JOMBANG, TelusuR.ID — Pengalaman panjang di organisasi NU dan dunia usaha dinilai menjadi modal penting KH Gudfan Arif Ghofur (Gus Gudfan) untuk kembali mengemban amanah sebagai Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang, Fitriadi Agung Prabowo atau Dedet, menilai kombinasi pengalaman tersebut membuat Gus Gudfan memiliki kapasitas yang relevan untuk membantu PBNU memperkuat tata kelola sekaligus mendorong kemandirian ekonomi organisasi.
“Untuk organisasi sebesar NU, kesinambungan itu penting. Orang yang sudah memahami sistem, jaringan, sekaligus tantangan organisasi akan lebih mudah melanjutkan program tanpa harus memulai semuanya dari awal,” kata Dedet.
Menurutnya, keputusan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, kembali mempercayakan Gus Gudfan sebagai Bendahara Umum bukan semata keputusan administratif. Pilihan tersebut dapat dibaca sebagai upaya menjaga kesinambungan pengelolaan organisasi di tengah tuntutan profesionalitas yang semakin besar.
Dedet menilai Gus Gudfan memiliki kombinasi pengalaman yang tidak hanya dibentuk dari lingkungan organisasi dan pesantren, tetapi juga dari dunia profesional.
“Gus Gudfan punya modal pengalaman organisasi sekaligus pengalaman profesional. Kombinasi itu penting ketika NU ingin memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan profesionalitas pengelolaan aset,” ujarnya.
Penunjukan Gus Gudfan disampaikan Gus Kikin dalam konferensi pers seusai ramah tamah bersama jajaran pegawai di Gedung PBNU, Jakarta.
Bagi Dedet, posisi Bendahara Umum PBNU memiliki tanggung jawab strategis. Perannya tidak berhenti pada administrasi keuangan, tetapi juga menyangkut bagaimana aset, unit usaha, dan sumber daya organisasi dikelola secara produktif serta berkelanjutan.
“Yang dibutuhkan sekarang bukan hanya pengelolaan keuangan yang tertib, tetapi bagaimana seluruh sumber daya organisasi bisa memberikan nilai tambah dan kembali sebesar-besarnya untuk kemaslahatan warga NU,” katanya.
Rekam Jejak Gus Gudfan
Gus Gudfan memiliki perjalanan panjang di lingkungan NU. Putra Pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, KH Abdul Ghofur, itu pernah aktif di Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Timur.
Ia kemudian dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara Umum PBNU pada 2022 sebelum akhirnya ditetapkan secara definitif.
Dari sisi akademis, Gus Gudfan merupakan alumni FISIP Undar Jombang. Pengalaman pendidikan, organisasi, dan lingkungan pesantren tersebut kemudian berpadu dengan kiprahnya di dunia usaha.
Gus Gudfan memiliki pengalaman profesional di sejumlah sektor, antara lain minyak dan gas, petrokimia, teknologi informasi, serta pertambangan.
Menurut Dedet, pengalaman tersebut dapat menjadi nilai tambah dalam menghadapi tantangan pengelolaan ekonomi PBNU.
“Pengalaman di dunia usaha bisa menjadi nilai tambah, terutama dalam membaca peluang, mengelola risiko, dan membangun sistem yang lebih profesional. Tetapi semuanya harus tetap berpijak pada transparansi dan akuntabilitas,” ujar Dedet.
Tantangan Membuktikan Kepercayaan
Dedet menilai tantangan Gus Gudfan ke depan bukan hanya mempertahankan tata kelola yang sudah berjalan, tetapi juga memastikan sumber daya organisasi mampu memberikan manfaat nyata bagi warga NU.
NU membutuhkan fondasi ekonomi yang kuat untuk menopang berbagai program di bidang pendidikan, sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, kepercayaan yang kembali diberikan kepada Gus Gudfan harus dibuktikan melalui kinerja.
“Ukuran keberhasilannya bukan pada jabatan, tetapi pada hasil. Apakah aset dan unit usaha NU semakin sehat, apakah tata kelolanya semakin profesional, dan apakah manfaatnya benar-benar dirasakan warga,” kata Dedet.
Dengan pengalaman organisasi, latar belakang akademis, dan rekam jejak profesional yang dimiliki, Gus Gudfan kini menghadapi tantangan untuk menerjemahkan kepercayaan tersebut menjadi kerja nyata.
Bagi PBNU, keberlanjutan kepemimpinan di bidang keuangan diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperkuat tata kelola, memperbesar kemandirian ekonomi, dan memastikan sumber daya organisasi dikelola untuk sebesar-besarnya kemaslahatan warga.