Refleksi 36 Tahun HUMANIKA: Menjaga Nyala Gerakan Masyarakat Sipil di Tengah Arus Zaman

Bagikan :

Refleksi 36 Tahun HUMANIKA: Menjaga Nyala Gerakan Masyarakat Sipil di Tengah Arus Zaman

Oleh: Akbar Husin

Aktivis HUMANIKA | Eks Tahanan Politik (TAPOL) 2019

Ditulis menjelang Konsolidasi Aktivis HUT ke-36 HUMANIKA, 17–18 September 2026, Jakarta.

JAKARTA,TelusuR.ID – Tiga puluh enam tahun bukan sekadar hitungan usia sebuah organisasi. Ia adalah penanda perjalanan sejarah, ruang pembelajaran, sekaligus ujian konsistensi terhadap cita-cita yang sejak awal diperjuangkan. Bagi HUMANIKA (Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan), usia ke-36 menjadi momentum untuk menengok kembali jejak panjang gerakan masyarakat sipil yang lahir dari rahim perlawanan mahasiswa pada penghujung era Orde Baru.

HUMANIKA didirikan ketika ruang demokrasi masih dibatasi dan suara kritis kerap dibungkam. Di bawah kepemimpinan pendirinya, Bursah Zarnubi, seorang aktivis yang pernah merasakan kerasnya penjara politik pada masa Orde Baru, organisasi ini tumbuh sebagai wadah perjuangan bagi mereka yang meyakini bahwa demokrasi, kemanusiaan, dan keadilan sosial tidak akan pernah hadir tanpa keberanian untuk bersuara.

Estafet perjuangan kemudian diteruskan oleh Andrianto, aktivis Reformasi 1998 yang juga pernah menjadi tahanan politik. Pergantian kepemimpinan itu menunjukkan bahwa HUMANIKA bukan dibangun di atas figur semata, melainkan di atas tradisi perjuangan yang terus diwariskan lintas generasi.

Selama hampir empat dekade, HUMANIKA menyaksikan pergantian rezim, perubahan konstelasi politik nasional, hingga lahirnya era digital yang mengubah wajah gerakan sosial. Namun satu hal yang tetap dijaga adalah keberpihakannya kepada rakyat dan keberaniannya menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan.

Menjadi Penjaga Nurani Publik

Dalam demokrasi yang sehat, organisasi masyarakat sipil bukanlah lawan pemerintah. Mereka adalah penyeimbang. Kehadiran mereka memastikan bahwa kekuasaan tetap berjalan dalam koridor hukum, etika, dan kepentingan publik.

Sejak awal berdiri, HUMANIKA memilih berada di posisi tersebut. Organisasi ini konsisten mengangkat isu-isu yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil, mulai dari penolakan terhadap penggusuran paksa, pembelaan hak-hak warga atas ruang hidup, hingga advokasi terhadap berbagai bentuk ketidakadilan sosial.

Keberpihakan kepada kelompok marginal menjadi identitas yang melekat pada HUMANIKA. Di Jakarta, misalnya, organisasi ini berulang kali mendampingi warga yang terancam kehilangan tempat tinggal akibat kebijakan pembangunan yang dinilai mengabaikan aspek kemanusiaan. Bagi HUMANIKA, pembangunan tidak boleh mengorbankan martabat manusia.

Konsisten Mengawal Agenda Antikorupsi

Di bidang penegakan hukum, HUMANIKA dikenal sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil yang sejak lama mendorong pemberantasan korupsi secara konsisten.

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi salah satu isu besar yang terus dikawal organisasi ini. Bukan semata karena nilai kerugian negara yang sangat besar, tetapi karena korupsi dipandang sebagai pengkhianatan terhadap hak-hak rakyat.

Bagi HUMANIKA, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada slogan atau menjadi alat politik yang tebang pilih. Penegakan hukum harus berpijak pada prinsip equality before the law—bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa memandang jabatan, kekuasaan, maupun kekuatan modal.

