Sinergi DPD RI dan HKTI: Dorong Kesejahteraan Petani Jadi Pilar Utama Ketahanan Pangan

Bagikan :

JAKARTA, TelusuR.id – Momentum panen raya di berbagai daerah menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. Capaian impresif ini salah satunya dibuktikan melalui peresmian panen raya di 43 titik yang dipusatkan di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, pada Jumat (17/7/2026).

Namun, keberhasilan sektor pertanian dinilai tidak cukup hanya diukur dari meningkatnya angka produksi dan melimpahnya hasil bumi di gudang-gudang penyimpanan. Kesejahteraan para petani sebagai garda terdepan penyedia pangan nasional harus ditempatkan sebagai indikator utama keberhasilan kebijakan tersebut.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai penguatan ketahanan pangan membutuhkan kolaborasi yang erat dari seluruh elemen strategis negara. Sinergi ini wajib melibatkan pemerintah, petani, organisasi profesi, akademisi, hingga pelaku dunia usaha dari hulu sampai ke hilir.

Dalam konteks tersebut, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memiliki posisi yang sangat taktis dalam struktur kebijakan. HKTI harus mampu menjadi jembatan hidup yang menghubungkan jeritan serta aspirasi nyata petani di daerah dengan para pengambil kebijakan di tingkat pusat.

Senator yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan, organisasi petani tidak boleh sekadar terjebak menjadi wadah berhimpun yang bersifat seremonial. HKTI harus hadir sebagai kekuatan penekan yang mampu menyerap, mengawal, dan menggolkan berbagai kebutuhan petani dalam setiap regulasi pembangunan.

“Ketahanan pangan tidak hanya diukur dari melimpahnya hasil panen, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan petani. Karena itu, suara petani harus sampai kepada para pengambil kebijakan melalui organisasi yang kuat seperti HKTI,” ujar Ning Lia dalam keterangan tertulisnya kepada Telusur.id, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, kesuksesan panen raya wajib diimbangi dengan kebijakan proteksi yang memberikan kepastian dan keberpihakan nyata kepada petani. Hal itu mencakup kepastian harga jual saat panen, kelancaran distribusi pupuk subsidi, akses pembiayaan yang mudah, hingga pendampingan teknologi modern.

Ning Lia menilai, cita-cita besar untuk mewujudkan swasembada dan kedaulatan pangan nasional hanya akan menjadi utopia jika petani dibiarkan berjuang sendiri. Negara harus hadir menjamin hasil produksi mereka terserap pasar secara optimal dengan nilai ekonomi yang layak dan manusiawi.

Oleh sebab itu, DPD RI berkomitmen penuh untuk menggandeng HKTI sebagai mitra strategis demi membawa persoalan di desa-desa ke meja parlemen nasional. Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan berpihak pada basis massa petani tradisional.

“Ketika petani kuat dan sejahtera, fondasi ketahanan pangan Indonesia juga akan semakin kokoh,” tutur Ning Lia dalam pernyataan resminya terkait arah pengawasan dewan.

Pandangan senada disampaikan oleh Ketua DPD HKTI Jawa Timur, H M Arum Sabil, yang menegaskan posisi geografis dan demografis provinsinya dalam konstelasi pangan. Dengan kontribusi produksi yang masif, Jawa Timur selama ini konsisten menjadi barometer utama stabilitas pangan di level nasional.

Arum menilai, besarnya pengaruh Jawa Timur membuat dinamika sekecil apa pun di tingkat petani lokal akan berdampak langsung pada ketahanan pangan nasional. Atas dasar itu, penguatan kapasitas dan proteksi terhadap petani lokal menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.

Lebih lanjut, Arum melihat atensi besar Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor agraria, yang direspons cepat oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sebagai momentum emas. Komitmen politik dari jajaran eksekutif ini harus dikawal ketat agar implementasinya di lapangan benar-benar menyentuh kebutuhan rill petani.

HKTI Jawa Timur pun menyatakan kesiapannya untuk berdiri di tengah-tengah guna menjembatani program strategis pemerintah dengan kepentingan para petani. Langkah ini diambil agar regulasi yang dilahirkan berbanding lurus dengan peningkatan pendapatan riil masyarakat bawah.

Tantangan sektor pertanian ke depan diakui semakin kompleks, mulai dari ancaman perubahan iklim, mandeknya regenerasi petani muda, hingga karut-marut rantai distribusi pasar. Penyelesaian masalah sistemik ini memerlukan kerangka kerja kolaboratif yang melibatkan lembaga representasi daerah seperti DPD RI.

Melalui kolaborasi yang kokoh ini, momentum panen raya diharapkan tidak lagi berhenti sebagai simbol keberhasilan statistik di atas kertas. Akhir dari seluruh kebijakan ketahanan pangan ini harus bermuara pada satu tujuan fundamental: memastikan petani Indonesia berdaya, mandiri, dan sejahtera di tanahnya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *