JOMBANG,TelusuR.ID – Persetujuan Fraksi PDI Perjuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bukanlah cek kosong bagi Pemerintah Kabupaten Jombang. Di balik sikap menerima, fraksi ini menyelipkan sejumlah peringatan yang menyasar inti persoalan pengelolaan keuangan daerah: pendapatan yang belum optimal, serapan anggaran yang tersendat, hingga pembangunan infrastruktur yang masih berulang kali molor.
Dalam rapat paripurna DPRD Jombang, Senin (29/6), Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi peraturan daerah. Namun, keputusan itu disertai tiga catatan yang menggambarkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah daerah belum selesai.
Bagi PDIP, ukuran keberhasilan APBD tidak berhenti pada tersusunnya laporan pertanggungjawaban atau raihan opini audit. Yang jauh lebih penting adalah apakah anggaran benar-benar bergerak menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Karena itu, fraksi ini terlebih dahulu mengingatkan pentingnya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan dari pajak daerah, retribusi, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dinilai masih harus terus didorong agar ruang fiskal pemerintah semakin kuat. Meski mengapresiasi pemerintah telah memiliki target dan strategi peningkatan pendapatan, PDIP mengingatkan bahwa target tersebut harus diterjemahkan menjadi capaian yang terukur, bukan sekadar rencana di atas dokumen.

Sorotan yang lebih tajam diarahkan pada rendahnya penyerapan sejumlah pos anggaran. Menurut PDIP, anggaran yang gagal dibelanjakan tepat waktu bukan sekadar persoalan administratif, tetapi mencerminkan lemahnya kualitas perencanaan dan eksekusi program.
Fraksi itu meminta pemerintah memperbaiki disiplin dalam menyusun jadwal pekerjaan, meningkatkan ketelitian sejak tahap perencanaan, dan memastikan setiap proyek dapat dieksekusi secara efisien. Pesannya sederhana, tetapi mengandung kritik yang kuat: masyarakat tidak ingin pembangunan infrastruktur terus menjadi proyek tahunan yang penyelesaiannya selalu bergeser dari target.
Dalam konteks itu, PDIP sesungguhnya sedang mengingatkan bahwa besarnya anggaran tidak otomatis menghasilkan pembangunan. Tanpa perencanaan yang matang dan pengendalian pelaksanaan yang disiplin, anggaran hanya akan berubah menjadi angka yang tersisa di akhir tahun.

Catatan lain yang tak kalah menarik diarahkan kepada Program MIBER (Minggu Wage Bersama Disnaker). Fraksi PDI Perjuangan mendukung program tersebut berjalan, tetapi mengingatkan agar pelaksanaannya dilakukan secara terprogram dan berkelanjutan. Bahkan, dengan sindiran yang cukup halus, fraksi itu mengingatkan agar “MIBER” tidak justru menjadi program yang “melarikan diri” dari persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat. Kritik itu menjadi penanda bahwa inovasi pemerintah akan selalu diuji pada hasil, bukan pada nama programnya.
Pada rapat yang sama, Fraksi Partai Demokrat juga menyampaikan evaluasi terhadap besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp332,37 miliar. Menurut Demokrat, SiLPA tidak boleh dibaca semata sebagai sisa kas pemerintah, melainkan menjadi indikator untuk menilai apakah perencanaan, pelaksanaan program, dan penyerapan anggaran telah berjalan efektif.
Sebelumnya, Fraksi PKB pun mengkritik lambannya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dinilai menghambat masuknya investasi ke Jombang.
Rangkaian pandangan fraksi-fraksi tersebut memperlihatkan satu benang merah. DPRD memang menyetujui pertanggungjawaban APBD 2025, tetapi persetujuan itu dibarengi pesan tegas agar Pemerintah Kabupaten Jombang segera membenahi kualitas tata kelola anggaran.
Di antara berbagai pandangan yang mengemuka, Fraksi PDI Perjuangan mengambil posisi sebagai pengawas yang tetap memberi ruang bagi pemerintah untuk bekerja, namun menuntut hasil yang lebih nyata. Dukungan diberikan, tetapi dengan syarat: pendapatan daerah harus diperkuat, anggaran tidak lagi mandek di meja birokrasi, pembangunan infrastruktur selesai tepat waktu, dan setiap program benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar menambah daftar kegiatan pemerintah.