SIDOARJO,TelusuR.ID — Kesempatan untuk berubah tidak berhenti di balik tembok lembaga pemasyarakatan. Bagi warga binaan, tantangan sesungguhnya justru muncul ketika mereka kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Berangkat dari persoalan itu, Squad Nusantara mengambil peran dengan mendorong pembinaan yang tidak hanya berbicara tentang masa pidana, tetapi juga tentang kehidupan setelah bebas.
Melalui DPW Squad Nusantara Jawa Timur bersama DPC Squad Nusantara Sidoarjo, organisasi tersebut berkolaborasi dengan Lapas Kelas IIA Sidoarjo membuka ruang pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kolaborasi itu diwujudkan melalui sosialisasi bantuan hukum serta rencana pelatihan kewirausahaan. Dua program tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan warga binaan dari dua sisi sekaligus: memahami hak-hak hukum mereka dan memiliki bekal keterampilan untuk membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Langkah Squad Nusantara ini menjadi bagian dari upaya mendorong pola pembinaan yang lebih berkelanjutan. Warga binaan tidak hanya dipandang sebagai orang yang sedang menjalani konsekuensi hukum, tetapi juga sebagai individu yang perlu dipersiapkan untuk kembali menjalankan peran di tengah masyarakat.
Ketua DPC Squad Nusantara Sidoarjo, Wedha D. Purbianto, S.St., mengatakan keterlibatan organisasinya memang diarahkan untuk membangun pembinaan yang memiliki dampak jangka panjang.
“Kami hadir membawa satu kesatuan pilar pembinaan. Melalui Squad Law Firm dan jajaran advokat, kami siap mengawal hak-hak hukum para warga binaan. Sementara melalui program pelatihan kerja dan publikasi media, kami berkomitmen mempersiapkan mereka agar memiliki keahlian dan jiwa kewirausahaan yang mandiri serta siap diterima kembali oleh masyarakat,” ujar Wedha.
Bagi Squad Nusantara, pendampingan hukum menjadi salah satu pintu awal. Warga binaan perlu mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai hak dan proses hukum yang mereka jalani.

Namun, pendampingan tidak berhenti di sana.
Squad Nusantara juga mendorong agar warga binaan memiliki keterampilan yang dapat digunakan sebagai modal kehidupan setelah bebas. Pelatihan kewirausahaan disiapkan sebagai salah satu instrumen agar mereka memiliki kemampuan untuk menciptakan peluang ekonomi secara mandiri.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena persoalan yang dihadapi seseorang setelah keluar dari lapas tidak selalu selesai ketika masa pidananya berakhir.
Mereka masih harus mencari pekerjaan, kembali membangun hubungan dengan keluarga, beradaptasi dengan lingkungan, sekaligus menghadapi stigma sosial.
Di sinilah Squad Nusantara ingin mengambil bagian.
Organisasi tersebut mendorong agar proses pembinaan tidak berhenti ketika kegiatan selesai, tetapi dapat dilanjutkan dengan program yang lebih konkret dan terukur. Mulai dari konsultasi hukum, pelatihan keterampilan, kewirausahaan, hingga kemungkinan pendampingan usaha dan penguatan jejaring ekonomi.
Squad Nusantara Dorong Warga Binaan Punya Bekal Setelah Bebas
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binapdik) Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Pradana Suwito Putra, A.Md.P., S.H., M.H., mengapresiasi langkah Squad Nusantara tersebut.
Menurutnya, keterlibatan pihak eksternal yang memiliki perhatian terhadap persoalan hukum dan pemberdayaan dapat memperkuat proses pembinaan warga binaan.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemasyarakatan yang berkeadilan. Penyuluhan dan konsultasi hukum yang diberikan para advokat sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak-hak hukum warga binaan,” ungkap Pradana.
Ia menilai pembinaan akan semakin lengkap ketika aspek hukum berjalan beriringan dengan peningkatan keterampilan.
“Dipadukan dengan pelatihan kewirausahaan, program ini menjadi bekal substansial bagi pembinaan mental dan produktivitas mereka selama menjalani masa pidana,” tambahnya.
Kolaborasi tersebut menjadi ruang bagi Squad Nusantara untuk menunjukkan bahwa organisasi masyarakat tidak hanya hadir ketika ada persoalan sosial, tetapi juga dapat mengambil peran dalam membangun solusi.
Melalui jaringan Squad Law Firm, advokat, program pelatihan kerja, kewirausahaan, serta publikasi media, Squad Nusantara membawa pendekatan yang menggabungkan aspek hukum, keterampilan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial.
Tujuan akhirnya bukan sekadar membuat warga binaan memiliki kegiatan selama berada di lapas.
Lebih jauh, mereka diharapkan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat.
Dengan keterampilan yang diperoleh, warga binaan diharapkan dapat menciptakan peluang usaha, memperoleh penghasilan, membantu perekonomian keluarga, bahkan membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain.
Pada saat yang sama, kemandirian ekonomi diharapkan dapat menjadi salah satu jalan untuk mengurangi stigma terhadap mantan warga binaan.
Squad Nusantara memandang kesempatan untuk memperbaiki kehidupan sebagai bagian penting dari proses pemasyarakatan. Karena itu, kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Sidoarjo diharapkan berkembang dari sosialisasi menjadi pembinaan yang berkesinambungan.
Ke depan, Squad Nusantara membuka peluang pengembangan program yang lebih luas, mulai dari bantuan dan konsultasi hukum, pelatihan keterampilan, pembinaan kewirausahaan, pendampingan usaha, hingga membangun jejaring sosial dan ekonomi bagi warga binaan.
Dengan pendekatan tersebut, proses pemasyarakatan tidak hanya berbicara tentang bagaimana seseorang menjalani hukuman, tetapi juga bagaimana seseorang dipersiapkan untuk kembali menjalani kehidupan.
Dan Squad Nusantara memilih mengambil bagian di proses tersebut—membuka pintu bantuan hukum sekaligus membuka jalan menuju kemandirian.
Karena pada akhirnya, ketika pintu lapas terbuka, yang dibutuhkan warga binaan bukan hanya kebebasan, tetapi juga bekal, kesempatan, dan ruang untuk membuktikan bahwa mereka mampu memulai kembali.
(Red – Ad1)