yang ada,” tukas Udin.

Menanggapi hal itu, Kadishub Gresik Tursilowanto Hariogi menegaskan bahwa sistem penerapan parkir kedepan adalah non tunai. Dirinya memastikan tidak ada pihak ketiga dalam penerapan parkir.

“Jadi saya pastikan tidak ada pihak ketiga dalam pengelolaan parkir, kita cukup memakai HP karena sistemnya non tunai,”jelasnya.

Penerapan parkir non tunai, kata Tursilo, tidak akan mempengaruhi para jukir untuk tetap bekerja. Artinya tidak ada satupun jukir yang diberhentikan, meski sistemnya non tunai.

“Ini mandat Pak Bupati kepada saya, jadi teman-teman jukir masih tetap bekerja dan tidak ada yang diberhentikan, jadi kontrolnya melalui HP,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin menyatakan, masyarakat yang bekerja sebagai jukir harus tetap menjadi prioritas utama. Sehingga penataan pengelolaan parkir jangan sampai memberhentikan satupun dari mereka.

“Yang paling utama adalah, bagaimana warga yang bekerja sebagai jukir harus tetap bekerja, dan kita semua punya komitmen bersama agar pengelolaan parkir bisa tetap tertib, terlebih di ruas-ruas baru yang belum masuk di data Dishub”, tegasnya.(AW)

Percepat Herd Immunity, Polres Jombang Vaksinasi Ratusan Santriwati

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Dalam rangka mempercepat tercapainya Herd Immunity (kekebalan kelompok), Polres Jombang melakukan vaksinasi Covid-19 hingga Kamis (25/11/2021) kepada 79 ribu lebih warga. Kegiatan tersebut dalam rangka mendukung program pemerintah terkait percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Jombang.

“Sampai saat ini, dari vaksin sejumlah 82 ribu sekian, sudah kita salurkan sebanyak 79 ribu vaksin, sisa 3 ribu dan ini tetap didukung oleh Polda dan juga Pemkab Jombang, bilamana sudah menipis kita akan disuplai kembali,” kata Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, Kamis (25/11/2021).

Dikatakan Kapolres, bahwa Polres Jombang hingga saat ini masih terus melakukan vaksinasi dengan sasaran masyarakat di berbagai kelompok maupun sektor.

Seperti hari ini Vaksinasi menyasar MTs Walisongo dan perguruan Mu’alimat di Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Jombang. Vaksinasi tersebut diikuti 968 siswi MTs Mu’alimat milik pesantren yang didirikan oleh KH Adlan Aly.

“Hari ini, alhamdulillah kita bekerjasama dengan MTs Walisongo dan perguruan muslimat di Cukir, Diwek Jombang. Kami menyiapkan 1000 vaksin dari target hari ini 700 vaksin,” katanya.

Kapolres bersyukur vaksinasi di Jombang berjalan lancar dan masyarakat sangat proaktif mengikutinya. Selain itu, Forkopimda Jombang juga sangat mendukung percepatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Polri tersebut.

“Jadi selama ini, alhamdulillah semua lancar, dari masyarakat juga forkopimda-nya mendukung sekali,” ujar mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim

Masih kata Kapolres, vaksinasi akan terus dilakukan untuk mencipatakan kekebalan kelompok atau herd community. Rencananya, pada Minggu (28/11/2021) vaksinasi juga akan dilaksanakan di Ponpes Tambakberas, Jombang.

Di sana Polres Jombang menyiapkan 1500 vaksin dari target 1000 undangan. Menurut Kapolres, sistem undangan melalui komunitas sangat memudahkan dalam melakukan vaksinasi.

“Selain sistem door to door, dengan sistem komunitas seperti ini percepatannya lebih cepat. Masyarakat berkumpul dengan prokes, dengan diatur pengurus, yayasan dan kepala sekolah. Jadi kita saling bersinergi,” ujarnya.

Kapolres kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan pemerintah. Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

Tak Ada Kenaikan UMK selama 2 Tahun, Buruh di Jombang Kembali Berjuang Tuntut Kenaikan 10%.

0

JOMBANG, Telusur.ID – Demo buruh kali ini merupakan kelanjutan demo sebelumnya. Terhitung sudah tiga kali buruh di Jombang turun ke jalan menuntut kenaikan 10 % UMK 2022.

Sebelumnya, para buruh telah menyampaikan aspirasinya ke Pemda dan DPRD. Merasa tak ada kejelasan akan tuntutannya, hari ini ratusan buruh di Jombang kembali menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 10 persen.

Mereka seolah tak pernah lelah memperjuangkan haknya itu sampai tuntutannya terkabulkan.

Desakan para buruh yang dilakukan di depan Gedung DPRD setempat karena selama dua tahun terakhir, UMK tidak naik akibat dampak dari wabah Covid-19.

Terpantau sejumlah perwakilan buruh tengah melakukan mediasi dengan pimpinan DPRD Jombang maupun Pemkab Jombang di ruang Rapat Paripurna gedung dewan yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim.

Perwakilan buruh ditemui Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi, Wakil Ketua DPRD Farid Alfarisi, Komisi D Dora Maharani, Sekda Senen, dan dari perwakilan Apindo.

“Dua tahun tidak naik upah, ini kenapa, apakah ini sengaja ingin membunuh buruh kemudian menumbuhkan investor, desakan kita tetap naik 10 persen,” ujar Lutfi Mulyono, Koordinator Aksi, saat mediasi, Rabu (24/11/2021).

Sementara itu, Heru Sandy, wakil buruh lainnnya meminta Pemkab Jombang lebih bijak menyikapi penundaan kenaikan UMK yang sudah terjadi dua tahun ini. Seharusnya, kata dia, UMK tetap bisa dinaikkan secara bertahap menyesuaikan kondisi di lapangan. Mengingat, kebutuhan hidup setiap tahun terus naik.

“Kan bisa step by step. Kesalahan kemarin tidak menaikkan sama sekali. Kalau misalkan 5 persen begitu kan juga tidak memberatkan pengusaha. Jangan sampai tidak naik, karena kebutuhan terus naik,” tandasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengaku akan menerima aspirasi para buruh tersebut. Usulan tersebut akan tetap ditampung untuk dilakukan kajian.

“Usulan akan kami terima. Saya sebenarnya paham kondisi buruh, bagaimana sulitnya ekonomi,” ujarnya.

Latih Kader Kelola Dana CSR Perusahaan, Karang Taruna Sidorukun Gresik Adakan Upgrading Camp

0

GRESIK, TelusuR.ID – Pemanfaatan dana CSR agar memiliki tata kelola yang terencana dengan baik, Karang Taruna Desa Sidorukun, Kecamatan Gresik mengadakan kegiatan Upgrading Camp. Minggu, 21/11/2021.

Kegiatan ini ditujukan untuk melatih kader-kader karang taruna yang tersebar di beberapa dusun.

“Didesa Sidorukun, ada 4 dusun dengan jumlah kader karang taruna mencapai ratusan. Setiap tahun kami melaksanakan kegiatan Upgrading Camp dengan tujuan pembelajaran dalam membuat perencanaan kegiatan kalangan pemuda karang taruna yang sumber dananya dari CSR perusahaan,”ujar Dodi, Ketua Karang Taruna Desa Sidorukun.

Selama kegiatan Upgrading Camp ini, lanjut Dodi, para anggota karang taruna diberi sejumlah materi. Selanjutnya mereka akan membentuk kelompok dengan masing-masing pendamping. Dimana dari setiap kelompok akan berdiskusi dan menyusun program kegiatan.

Ia pun memberikan deskripsi tentang Alur Belajar dalam Pelatihan ini. “Pertama penyampaian materi dulu, baru selanjutnya kita buatkan kelompok-kelompok yang akan menyusun program-program kegiatan yang akan dilaksanakan,” terangnya.

Dari Hasil diskusi kelompok itulah akan merekomendasikan program-program yang akan diusulkan melalui Musyawarah Desa.

“Nanti seluruh program-program yang disusun oleh peserta pelatihan akan kita usulkan dalam Musdes agar dianggarkan melalui dana CSR yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan sekitar,” jelasnya.

Selain itu, pada Upgrading Camp Karang Taruna (Kartar) Desa Sidorukun kali ini mengundang Sekretaris GEPAL Abdul Wahab sebagai pemateri tentang kewajiban perusahaan memberikan program dana CSR kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial lingkungan.

Mengawali paparanya, Gus Wahab sapaan akrab Abdul Wahab menjelaskan bahwa kewajiban perusahaan memberikan program dana CSR kepada masyarakat telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Perseroan Terbatas, Penanaman Modal, dan UU Lingkungan Hidup.

“Jika perusahaan tidak melaksanakan tanggung jawab sosial, maka bisa dikenakan sanksi mulai administrasi hingga pencabutan izin usaha,” tegasnya.

Karena itu, CSR sebagai kewajiban industri dan menjadi hak masyarakat yang harus diambil dan dimanfaatkan. Artinya posisi industri dan masyarakat yang berada di sekitarnya harus serasi dan berimbang. Sehingga diperlukan adanya perencanaan yang baik dan terukur.

“Tujuannya adalah meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dengan mengukur sumber daya yang ada, dan disini karang taruna harus berperan dan terlibat aktif dalam rangka menggagas perencanaan program untuk kemajuan masyarakat desanya,” tandasnya.

Gus Wahab menambahkan bahwa perusahaan juga tidak hanya berkewajiban memberikan CSR kepada masyarakat, tetapi juga memberikan informasi serta mengutamakan tenaga kerja lokal yang dibutuhkan oleh industri, sebagai tanggung jawab sosial.

Dapat diketahui bahwa Desa Sidorukun merupakan salah satu desa di Kabupaten Gresik yang diapit oleh beberapa perusahaan. Banyak pabrik berdiri di sekitar desa ini. (yap)

Ternyata Ini Misteri di Balik Bongkahan Batu Bata di Area Punden Pandegong Dusun, Kuwasen Desa Menganto

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Konon kabarnya di beberapa tahun yang silam di area persawahan dusun kuwasen,Desa Menganto , Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang terdapat gundukan bongkahan batu bata kuno .tepatnya sebelah timur makam Mbah Nambi

Setelah dilakukan penelitian dan observasi secara menyeluruh maka pada Hari Jum’at 12/11/2021 Tim Ekskavasi BPCB turun ke lapangan di area persawahan Pandegong, tahap 1 (12-21 November 2021)

Yang semula hanya di anggap tumpukan bongkahan batu bata (linggan boto) yang tertimbun tanah ratusan tahun silam, ternyata ada bangunan Candi dengan tatanan / relief bangunan yang di perkirakan pada era Kerajaan Majapahit ,Konon Candi Pandegong di kenal orang sebagai tempat peribadatan penganut hindu budha

Anam Wartawan TelusuR.ID saat berada di lokasi penggalian situs

Menurut pendapat sesepuh Desa Menganto Imam Sujono, ” Mulai dari kakek buyut saya , sebutan pandegong sampai sekarang masih misteri , belum ada yang bisa menjelaskan secara rinci, tapi yang jelas pandegong menyimpan situs misteri yang luar biasa juga di jadikan punden oleh warga dusun kuwasen , Desa Menganto,, jelasnya

Terbukti , Tim Ekskavasi telah menemukan arca Maha kala dan nandiswara, kedua arca tersebut mempunyai kelebihan yang luar biasa dan berbeda tempat.
Arca Maha kala di posisi barat laut dan arca Nandiswara di posisi barat daya garba candi ,sementara yang di posisi timur laut dan tenggara belum terekskavasi .

Sementara itu Yunus Ardiansyah,Spd Kepala Desa Menganto menambahkan, ” situs candi pandegong di yakini oleh warga masyarakat Desa Menganto sebagai tempat semedi para leluhur ( tempat peribadatan) untuk memanjatkan do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa. tuturnya

Yunus Ardiansyah,Spd Kepala Desa Menganto saat berada di situs penggalian

Tak jauh dari area candi ada makam Mbah Nambi dan Mbah Ijo selaku perawat candi pandegong, ( Situs Candi Pandegong) sekaligus di yakini sebagai pembabat alas Desa Menganto. (Leluhur Desa Menganto) ,jelasnya

Menurut pengakuan Mbah Tamin yang biasa lelaku di area tersebut menjelaskan, ” Pandegong adalah tempat suci yang sering di gunakan oleh kebanyakan paranormal bersemedi minta di kabulkan hajatnya, terutama bagi orang yang mau punya hajatan. seringkali membawa tumpeng ayam panggang di tempat batu yoni /punden Alhasil, kebanyakan orang yang ritual di pandegong berhasil dan terkabulkan keinginannya ,.jelas Mbah Tamin.

