SURABAYA,TelusuR.ID — Ketua Umum Squad Nusantara, RM. Jalu Seno Aji, turun langsung ke Jawa Timur. Bukan sekadar untuk menghadiri agenda internal, ia membuka ruang dialog dengan jajaran pengurus daerah untuk membedah persoalan organisasi, mendengar keluhan dari cabang, sekaligus mencari jalan keluar atas berbagai hambatan yang selama ini mengganggu produktivitas.
Pertemuan itu berlangsung dalam agenda Silaturahmi dan Dialog Terbuka “Optimalisasi Kinerja dan Peningkatan Produktivitas” pada Jumat (28/8/2026).
Dipimpin Ketua DPW Squad Nusantara Jawa Timur, Kemas Alfiansyah Baki, dan dimoderatori Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Sari Kristianingsih atau Bunda Sari, forum tersebut mempertemukan jajaran DPW dengan para pengurus DPC Squad Nusantara se-Jawa Timur.
Yang dibahas bukan sekadar agenda kegiatan.
Jajaran DPC diberi ruang untuk menyampaikan kondisi organisasi di daerah masing-masing, mulai dari perkembangan program, potensi yang bisa dikembangkan, hingga persoalan yang membuat kerja organisasi belum berjalan optimal.
Bagi Squad Nusantara, pola konsolidasi semacam itu penting. Sebab organisasi tidak akan berkembang hanya karena struktur kepengurusan bertambah. Yang lebih penting adalah apakah struktur tersebut mampu bekerja dan menghadirkan manfaat nyata.
Karena itu, dialog diarahkan untuk mencari solusi, bukan sekadar mendengarkan laporan.
Setiap persoalan yang muncul di tingkat cabang dipandang sebagai bagian dari evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja organisasi. DPW kemudian didorong menjadi penghubung yang lebih aktif antara kebijakan pusat dan kebutuhan DPC di lapangan.
Ketua Umum Squad Nusantara RM. Jalu Seno Aji menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak boleh berhenti pada aktivitas internal maupun kegiatan seremonial.
“Squad Nusantara bukan sekadar tempat berkumpul, melainkan wadah perjuangan sosial yang wajib memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Produktivitas internal harus diimbangi dengan kepekaan sosial, penegakan disiplin organisasi, serta sinergi lintas bidang,” tegas Jalu.
Menurutnya, setiap program harus memiliki tujuan yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan kata lain, ukuran keberhasilan organisasi bukan seberapa banyak kegiatan yang digelar, melainkan seberapa jauh kegiatan tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat.

Squad Law Firm Naik Kelas
Dari forum konsolidasi tersebut, satu keputusan strategis ikut mengemuka: Squad Law Firm ditetapkan sebagai Badan Otonom (Banom) Squad Nusantara dengan pusat/induk berkedudukan di Jawa Timur.
Keputusan ini menandai penguatan serius Squad Nusantara di bidang hukum.
Selama ini, persoalan hukum menjadi salah satu kebutuhan masyarakat yang tidak selalu mudah diakses, terutama bagi mereka yang membutuhkan informasi, konsultasi, penyuluhan maupun pendampingan.
Dengan status sebagai badan otonom, Squad Law Firm diharapkan memiliki ruang kerja yang lebih terstruktur dan profesional dalam menjalankan fungsi tersebut.
Jawa Timur sekaligus diproyeksikan menjadi titik penguatan dan pengembangan jaringan Squad Law Firm.
Namun, penetapan badan otonom bukan berarti pekerjaan selesai. Justru keputusan tersebut membuka tanggung jawab baru: membangun sistem, menyiapkan sumber daya manusia, memperluas jejaring dan memastikan layanan hukum dapat berjalan secara tertata sesuai ketentuan yang berlaku.
Jalu mengatakan penguatan bidang hukum merupakan bagian dari komitmen Squad Nusantara untuk hadir lebih jauh di tengah persoalan masyarakat.
“Dengan Squad Law Firm yang ditetapkan sebagai badan otonom dan berinduk di Jawa Timur, kita mempertegas komitmen pendampingan hukum yang solid, profesional dan merata. Produktivitas internal harus berjalan seiring dengan kepekaan sosial, disiplin organisasi serta keberanian memperjuangkan hak-hak masyarakat,” ujarnya.
Ke depan, Squad Law Firm diarahkan untuk tidak hanya bergerak ketika masyarakat sudah berhadapan dengan persoalan hukum.
