Jangan Kemengeng Jabatan di PBNU
Jabatan untuk Berkhidmat, Bukan untuk Berkuasa
Oleh: Faizuddin FM
Ketua PAC PERGUNU Kecamatan Tembelang
Muktamar telah usai. Palu organisasi sudah diketuk, kepengurusan mulai ditata, dan roda organisasi kembali berjalan. Tetapi ada satu pekerjaan rumah yang tidak kalah penting dari sekadar menyusun struktur: mengembalikan makna jabatan sebagai amanah, bukan arena perebutan kuasa.
Di titik inilah warga Nahdliyin perlu melakukan refleksi.
Jangan terlalu kemengeng dengan jabatan.
Istilah kemengeng bukan sekadar menggambarkan orang yang ambisius. Ia adalah gambaran tentang hati yang terlalu melekat pada posisi, haus pengakuan, sulit menerima kehilangan kedudukan, dan mengukur kehormatan dari seberapa tinggi seseorang duduk dalam struktur organisasi.
Padahal jabatan duniawi, termasuk jabatan dalam organisasi sebesar PBNU, hanyalah titipan. Ada masa datangnya, ada masa berakhirnya.
Jabatan bukan mahkota. Ia amanah.
Ketika jabatan diperlakukan sebagai tujuan, organisasi berisiko kehilangan orientasi. Perjuangan yang semestinya berangkat dari keikhlasan dapat bergeser menjadi pertarungan kepentingan. Kritik dianggap ancaman, pergantian dianggap pengkhianatan, dan perbedaan pandangan diperlakukan sebagai musuh.
Lebih berbahaya lagi ketika seseorang mulai merasa bahwa tanpa jabatan dirinya tidak lagi berarti.
Di situlah jabatan berubah menjadi penjara.
Orang yang terlalu bergantung pada posisi akan sibuk menjaga kursinya. Ia mengejar legitimasi, membangun citra, mencari dukungan, dan terus-menerus memastikan dirinya tetap berada dalam lingkar kekuasaan.
Padahal seorang pemimpin tidak diukur dari seberapa kuat ia mempertahankan kursi, tetapi dari seberapa besar manfaat yang ia tinggalkan ketika kursi itu sudah tidak lagi menjadi miliknya.
Jangan Jadikan Jabatan sebagai Berhala Baru
Jabatan bisa menjadi semacam berhala baru ketika hati terlalu bergantung kepadanya.
Bukan karena kursinya memiliki kekuatan, melainkan karena manusia mulai menaruh harga dirinya pada kursi tersebut.
Syahwat kekuasaan tidak mengenal ruang. Ia bisa tumbuh di pemerintahan, partai politik, perusahaan, bahkan di organisasi keagamaan. Karena itu, label keagamaan tidak otomatis membuat sebuah organisasi kebal dari godaan kekuasaan.
Justru semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula tanggung jawab moral untuk memastikan kekuasaan tidak mengalahkan nilai-nilai yang diperjuangkan.
Ketika seseorang sudah terlalu kemengeng terhadap jabatan, ia akan sulit menerima kritik. Sulit mengakui kekurangan. Sulit memberi ruang kepada generasi berikutnya. Dan yang paling mengkhawatirkan, ia bisa tergoda mempertahankan posisi dengan mengorbankan persaudaraan.
Jika itu terjadi, organisasi bukan lagi menjadi ruang pengabdian, melainkan arena mempertahankan kekuasaan.
Maqam Tajrid dan Maqam Kasab
Dalam tradisi spiritual Islam dikenal maqam tajrid dan maqam kasab. Keduanya dapat menjadi cermin dalam memahami jabatan.
Jika amanah berupa jabatan datang, terimalah dengan rendah hati. Jalankan dengan sungguh-sungguh. Jangan merasa lebih tinggi dari orang lain hanya karena memperoleh posisi.
Sebaliknya, jika jabatan itu tidak diberikan, jangan mengejarnya dengan mengorbankan kehormatan, persaudaraan, bahkan prinsip yang selama ini diperjuangkan.
Sebab berkhidmat tidak membutuhkan kursi.
Ada orang yang tidak memiliki jabatan struktural, tetapi gagasannya hidup. Pengabdiannya dirasakan masyarakat. Keteladanannya menjadi rujukan.
Sebaliknya, ada pula orang yang memegang jabatan tinggi, tetapi keberadaannya tidak memberikan keteladanan yang sepadan dengan kedudukannya.
Maka jangan ukur kualitas seseorang dari struktur organisasinya.
Ukurlah dari manfaatnya.
Setelah Jabatan Berakhir, Apa yang Tersisa?
Setiap jabatan memiliki masa bakti.
Hari ini seseorang berada di depan. Besok mungkin berada di belakang. Hari ini dihormati karena posisi. Besok posisi itu berpindah kepada orang lain.
Itulah hukum sederhana dalam organisasi.
Orang yang sejak awal menjadikan jabatan sebagai tujuan akan menghadapi persoalan besar ketika masa kekuasaannya berakhir. Kekosongan, kehilangan arah, bahkan krisis identitas bisa muncul karena selama ini dirinya terlalu melekat pada posisi.
Sebaliknya, orang yang sejak awal memandang jabatan sebagai alat berkhidmat tidak akan kehilangan makna hidup hanya karena kehilangan kursi.
Ia tetap bisa mengajar. Tetap bisa berdakwah. Tetap bisa membantu umat. Tetap bisa menggerakkan masyarakat. Tetap bisa memberi gagasan.
Karena yang dikejarnya bukan kursi, melainkan kemanfaatan dan ridha Allah.
PBNU Tidak Kekurangan Kursi, tetapi Membutuhkan Pengkhidmatan
Pasca-Muktamar, semestinya energi warga NU tidak habis untuk memperdebatkan siapa mendapat posisi dan siapa kehilangan posisi.
Yang jauh lebih penting adalah menjawab pertanyaan: apa yang akan dilakukan setelah mendapatkan amanah tersebut?
PBNU membutuhkan orang-orang yang siap bekerja ketika mendapat jabatan dan tetap bekerja ketika jabatan itu dilepaskan.
Bukan orang yang hanya hadir ketika memperoleh posisi.
Bukan pula mereka yang menganggap jabatan sebagai ukuran kehormatan.
Organisasi sebesar NU membutuhkan kedewasaan. Perbedaan harus diterima sebagai dinamika, kritik harus ditempatkan sebagai mekanisme koreksi, dan pergantian kepemimpinan harus dipandang sebagai bagian alamiah dari kehidupan organisasi.
Jangan sampai perebutan kursi justru membuat kita lupa pada tujuan utama berorganisasi: berkhidmat kepada umat.
Karena itu, kepada siapa pun yang berada di lingkungan PBNU, pesan sederhananya adalah:
Jangan kemengeng jabatan.
Ketika mendapat jabatan, berkhidmatlah.
Ketika kehilangan jabatan, tetap berkhidmat.
Ketika tidak mendapat jabatan, jangan berhenti berbuat baik.
Sebab orang yang benar-benar mengabdi kepada umat tidak akan kehilangan jalan untuk berkhidmat hanya karena kehilangan posisi.
Pada akhirnya, kursi akan ditinggalkan. Struktur akan berubah. Nama akan berganti. Tetapi jejak pengabdian akan tetap dikenang.
Jabatan untuk berkhidmat, bukan untuk berkuasa.