SURABAYA,TelusuR.ID — Pembinaan warga binaan tidak cukup hanya berhenti di balik tembok lembaga pemasyarakatan. Bekal keterampilan, akses bantuan hukum, hingga penerimaan kembali di tengah masyarakat menjadi pekerjaan lanjutan yang menentukan apakah seseorang benar-benar siap memulai hidup baru setelah bebas.
Semangat itulah yang dibawa Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Squad Nusantara Jawa Timur bersama Squad Law Firm saat melakukan konsolidasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Jawa Timur, Kusnali, A.Md.IP., S.Sos., M.H., Senin (24/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas peluang kolaborasi untuk mendukung Program Akselerasi Kemenimipas, khususnya dalam memperkuat pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Bukan sekadar pertemuan kelembagaan, Squad Nusantara menawarkan tiga program yang menyentuh langsung kebutuhan warga binaan: pelatihan kerja dan wirausaha, bantuan serta pendampingan hukum, dan edukasi publik melalui media.
Ketua DPW Squad Nusantara Jatim, Kemas Elfiyansyah Baky, mengatakan organisasi yang dipimpinnya ingin mengambil bagian dalam program pemerintah melalui kerja yang konkret.
“Kami hadir untuk bergerak bersama pemerintah. Melalui tiga pilar kerja sama ini, Squad Nusantara Jatim ingin memastikan warga binaan tidak hanya mendapatkan hak hukumnya, tetapi juga memiliki keterampilan wirausaha yang siap pakai saat bebas nanti,” tegas Kemas.
Dari Balik Lapas, Disiapkan untuk Kembali ke Masyarakat
Program pertama menyasar aspek kemandirian ekonomi.
Ketua DPC Squad Nusantara Sidoarjo, Wedha D. Purbianto, memaparkan konsep pelatihan kerja dan wirausaha keterampilan praktis yang diarahkan pada kemampuan bernilai ekonomi dan memiliki peluang pasar.
Bidangnya antara lain manufaktur, UMKM, agrobisnis, serta berbagai keterampilan produktif lainnya.
Konsep yang ditawarkan tidak berhenti pada pelatihan teori. WBP didorong menghasilkan produk sekaligus memahami dasar-dasar kewirausahaan agar keterampilan tersebut bisa menjadi modal ketika mereka kembali ke masyarakat.
“Pelatihan kerja yang kami rancang tidak sebatas teori, melainkan pelatihan berbasis produk dan wirausaha mandiri agar para warga binaan memiliki daya saing nyata saat kembali ke masyarakat,” jelas Wedha.
Menurut dia, program tersebut nantinya dapat disesuaikan dengan potensi masing-masing Lapas dan Rutan. Dengan demikian, keterampilan yang diberikan tidak sekadar menjadi aktivitas selama menjalani masa pidana, tetapi memiliki kesinambungan dengan kebutuhan pasar.
Hak Hukum WBP Jadi Perhatian
Pilar kedua adalah bantuan dan pendampingan hukum yang akan dijalankan Squad Law Firm.
Managing Partner Squad Law Firm, Adv. Moch. Choliq Al Muchlis, S.HI., M.H., CPM., mengatakan WBP tetap memiliki hak hukum yang harus dipahami dan dipenuhi.
Program tersebut mencakup konsultasi, penyuluhan, pendampingan, serta edukasi mengenai hak dan kewajiban hukum.
“Pendampingan hukum ini adalah wujud penegakan hak asasi manusia di dalam Lapas dan Rutan. Bersama Ditjenpas, kami ingin memastikan tidak ada warga binaan yang kehilangan hak hukumnya,” ungkap Choliq.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat WBP tidak hanya menjalani proses pemasyarakatan secara administratif, tetapi juga memahami posisi dan hak mereka dalam sistem hukum.
Media Diminta Ikut Membuka Perspektif Publik
Pilar ketiga menyentuh aspek komunikasi publik.
Melalui jaringan Berita Nusantara 89, Squad Nusantara menawarkan penguatan publikasi mengenai program pembinaan, pelayanan, inovasi, pemberdayaan, dan berbagai capaian Pemasyarakatan.
Langkah tersebut dinilai penting karena masyarakat kerap melihat lembaga pemasyarakatan hanya dari sisi penghukuman.
Padahal, proses pemasyarakatan juga menyangkut pembinaan agar warga binaan memiliki kesempatan memperbaiki diri dan kembali menjalani kehidupan secara positif.
Publikasi yang sehat diharapkan dapat mempersempit jarak informasi antara lembaga Pemasyarakatan dengan masyarakat.
Pada titik ini, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga dapat menjadi jembatan untuk memperkenalkan hasil pembinaan kepada masyarakat.
Kemenimipas Jatim Sambut Kolaborasi
Kakanwil Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menyambut baik gagasan kolaborasi yang ditawarkan DPW Squad Nusantara Jatim, Squad Law Firm, dan Berita Nusantara 89.
Kolaborasi tersebut dinilai strategis karena mempertemukan tiga kebutuhan sekaligus: pemberdayaan, bantuan hukum, dan komunikasi publik.
Bagi Squad Nusantara, pertemuan ini diharapkan tidak berhenti pada pembicaraan. Program yang dirancang ditargetkan dapat diterjemahkan menjadi kegiatan nyata, terukur, dan berkelanjutan di sejumlah Lapas maupun Rutan di Jawa Timur.
Tujuannya lebih jauh: membantu WBP memiliki keterampilan, memahami hak hukumnya, dan memiliki kesiapan mental maupun ekonomi ketika kembali ke masyarakat.
Keberhasilan pembinaan, menurut Kemas, tidak semata-mata diukur dari apa yang terjadi selama seseorang berada di dalam Lapas atau Rutan.
Ukuran yang lebih penting adalah apa yang mereka bawa ketika pintu Lapas terbuka dan mereka kembali ke tengah masyarakat.
Jika keterampilan bisa menjadi sumber penghasilan, pemahaman hukum semakin baik, dan masyarakat memberi ruang untuk kembali berintegrasi, maka proses pemasyarakatan memiliki peluang lebih besar untuk mencapai tujuan akhirnya.
Konsolidasi Squad Nusantara Jatim dan Kemenimipas Jatim pun menjadi langkah awal membangun ekosistem pembinaan yang lebih terbuka, produktif dan humanis.
Sebab, pada akhirnya, membina warga binaan bukan hanya soal menjalani hukuman, tetapi memastikan mereka punya kesempatan untuk pulang sebagai manusia yang lebih siap menjalani kehidupan.