PAN Klaim “Partai Anak Nahdliyin”, Ansor Jatim: Jangan Jadikan NU Komoditas Politik
SURABAYA, TelusuR.ID — Klaim Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai “Partai Anak Nahdliyin” mendapat sorotan keras dari Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur.
Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, mengingatkan bahwa kedekatan dengan warga Nahdlatul Ulama (NU) tidak cukup dibangun melalui slogan, panggung politik, atau simbol-simbol seremonial. Klaim tersebut, kata dia, harus diuji melalui keberpihakan nyata dan kebijakan yang adil.
“Kalau benar ingin merangkul Nahdliyin, jangan hanya merangkul ketika membutuhkan suara. Rangkul juga kader-kadernya ketika mereka sedang bekerja dan mengabdi kepada masyarakat,” ujar Musaffa, Sabtu (5/9/2026).
Ia melontarkan kritik tajam terhadap pola pendekatan politik yang menjadikan identitas warga NU sebagai komoditas elektoral.
“Jangan sampai di panggung disebut saudara, tetapi di lapangan justru diperlakukan seperti musuh,” tegasnya.
Sorotan Ansor Jatim muncul di tengah semakin intensifnya pendekatan PAN terhadap warga Nahdliyin. Saat Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, sejumlah elite PAN hadir di sekitar arena muktamar dan menghadirkan ruang publik bertajuk “Teras de’PAN”.
Narasi tersebut kemudian berlanjut dalam peringatan HUT ke-28 PAN di Malang, ketika Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memperkenalkan PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin”.
Bagi Musaffa, tidak ada yang salah dengan upaya partai politik membangun komunikasi dengan kelompok masyarakat, termasuk warga NU. Namun, kedekatan politik harus memiliki substansi dan tidak berhenti sebagai strategi memburu legitimasi.
“PAN tentu punya hak untuk mendekati siapa pun. Tetapi Nahdliyin juga punya hak untuk bertanya: apa yang sebenarnya ditawarkan selain slogan?” katanya.
Nahdliyin Bukan Pasar Suara
Musaffa mengatakan, PW GP Ansor Jawa Timur menerima sejumlah laporan dari kader di berbagai daerah yang bekerja dalam program pendampingan desa.
Sejumlah kader, kata dia, mengeluhkan pemindahan atau relokasi tugas ke wilayah lain dengan jarak yang cukup jauh. Persoalannya, menurut Musaffa, mekanisme dan alasan pemindahan tersebut dinilai belum dijelaskan secara memadai.
Ia menegaskan persoalan itu tidak boleh dilihat sebagai pertarungan antarpartai.
“Ini bukan soal siapa partainya. Ini soal keadilan dalam kebijakan publik. Kalau ada pemindahan, jelaskan dasar dan mekanismenya. Kalau karena evaluasi, tunjukkan indikatornya,” ujar Musaffa.
“Jangan biarkan kader yang sudah lama mengabdi merasa tiba-tiba dipindahkan tanpa penjelasan yang terang.”
Musaffa pun meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal membuka secara transparan mekanisme penempatan, pemindahan, serta evaluasi tenaga pendamping desa.
Menurut dia, transparansi menjadi penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa birokrasi sedang bergerak mengikuti kepentingan politik.
“Kebijakan publik tidak boleh menjadi alat untuk memberi hadiah kepada yang dekat dan memberi hukuman kepada yang dianggap tidak dekat,” katanya.
“Pemerintahan harus bekerja dengan ukuran profesional, bukan ukuran politik.”
Sorotan itu, menurut Musaffa, menjadi semakin penting karena Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal saat ini dipimpin Yandri Susanto, yang merupakan salah satu elite PAN.
Ia menilai kedekatan antara elite partai dan kekuasaan justru harus diimbangi dengan standar transparansi yang lebih tinggi.
“Justru karena Menteri Desa adalah elite PAN, maka standar transparansinya harus lebih tinggi. Jangan sampai setiap kebijakan kementerian kemudian dibaca publik sebagai bagian dari kepentingan politik PAN,” ujarnya.
“Pemerintah harus memastikan tidak ada ruang bagi persepsi seperti itu.”
Kader NU Bukan Properti Politik
Musaffa menegaskan kader muda NU tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai angka dalam kalkulasi elektoral.
Selama ini, kata dia, banyak kader muda NU bekerja langsung di tengah masyarakat. Mereka mendampingi warga desa, menggerakkan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pertanian, penanganan kebencanaan, hingga berbagai persoalan sosial.
Karena itu, ia menolak jika identitas Nahdliyin hanya digunakan sebagai pintu masuk untuk meraih dukungan politik.
“Kader muda NU bukan properti politik. Mereka adalah warga negara yang bekerja dan mengabdi,” tegas Musaffa.
“Jangan karena mereka Nahdliyin kemudian dipandang hanya sebagai konstituen yang bisa didekati menjelang pemilu.”
Ia mengingatkan seluruh kekuatan politik agar tidak menjadikan NU sebagai etalase untuk membangun legitimasi, sementara kepentingan riil warganya justru terabaikan ketika kebijakan dibuat.
“Jangan menjadikan NU sebagai panggung untuk mencari legitimasi, sementara ketika kebijakan dibuat, suara dan kepentingan masyarakat NU tidak didengar,” katanya.
Bagi Musaffa, klaim “merangkul Nahdliyin” berpotensi kehilangan makna apabila tidak disertai perlakuan yang adil terhadap kader dan masyarakat NU.
Bahkan, ia menyebut klaim tersebut bisa berubah menjadi sekadar “rayuan gombal politik” apabila hanya berhenti di atas panggung.
“Kalau di panggung mengatakan merangkul Nahdliyin, tetapi di lapangan kader-kader muda NU justru merasa dipinggirkan, lalu apa yang sebenarnya dirangkul?” ujarnya.
“Jangan sampai ini hanya menjadi rayuan gombal ketika kebutuhan politik datang.”
Bukan Anti-PAN, tetapi Mengawasi Kekuasaan
Musaffa menegaskan kritik yang disampaikan PW GP Ansor Jawa Timur bukan serangan terhadap PAN sebagai partai politik.
Menurut dia, persoalan mendasarnya adalah bagaimana kekuasaan dijalankan dan sejauh mana kebijakan negara tetap berada di jalur profesionalisme.
“Ini bukan soal kami anti-PAN. Tidak. Kami menghormati PAN sebagai partai politik,” katanya.
“Yang kami kritik adalah apabila kekuasaan negara digunakan dengan cara yang membuat masyarakat merasa diperlakukan tidak adil.”
Ia mengingatkan, semakin dekat sebuah partai politik dengan kelompok masyarakat tertentu, semakin besar pula tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan kebijakan yang lahir dari pemerintahan tidak diskriminatif.
“Kalau ingin merangkul Nahdliyin, jangan hanya rangkul simbolnya. Rangkul kehidupan nyatanya. Rangkul kadernya. Rangkul masyarakat desanya,” tegas Musaffa.
“Pastikan kebijakan pemerintah tidak membuat mereka merasa diperlakukan sebagai warga kelas dua.”
Ansor Jatim pun meminta Menteri Desa dan PDT memberikan penjelasan terbuka terhadap berbagai keluhan mengenai relokasi tenaga pendamping desa.
Menurut Musaffa, negara tidak boleh membiarkan para pekerja di lapangan hidup dalam ketidakpastian akibat kebijakan yang tidak dijelaskan secara transparan.
“Jangan biarkan kader-kader di bawah bertanya-tanya. Negara harus hadir dengan penjelasan, bukan dengan ketidakpastian,” katanya.
Pada akhirnya, Musaffa menegaskan hubungan politik dengan warga Nahdliyin tidak bisa dibangun secara instan melalui baliho, slogan, atau panggung seremonial.
Kepercayaan, kata dia, harus dibayar dengan keberpihakan, keadilan, dan konsistensi kebijakan.
“Nahdliyin bukan pasar suara. NU bukan panggung kampanye. Kader muda NU bukan properti politik,” tegasnya.
“Kalau ingin menjadi bagian dari keluarga besar Nahdliyin, datanglah dengan ketulusan, bekerja dengan keadilan, dan buktikan dengan kebijakan.”
Musaffa kemudian menutup kritiknya dengan satu pertanyaan yang menyentil keras klaim PAN sebagai “Partai Anak Nahdliyin”.
“Kalau tidak, sebesar apa pun spanduk bertuliskan ‘Partai Anak Nahdliyin’, publik akan tetap bertanya: anaknya di mana, kalau ketika dibutuhkan justru tidak diperlakukan sebagai keluarga?”