JAKARTA,TelusuR.ID – Viral di media sosial mengenai klaim yang menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi kepolisian paling korup di Asia Tenggara memicu beragam respons. Informasi yang mengacu pada data IndexMundi itu dinilai perlu disikapi secara kritis agar tidak melahirkan kesimpulan yang terburu-buru.
Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mengingatkan pentingnya memahami metodologi sebuah survei sebelum menjadikannya dasar untuk menilai sebuah institusi. Menurut dia, data yang disajikan tanpa penjelasan utuh berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Publik perlu mencermati sumber dan metodologi setiap survei. Kritik terhadap institusi negara tentu merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi penilaian yang tidak disertai pemahaman menyeluruh justru dapat menimbulkan kesimpulan yang tidak proporsional,” ujar Antony dalam keterangannya di Jakarta Minggu (05/07/26).
Ia menilai, penyebutan Polri sebagai institusi “paling korup” tidak dapat dilepaskan dari cara data tersebut diperoleh. Dalam tradisi akademik, kata Antony, hasil survei selalu diukur melalui sejumlah parameter, mulai dari jumlah responden, teknik pengambilan sampel, karakteristik responden, validitas instrumen, hingga tingkat representasi terhadap populasi yang diteliti.
Menurut Antony, tanpa penjelasan mengenai aspek-aspek tersebut, hasil survei sebaiknya dipahami sebagai salah satu gambaran persepsi, bukan sebagai kesimpulan yang bersifat mutlak.
“Persepsi publik tentu penting sebagai bahan evaluasi. Namun, persepsi berbeda dengan fakta hukum ataupun hasil investigasi. Karena itu, masyarakat perlu melihat data secara utuh agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berkembang di ruang digital,” katanya.
Antony menegaskan, kritik terhadap Polri tetap diperlukan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Namun, ia mengingatkan agar kritik tidak berkembang menjadi generalisasi yang mengabaikan upaya perbaikan yang terus dilakukan institusi tersebut.
Menurut dia, jika terdapat anggota yang melakukan pelanggaran, proses penegakan hukum dan mekanisme pengawasan harus berjalan secara tegas. Di sisi lain, kinerja aparat yang menjalankan tugas dengan profesional juga perlu mendapat apresiasi.
“Kesalahan oknum tidak seharusnya menjadi dasar untuk menilai seluruh institusi. Polri terus melakukan pembenahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi pelayanan, serta penindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar aturan. Proses perbaikan itu perlu terus didukung,” ujarnya.
Antony juga mengingatkan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain menangani tindak kriminal, kepolisian berperan dalam pengamanan kegiatan masyarakat, penyelesaian konflik sosial, pelayanan publik, hingga menjaga stabilitas nasional.
Karena itu, menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum perlu dijaga melalui keseimbangan antara kritik yang konstruktif dan apresiasi terhadap kinerja yang telah dilakukan.
“Reformasi Polri harus terus berjalan dan pengawasan publik tetap diperlukan. Namun, agenda pembenahan jangan sampai bergeser menjadi upaya yang justru melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” kata Antony.
Ia pun mengajak masyarakat meningkatkan literasi informasi, terutama ketika menerima data atau survei yang beredar luas di media sosial. Menurutnya, kemampuan membaca konteks dan memahami metodologi menjadi bekal penting agar publik tidak mudah terjebak pada informasi yang disajikan secara parsial.
“Di era digital, masyarakat tidak cukup hanya cepat menerima informasi, tetapi juga perlu cermat memeriksa sumber, metodologi, dan konteksnya. Dengan begitu, kritik dapat menjadi energi bagi perbaikan, bukan memunculkan polarisasi yang kontraproduktif,” tutur Antony.
Bagi Komrad Pancasila, lanjut Antony, kritik yang berbasis data, objektif, dan disampaikan untuk mendorong perbaikan merupakan bagian penting dalam memperkuat institusi negara. Sebaliknya, informasi yang dipotong dari konteksnya berisiko membangun persepsi yang tidak utuh dan mengaburkan substansi persoalan.
Polemik mengenai survei tersebut, menurut Antony, menjadi pengingat bahwa setiap data perlu dibaca secara kritis. Di balik setiap angka, terdapat metodologi, ruang lingkup, serta batasan yang harus dipahami sebelum dijadikan dasar untuk menarik kesimpulan terhadap sebuah institusi sebesar Polri.