Prinsip itulah yang harus terus dijaga oleh seluruh institusi penegak hukum, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian, hingga Mahkamah Agung. Integritas lembaga penegak hukum merupakan fondasi utama kepercayaan publik terhadap negara.

Harga Sebuah Keberanian

Menjadi organisasi yang kritis tentu bukan tanpa risiko.

Dalam perjalanan panjangnya, HUMANIKA menghadapi berbagai bentuk tekanan, intimidasi, hingga aksi kekerasan. Salah satu peristiwa yang masih membekas adalah penyerangan terhadap sekretariat organisasi di Jakarta Selatan yang diduga berkaitan dengan sikap kritis HUMANIKA terhadap praktik-praktik bisnis yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat.

Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa memperjuangkan keadilan sering kali menuntut keberanian menghadapi tekanan. Namun sejarah juga menunjukkan bahwa perubahan sosial tidak pernah lahir dari sikap diam.

Tantangan Baru di Era Digital

Kini, tantangan yang dihadapi organisasi masyarakat sipil tidak lagi sama seperti tiga dekade lalu.

Jika dahulu perjuangan dilakukan melalui mimbar bebas, demonstrasi jalanan, dan diskusi-diskusi kampus, maka hari ini ruang perjuangan berpindah ke dunia digital. Informasi bergerak dalam hitungan detik, opini publik dibentuk oleh algoritma, sementara disinformasi menyebar jauh lebih cepat daripada fakta.

Karena itu, HUMANIKA dituntut bertransformasi.

Advokasi tidak lagi cukup dilakukan melalui aksi konvensional. Organisasi masyarakat sipil harus menguasai literasi digital, memanfaatkan kecerdasan buatan (AI), membangun kampanye berbasis data, memperkuat riset, dan mengoptimalkan media sosial sebagai ruang edukasi publik.

Transformasi tersebut bukan berarti meninggalkan nilai-nilai perjuangan lama. Sebaliknya, teknologi harus menjadi instrumen baru untuk memperkuat perjuangan kemanusiaan.

Regenerasi sebagai Keniscayaan

Tidak ada organisasi yang dapat bertahan tanpa regenerasi.

Usia 36 tahun menjadi momentum bagi HUMANIKA untuk membuka ruang lebih luas bagi generasi muda, terutama kalangan milenial dan Generasi Z. Mereka harus diperkenalkan pada sejarah gerakan demokrasi, nilai-nilai keberanian moral, serta pentingnya kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.

Perubahan zaman boleh terjadi, tetapi semangat memperjuangkan keadilan tidak boleh padam.

Regenerasi bukan sekadar pergantian pengurus. Ia adalah proses mewariskan integritas, idealisme, dan keberanian kepada generasi penerus agar organisasi tetap relevan menghadapi tantangan zaman.

Menjaga Demokrasi, Merawat Harapan

Konsolidasi Aktivis HUMANIKA pada 17–18 September 2026 bukan hanya peringatan hari lahir organisasi. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang refleksi, evaluasi, sekaligus konsolidasi gagasan untuk menjawab tantangan gerakan masyarakat sipil di masa depan.

Di tengah dinamika pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan perubahan geopolitik global yang semakin kompleks, keberadaan organisasi masyarakat sipil yang independen tetap menjadi kebutuhan demokrasi. Demokrasi membutuhkan kritik yang bertanggung jawab, pengawasan yang objektif, dan partisipasi publik yang aktif agar kekuasaan tidak kehilangan arah.

Selama masih ada ketimpangan, penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran hak asasi manusia, dan ketidakadilan sosial, maka organisasi seperti HUMANIKA akan tetap memiliki relevansi.

Sebab pada akhirnya, kekuatan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh pemerintahnya, tetapi juga oleh keberanian masyarakat sipil menjaga nurani demokrasi.

Jakarta, 6 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *