MOJOKERTO,TelusuR.ID — BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto memperkuat kolaborasi dengan kalangan dunia usaha untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sinergi itu dinilai menjadi kunci agar perlindungan kesehatan bagi jutaan pekerja tetap berjalan optimal sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban kepesertaan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam kegiatan Gathering Badan Usaha bertema Together for Better Protection yang digelar di Hotel Ayola Mojokerto, Selasa (7/7). Acara dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, unsur pengawas ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, APINDO, serta perwakilan badan usaha dari Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Jombang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Titus Sri Hardianto, mengatakan dunia usaha memegang peran strategis dalam menjaga kesinambungan Program JKN. Karena itu, BPJS memberikan apresiasi kepada perusahaan yang konsisten memenuhi kewajiban administrasi dan pembayaran iuran.
Penilaian penghargaan dilakukan berdasarkan tingkat kepatuhan penyampaian data peserta sebesar 70 persen dan kepatuhan pembayaran iuran sebesar 30 persen selama periode Juli 2025 hingga Juni 2026.
Pada kategori perusahaan skala besar, penghargaan diberikan kepada PT Sengdam Jaya Abadi, PT Pei Hai International Wiratama Indonesia, dan PT Indomarco Prismatama Cabang Jombang. Untuk kategori menengah, penghargaan diraih PT Sinergi Gula Nusantara PG Gempolkrep, CV Tirta Harta, serta CV Canbe Kosmetik Indonesia. Sementara kategori usaha kecil dan mikro diberikan kepada UD Bangun Karya Mandiri, PT Pamuja Group Productions, dan PT Altezza Anugerah Abadi.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada badan usaha yang berkontribusi melalui program donasi kepesertaan, donasi tunggakan iuran, serta penerapan skema sharing iuran. Langkah tersebut dinilai menjadi bentuk nyata dukungan sektor usaha dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja maupun masyarakat.
Menurut Titus, penghargaan bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan upaya mendorong semakin banyak perusahaan meningkatkan kepatuhan dan kepedulian terhadap keberlangsungan Program JKN.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan JKN merupakan program strategis yang menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang ekonomi. Karena itu, keberlanjutan program tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk kalangan dunia usaha.
Menurut pria yang akrab disapa Gus Barra itu, kepastian pekerja terdaftar sebagai peserta JKN akan memberikan rasa aman ketika menghadapi risiko kesehatan sekaligus mengurangi beban pembiayaan saat membutuhkan pelayanan medis.
Ia pun mengajak seluruh badan usaha memastikan setiap pekerjanya telah terdaftar dan berstatus aktif sebagai peserta JKN. Dengan begitu, tidak ada pekerja yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat belum memenuhi kewajiban kepesertaan.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, BPJS Kesehatan berharap tingkat kepatuhan badan usaha terus meningkat sehingga keberlanjutan Program JKN tetap terjaga dan manfaat perlindungan kesehatan dapat dirasakan lebih luas oleh para pekerja beserta keluarganya.