Yunus Ardiansyah , Spd berharap,” semoga kedepannya situs candi pandegong sebagai desa wisata budaya yang nantinya bisa membawa nama harum Desa Menganto sebagai desa maju dan makmur, tentunya peran serta Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang yang kami nantikan,tegasnya,, ( Anam )

Polres Jombang Segera Limpahkan Berkas Kasus Kecelakaan Yang menewaskan Vanessa Angel

0

JOMBANG, TelusuR.ID –Tubagus Joddy sopir artis Vanessa Angel menjalani penahanan di Rutan Polres Jombang sejak Kamis (11/11/2021) malam, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan di Tol Jombang KM 672.300 yang menewaskan artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Abdriansyah alias Bibi.

“Kondisi Joddy alhamdulillah sehat, sudah dicek semuanya, sudah uji narkotik, miras semua negatif, jadi kondisinya memang sehat dari awal,” kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat di Mapolres Jombang, Kamis (18/11/2021).

Dalam kasus tersebut, Tubagus Joddy dijerat pasal berlapis. Yakni pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp 12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.

Hingga sejauh ini, Tubagus Joddy belum menunjuk atau menyiapkan pengacara (kuasa hukum) untuk mendampinginya. Nurhidayat menyebut, sopir artis Vanessa itu menyerahkan pendamping hukumnya ke Polres Jombang.

“Pengacaranya ditunjuk oleh Polres. Penyidik menyampaikan bahwa mereka menyerahkan pengacaranya ditunjuk oleh Polres atau disediakan oleh negara,” kata AKBP Nurhidayat.

Kapolres Jombang menjelaskan, berdasarkan penyampaian yang ia terima dari penyidik, bahwa pemberkasan kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Artis Vanessa dan Bibi saat ini sudah tuntas. Pemberkasan itu meliputi pemeriksaan saksi yang berjumlah sekitar 10 orang. Pihaknya juga sudah melakukan langkah formal dan materiil dengan Kejaksaan Negeri Jombang terkait kasus tersebut.

“Langkah-langkah formil, materil sudah kita koordinasikan dengan kejaksaan, tinggal kita melengkapi keterangan beberapa ahli baik dari labfor Polda Jatim dan juga Korlantas olah TKP dan juga dari hasil pemeriksaan dari Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) terkait kondisi kendaraan yang masih dikoordinasikan dengan negara asalnya di Jepang,” ujar mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim tersebut.

Sat ini Polres Jombang tinggal menunggu hasil pemeriksaan black box atau kotak hitam kendaraan mobil Pajero Sport yang dikirim ke ATPM di Jepang. Di kotak hitam itulah dapat diketahui kondisi mobil meliputi kecepatan, pengereman, dan airbag kendaraan saat itu. Berdasarkan keterangan pihak dari ATPM, mereka menjanjikan selesai dalam kurun waktu satu minggu.

Diketahui, Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11/2021) siang.

Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.

Paket Swakelola Dinas Perkim dan Cipta Karya Jatim Senilai Rp 850 Juta Disinyalir Menyimpang

0

SURABAYA, TelusuR.ID –  Paket pengadaan barang dan jasa Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (Perkim) dan Cipta Karya Jatim tahun anggaran 2021 diduga bermasalah dengan hukum. 

Ini karena sejumlah paket terutama swakelola tipe 1, diduga melanggar ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) dan peraturan turunan tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah.  

Total pagu swakelola tipe 1 yang terindikasi menyimpang itu sedikitnya mencapai Rp 850 juta. Demikian dugaan itu dilontarkan sumber yang berlatarbelakang pegiat LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) kepada Telusur.ID, Kamis (11/11), di kantor LSM kawasan Bagong Surabaya. 

Menurutnya, paket yang terduga bermasalah itu terdapat pada dua kelompok kegiatan. Yakni paket makanan dan minuman (mamin) senilai total pagu Rp 322.390.000, serta paket pengadaan alat/bahan ATK kantor dengan total pagu sekitar Rp 437.905.381. Juga, satu lagi paket pemeliharaan gedung senilai pagu Rp 100 juta. 

Pada paket belanja mamin misalnya, tegas sumber, pengadaan tersebut dipastikan menyimpang karena tidak mungkin sanggup dilaksanakan. 

Ini karena paket dilangsungkan lewat pintu swakelola 1, dan itu artinya Dinas Perkim dan Cipta Karya Jatim bertindak selaku juru masak. “Tidak masuk akal dan tidak mungkin terjadi, “sergahya.  

Jika pada praktiknya paket tersebut tetap dilaksanakan dengan swakelola 1, lanjut sumber, maka potensi menabrak ketentuan hukum sangat terang terjadi. 

Ia lantas menyitir Peraturan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah) nomor 8/2018 tentang pedoman swakelola, dimana peraturan ini merupakan pengejewantahan dari Perpres perubahan nomor 12/2021. 

Pada bab ketentuan umun pasal 1 ayat 2 Peraturan LKPP 8/2018 disebutkan, tutur sumber, bahwa yang dimaksud dengan swakelola adalah cara memperoleh barang dengan cara dikerjakan sendiri oleh KLDI (Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Instansi). 

Sedang swakelola tipe 1, lanjutnya, adalah swakelola yang direncanakan, dikerjakan, serta diawasi oleh KLDI sebagai penanggungjawab anggaran. 

“Nah, jika paket mamin tetap dipaksakan lewat swakelola tipe 1, maka selain berpotensi mengundang resiko hukum karena terbukti menabrak peraturan LKPP dan Perpres, juga praktik tersebut sangat dekat dengan tindak korupsi karena ada mekanisme pengadaan yang dilanggar. Saya kira ini bukan sekedar soal salah pilih metode, “ujar sumber. 

Ia lantas membeber argumen, bahwa pada swakelola tipe 1, mekanisme sebagaimana berlaku pada Pengadaan Langsung (PL), tidak akan terjadi. 

Yakni belanja paling banyak Rp 10 juta cukup dengan nota, kemudian belanja paling banyak Rp 50 juta harus didukung kwitansi, serta belanja paling banyak Rp 200 juta harus bersifat kontraktual atau menggandeng rekanan.  

“Mekanisme seperti itu tidak berlaku untuk paket swakelola tipe 1. Itu masih ditambah besaran pagu swakelola tipe 1 yang tidak ada batasan. Jadi bayangkan saja, ketika paket yang seharusnya di PL itu akhirnya dibelanjakan sendiri oleh pihak Dinas, maka kemungkinan terjadi mark up harga sangat terbuka lebar. Untuk mematahkan dugaan tersebut ya harus dilakukan validasi pasar, “tegas sumber. 

Tidak hanya mamin, paket belanja bahan/alat ATK Dinas Perkim dan Cipta Karya Jatim juga beroroma serupa. Paket dengan total pagu mencapai kisaran Rp 400 juta lebih itu juga dilangsungkan dengan cara swakelola tipe 1. “Sekali lagi pertanyaannya adalah, apa mungkin pihak Dinas (OPD) memproduksi sendiri bahan/alat ATK? Jika tidak mungkin, kenapa paket disebut swakelola tipe 1? “tanya sumber. 

Satu lagi paket yang diduga janggal, tegas sumber, adalah paket pemeliharaan gedung senilai pagu Rp 100 juta. Paket ini tercatat dilangsungkan lewat swakelola tipe 1. 

Memang tidak ada keterangan rinci terkait obyek yang dilakukan pemeliharaan. Tapi apa pun itu, sergah sumber, jika pemeliharaan dilakukan oleh Dinas, maka tupoksi dan kompetensinya dipastikan tidak nyambung. “Dengan pagu Rp 100 juta, maka kegiatan pemeliharaan cenderung bersifat teknis. Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi yang dilayangkan ke pihak Dinas belum berbuah jawaban. (din/bersambung)

Aroma Tak Sedap Itu Diduga Menyembul Dari Ruang Pimpinan

0

JOMBANG, TelusuR.ID  –  Aroma tak sedap itu seperti enggan pergi. Dia terus berdiam dan tanpa henti menebar bau tak sedap. Ya, bau tak sedap itu terus menyembul dari ruang kerja yang nampak berkelas itu. 

Meski hanya menelan anggaran negara senilai Rp 174.564.500, ruang kerja yang diperuntukkan bagi jajaran pimpinan sebuah lembaga negara itu cukup tampil mentereng dan berkelas. Sayangnya, dibalik tampilan itu tersimpan praktik tak terpuji dan berpotensi merugikan negara. 
 
Berdasarkan data yang masuk di meja redaksi, ruang kerja yang diduga menyimpan praktik jahat itu adalah hasil rehab dari anggaran APBD 2020. Yang jadi masalah, kata sumber, harusnya kualitas bangunan bisa lebih bagus secara kualitas jika tidak diselipi praktik curang. 

Ya, menurut sumber, ruang kerja pimpinan yang sebelumnya merupakan ruang rapat anggota itu nampaknya (diduga) direhab tanpa pemenuhan spesikasi material. Sehingga potensi terjadi kerugian uang negara sangat terbuka lebar. 

Dari sekian item material dan bahan yang mestinya dipenuhi oleh rekanan, diduga kuat ada kesengajaan untuk tidak dipenuhi. Antaralain adalah, sebut sumber, pasangan pintu yang mestinya diganti bahan tipe P1 aluminium, tapi oleh rekanan hanya dipasang kayu triplek.  

Pada pasangan jendela yang mestinya diganti bahan tipe 1 aluminium, oleh rekanan malah tidak dilakukan. Hal serupa juga tetjadi pada obyek platfond. Pasangan rangka platfond hollow dan pasangan langit-langit gipsum board ukuran 120x240x9 itu diduga tidak dikerjakan, tapi hanya dilapisi cat untuk memunculkan kesan bangunan baru. 

Selanjutnya adalah pekerjaan interior. Sumber menyebutkan, sedikitnya terdapat tiga jenis baham material yang diduga tidak dipenuhi. Antaralain adalah pasangan rangka dinding background hollow ukuran 40×40. Kemudian, pasangan lapisan multiplek 12 mm (1200x2400x12mm) backgroud. Dan satu lagi, pasangan finishing wallpaper dinding. 

Sumber menyebutkan, ketiga bahan material itu diduga sama sekali tidak dipenuhi, melainkan masih bangunan lama yang hanya diganti HPK dan wallpaper saja. Dari dugaan praktik jahat tersebut, sumber menyebut, kerugian negara ditaksir mencapai kisaran 40 persen dari nilai kontrak. 

Benarkah demikian itu yang terjadi? Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang bertanggungjawab seperti KPA dan PPK (dan tentu saja rekananan dan konsultan pengawas) belum bisa dimintai keterangan. Juga, bagaimana Inspektorat sudah melakukan pengawasan? Ikuti beritanya hanya di Telusur.ID. (redaksi/bersambung) 

Tradisi Pedang Pora, Sambut Kapolres Jombang Yang Baru

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Tongkat komando Kepolisian Resor (Polres) Jombang, berganti. Jabatan Kapolres Jombang diserahterimakan dari AKBP Agung Setyo Nugroho kepada pejabat baru AKBP Moh Nurhidayat.

Pisah sambut orang nomor satu di Polres Jombang dilakukan dengan tradisi pedang pora yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yakni memakai masker dan menjaga jarak, pada Rabu pagi (17/11/2021).

Kapolres baru, AKBP Moh Nurhidayat bersama Ketua Bhayangkari disambut Wakapolres Jombang dan mendapat kalungan Bunga. Selanjutnya memasuki Gerbang Pora dengan formasi pedang yang dihunus di atas kepala seperti gapura dan berbaris memanjang saat memasuki gerbang Mako Polres Jombang.

Formasi pedang yang dihunus di atas kepala dan membentuk barisan gapura itu dimaksudkan agar pimpinan yang baru siap melangkah dalam menghadapi segala rintangan dengan jiwa kesatria.

Sebelum memasuki mapolres, Kapolres dan istri yang baru dicek suhu tubuhnya lau disemprot menggunakan cairan hand sanitizer. Turut menyambut para pejabat utama, Kapolsek Jajaran bersama istri serta para anggota yang berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB.

Diketahui, serah terima jabatan Kapolres Jombang dari AKBP Agung Setyo Nugroho kepada pejabat baru AKBP Moh Nurhidayat telah dilaksanakan Senin (15/1/2021) lalu bertempat di Mapolda Jawa Timur.

Sebelum menjabat Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menduduki jabatan sebagai Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jatim. AKBP Nurhidayat juga pernah menjabat sebagai Kabagops dan Wakapolres Jombang.

Sedangkan AKBP Agung Setyo Nugroho selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Kapolres Kediri. Ia menjabat sebagai Kapolres Jombang kurang lebih selama 18 bulan.

Seusai acara pedang pora, dilanjutkan berbagai rangkaian kegiatan. Seperti lapsat (laporan Kesatuan), apel besar welcome adn Farewel Parade, dan acara lainnya yang bersifat internal kepolisian.

AKBP Agung Setyo N mengucapkan terima kasih kepada anggota yang telah melakukan kerjasama dan memberikan dukungan selama menjalankan tugas di Jombang.

Ia mengatakan, masyarakat Jombang orangnya baik, ramah dan mendukung terciptanya iklim kondusif. Begitu juga dengan pemerintahan dan Forkompimpda kompak. Selain itu media di juga mendukung untuk kinerja polisi dengan turut mempublikasikan kegiatan.

“Saya berharap kerja sama dan dukungan itu dilanjutkan ke Kapolres baru, sehingga Polres Jombang akan lebih baik lagi dan profesional untuk melindungi dan mengayomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara pejabat baru Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dilaksanakan AKBP Agung. Karena terbukti mampu menjaga kamtibmas di Kabupaten Jombang.

“Saya berharap sinergi dan kerja sama yang baik antara pimpinan dan anggota selama ini dapat dipertahankan. Semoga ke depan Jombang bisa lebih baik lagi,” Pungkas AKBP Nurhidayat.

Empat Penekanan Dalam Operasi Zebra Semeru 2021 Polres Jombang

0

JOMBANG, TelusuR.ID – Polres Jombang melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2021 dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas bertempat di Lapangan Mapolres Jombang, Jalan KH. Wakhid Hasyim No. 62 Jombang, Senin (15/11/2021).

Operasi direncanakan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 15 -28 November 2021 dan diawali Gelar Pasukan diikuti Personil gabungan dari P3M, Kodim 0814, Polres Jombang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan Pemkab Jombang serta Ormas Senkom Mitra Polri dan RAPI.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho yang diwakili Kabagops Kompol Muhammad Puji membacakan sambutan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menyampaikan bahwa perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, yakni operasional pesa angkutan publik sudah ada dalam genggaman atau cukup menggunakan handphone.

Modernisasi itu perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang ditimbulkan. Polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program prioritas kapolri untuk mentrasformasi menuju polri yang “presisi”.

Pelaksanaan operasi zebra tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Meskipun penyebarannya sudah dapat dikendalikan, namun tetap membutuhkan kewaspadaan bersama karena sudah ada varian terbaru yaitu delta plus a.y.12 yang penularannya lebih cepat dibandingkan dengan varian Covid 19 lainnya.

“Oleh karena kegiatan sosialisasi 5M dan 3T harus tetap dilaksnakan dengan meningkatkan operasi yustisi berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan TNI setempat serta meningkatkan perluasan cakupan vaksinasi,” tuturnya.

Keberhasilan Jawa Timur dalam menekan laju penyebaran Covid-19 berimbas pada penurunan PPKM berlevel sesuai inmedagri nomor 57 tahun 2021. Beberapa kabupaten dan kota telah menjadi level 1 dan 2 sehingga beberapa fasilitas umum seperti sekolah, tempat wisata, bandara, tempat hiburan dan lain-lain kembali dibuka.

“Namun, hal itu harus dikelola dengan baik, bekerja sama dengan stakeholder masing-masing agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19 terutama menjelang perayaan natal dan tahun baru 2022,” ujarnya.

Lebih lanjut, ada beberapa penekanan yang disampaikan kepada para peserta apel. Pertama laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens, khususnya kepada kaum milineal sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

Kemudian, kedua melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik pembatasan mobilitas masyarakat menjelang libur natal dan tahun baru 2022, sehinga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut

Lalu yang ketiga menjaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal. Dan keempat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggungjawab

Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2021 tersebut diharapkaan dapat mendorong terciptanya tujuan operasi yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya.

“Selain itu juga meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, menurunnya penyebaran Covid-19, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas,” ujarnya.