Edukasi hukum, penyuluhan, konsultasi, pendampingan serta penguatan jaringan paralegal sesuai ketentuan yang berlaku menjadi bagian dari ruang kerja yang dapat dikembangkan.
Pendekatan tersebut penting agar masyarakat tidak selalu berada pada posisi “datang ketika bermasalah”, tetapi memiliki pemahaman lebih awal mengenai hak, kewajiban, dan pilihan hukum yang tersedia.
DPW Jatim Diberi Tugas Besar
Penetapan Jawa Timur sebagai pusat/induk Squad Law Firm sekaligus menempatkan DPW Squad Nusantara Jawa Timur pada posisi strategis.
Ketua DPW Squad Nusantara Jawa Timur, Kemas Alfiansyah Baki, menyambut keputusan tersebut sebagai amanah sekaligus tantangan baru bagi jajaran wilayah.
Menurut Kemas, kehadiran langsung Ketua Umum memberikan energi bagi pengurus daerah untuk melakukan pembenahan organisasi secara lebih serius.
“Kehadiran Ketua Umum memberikan dorongan moral yang sangat berharga bagi kami. Sebagai bagian dari organisasi yang sedang membangun sejarah, penetapan Squad Law Firm sebagai badan otonom yang berinduk di Jawa Timur merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar,” ujar Kemas.
Ia memastikan DPW Jatim akan mengawal keputusan tersebut melalui pembenahan struktur, penguatan koordinasi antar-DPC, dan peningkatan kualitas program.
“Kami siap merapikan struktur, memperkuat koordinasi antar-DPC, serta memastikan advokasi hukum, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan organisasi dapat berjalan seiring. Harapan kami, keberadaan Squad Nusantara semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Bagi DPW Jatim, tantangannya kini bukan hanya memastikan organisasi semakin besar, tetapi juga memastikan pertumbuhan tersebut diikuti kualitas kerja.
Setiap DPC didorong mengembangkan program sesuai karakteristik daerah masing-masing. Tidak semua wilayah memiliki persoalan yang sama sehingga pendekatan organisasi juga tidak bisa sepenuhnya diseragamkan.
Di satu daerah, kebutuhan masyarakat mungkin lebih kuat pada pemberdayaan ekonomi dan UMKM. Di daerah lain, persoalan sosial atau akses terhadap informasi dan pendampingan hukum bisa menjadi kebutuhan yang lebih mendesak.
Karena itu, DPC dituntut lebih peka membaca persoalan di wilayahnya sendiri.

Dari Konsolidasi Menuju Kerja Nyata
Pertemuan Ketua Umum Squad Nusantara dengan jajaran DPC se-Jawa Timur akhirnya membawa pesan yang cukup jelas: organisasi tidak boleh sibuk dengan dirinya sendiri.
Konsolidasi diperlukan untuk memperbaiki mesin organisasi, tetapi ujungnya tetap harus kembali kepada masyarakat.
Jabatan struktural tidak cukup hanya menjadi nama dalam surat keputusan. Ia harus diterjemahkan menjadi kerja, tanggung jawab, dan pengabdian.
Begitu pula dengan keberadaan badan otonom. Squad Law Firm tidak cukup hanya memiliki struktur. Kehadirannya harus dibuktikan melalui kapasitas, profesionalitas, dan pelayanan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Squad Nusantara kini memiliki pekerjaan rumah yang lebih besar setelah konsolidasi tersebut.
DPW harus memperkuat DPC. DPC harus memperkuat program. Sementara Squad Law Firm harus membangun fondasi agar penguatan bidang hukum tidak berhenti sebagai keputusan organisasi.
Jika seluruh lini mampu bergerak dalam satu arah, konsolidasi Jawa Timur tidak sekadar menghasilkan rapat dan rekomendasi. Ia bisa menjadi titik awal perubahan budaya kerja Squad Nusantara: dari sekadar aktif berkegiatan menjadi organisasi yang produktif, responsif, solutif dan terukur.
Bagi RM. Jalu Seno Aji, ukuran akhirnya sederhana—seberapa besar keberadaan Squad Nusantara benar-benar dirasakan masyarakat.
Dari Jawa Timur, organisasi itu kini membuka babak baru: memperkuat cabang, memperbaiki produktivitas, dan menempatkan bidang hukum sebagai salah satu instrumen utama pengabdian.
Bukan sekadar membesarkan organisasi, tetapi memastikan organisasi punya alasan untuk dibutuhkan masyarakat.
(Redaksi – Ad1)