Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat.

0
7 views
Bagikan :

Pancasila Bukan Hanya Seremonial: Saatnya Menjadi Etika Kekuasaan dan Jalan Keadilan Rakyat.

_Oleh: Antony Komrad/Komrad Pancasila_

TelusuR.ID – Peringatan Hari Lahir Pancasila selalu menghadirkan dua sisi sekaligus: penghormatan terhadap sejarah dan ujian terhadap kenyataan hari ini. Di satu sisi, bangsa ini mengenang kembali gagasan besar yang pernah dirumuskan para pendiri republik sebagai dasar hidup bersama. Di sisi lain, kita ditantang untuk bertanya secara jujur: sejauh mana Pancasila benar-benar bekerja dalam kehidupan rakyat, dalam kebijakan negara, dan dalam wajah kekuasaan sehari-hari?

Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini menegaskan kembali bahwa Pancasila bukan lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh dari sejarah, pengalaman, budaya, dan cita-cita bangsa Indonesia sendiri. Pernyataan ini penting, sebab Pancasila memang bukan sekadar rumusan normatif yang dipajang dalam dokumen negara, melainkan kristalisasi dari pergulatan panjang masyarakat Nusantara: tentang ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.

Namun, justru karena Pancasila adalah konsensus agung bangsa, ia tidak boleh diperlakukan sebagai simbol yang selesai dibacakan dalam seremoni. Pancasila harus bergerak dari panggung upacara ke ruang kebijakan; dari teks konstitusional ke tindakan institusional; dari slogan politik ke keberpihakan nyata kepada rakyat kecil.

Di tengah dunia yang semakin retak oleh rivalitas geopolitik, perang dagang, konflik bersenjata, dan ketidakpastian ekonomi, Pancasila dapat menjadi jangkar moral Indonesia. Tetapi jangkar itu hanya bermakna jika negara mampu menunjukkan bahwa persatuan tidak dibangun dengan penyeragaman, melainkan dengan keadilan. Perdamaian tidak cukup diserukan di forum internasional, tetapi juga harus dirawat di kampung-kampung, di ruang-ruang kerja, di sekolah, di tanah adat, di pasar rakyat, dan di meja makan keluarga Indonesia.

Persatuan bangsa tidak akan kokoh jika ketimpangan dibiarkan melebar. Persatuan akan rapuh jika hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Persatuan akan kehilangan makna jika rakyat diminta mencintai negara, sementara negara lambat hadir ketika rakyat lapar, kehilangan tanah, sulit bekerja, atau tercekik oleh biaya hidup.

Karena itu, gagasan tentang ekonomi Pancasila menjadi sangat relevan. Ekonomi Pancasila bukan sekadar istilah alternatif dari sistem ekonomi pasar. Ia adalah kritik terhadap ekonomi yang membiarkan segelintir orang menguasai terlalu banyak sumber daya, sementara mayoritas rakyat hanya menjadi penonton pembangunan. Ekonomi Pancasila menuntut agar pertumbuhan tidak hanya diukur dari angka makro, tetapi dari martabat manusia: apakah petani makin sejahtera, buruh makin terlindungi, nelayan makin berdaya, pelaku UMKM makin kuat, dan anak-anak dari keluarga miskin memiliki kesempatan yang sama untuk maju.

Dalam konteks inilah, Pancasila harus dibaca sebagai etika kekuasaan. Kekuasaan yang Pancasilais bukan kekuasaan yang paling fasih mengutip sila-sila, tetapi kekuasaan yang paling berani menundukkan dirinya pada kepentingan rakyat. Ia tidak alergi terhadap kritik, tidak menjadikan perbedaan sebagai ancaman, dan tidak memakai persatuan sebagai alasan untuk membungkam suara warga negara.

Antony Komrad, Koordinator Komrad Pancasila, menegaskan bahwa Pancasila harus menjadi ukuran moral bagi setiap keputusan politik dan ekonomi negara.

“Pancasila tidak boleh berhenti sebagai mantra kebangsaan yang diucapkan setiap upacara. Ia harus menjadi kompas etik kekuasaan. Bila kebijakan negara tidak berpihak kepada rakyat kecil, bila hukum tidak melindungi yang lemah, bila ekonomi hanya menguntungkan elite, maka di situlah Pancasila sedang dikhianati secara diam-diam,” ujar Antony Komrad, Koordinator Komrad Pancasila.

Pernyataan itu mengingatkan kita bahwa tantangan terbesar Pancasila hari ini bukan datang dari mereka yang tidak hafal lima sila, melainkan dari praktik bernegara yang menjauh dari nilai-nilainya. Pancasila tidak hanya terancam oleh ideologi asing, tetapi juga oleh korupsi, oligarki, intoleransi, kesenjangan sosial, kerusakan lingkungan, dan kebijakan publik yang kehilangan empati.

Maka, memperingati Hari Lahir Pancasila seharusnya bukan sekadar mengenang Bung Karno dan sidang BPUPKI. Lebih dari itu, ia harus menjadi momentum koreksi nasional. Apakah pembangunan kita sudah manusiawi? Apakah demokrasi kita masih memberi ruang bagi suara rakyat? Apakah ekonomi kita benar-benar berjalan untuk kemakmuran bersama? Apakah negara hadir sebagai pelindung semua golongan, bukan hanya penjaga kepentingan yang kuat?

Pancasila adalah janji republik. Janji bahwa Indonesia dibangun bukan untuk satu kelompok, satu kelas, satu agama, satu suku, atau satu kepentingan politik tertentu. Indonesia dibangun untuk semua. Dan karena itu, siapa pun yang memegang mandat kekuasaan wajib menjadikan Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi dasar nurani dalam memimpin.

Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bahwa bangsa ini tidak kekurangan slogan. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk membuat nilai-nilai Pancasila terasa dalam hidup rakyat. Sebab pada akhirnya, Pancasila tidak diuji dari seberapa megah ia dirayakan, tetapi dari seberapa adil negara memperlakukan rakyatnya.

Tinggalkan Balasan