Dialog Sejuk di Pemkab Jombang, Tuntutan Buruh PT SGS Temui Titik Terang

0
1 views
Bagikan :

JOMBANG, TelusuR.id – Gelombang penyampaian aspirasi dari buruh PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Selasa (23/06/2026) berakhir dengan damai. Ketegangan terkait rencana pengurangan karyawan massal berhasil dijembatani melalui ruang dialog yang kondusif.

Sejak pagi hari, massa buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ) berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mereka. Aksi ini mendapat pengawalan ketat namun humanis dari aparat kepolisian guna memastikan ketertiban umum di pusat pemerintahan tetap terjaga.

Massa buruh tidak berjuang sendirian, aksi unjuk rasa damai ini juga disokong penuh oleh Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP). Gabungan elemen pekerja dan aktivis ini bergerak bersama demi memperjuangkan nasib ratusan kepala keluarga yang terancam kehilangan mata pencaharian.

Tak butuh waktu lama bagi jalannya aksi, jajaran Pemkab Jombang langsung merespons cepat dengan membuka pintu komunikasi lebar-lebar. Langkah taktis ini diambil guna meredam potensi gesekan di lapangan dan segera mencari solusi terbaik atas konflik ketenagakerjaan tersebut.

Aspirasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan diterimanya perwakilan buruh untuk melakukan audiensi formal. Pertemuan penting ini digelar di Ruang Rapat Istidjab, Lantai 2 Kantor Pemkab Jombang, dan berlangsung secara intensif hingga pukul 11.30 WIB.

Rapat mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd. (Gus Wabup), bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto. Turut hadir Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, jajaran Kepala OPD terkait, serta perwakilan manajemen PT SGS.

Dalam dialog hangat tersebut, Ketua SBPJ Hadi Purnomo bersama Koordinator GAS-JP Luthfi Mulyono menyampaikan sejumlah poin krusial. Pihak buruh secara tegas mendesak adanya pembatalan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang membayangi para karyawan.

Selain penolakan PHK, aliansi pekerja juga menuntut jaminan keberlanjutan dalam berserikat di lingkungan kerja perusahaan. Mereka juga meminta evaluasi total terhadap penggunaan tenaga alih daya (outsourcing) serta pemenuhan hak-hak normatif pekerja yang selama ini dinilai belum optimal.

Menanggapi keluhan tersebut, Gus Wabup Salmanudin menegaskan bahwa Pemkab Jombang sangat menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan berkomitmen penuh melindungi hak-hak masyarakatnya.

Pemkab Jombang berkomitmen mengawal ketat agar setiap regulasi ketenagakerjaan dipatuhi secara mutlak oleh pihak manajemen perusahaan. Hal ini mencakup kejelasan prosedur PHK serta kepastian pemenuhan hak atas upah yang layak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Percayalah, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal proses ini agar kepentingan masyarakat Jombang, khususnya para pekerja PT SGS tetap terlindungi,” tegas Gus Wabup di depan perwakilan buruh.

Sebagai langkah konkret, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Pemantauan ketat akan dilakukan terhadap kepatuhan regulasi yang berjalan di internal PT SGS.

Pemerintah daerah juga mendorong penyelesaian masalah ini melalui mekanisme perundingan Bipartit yang serius antara pekerja dan manajemen. Jika diperlukan, Pemkab Jombang bersama pemerintah provinsi siap hadir sebagai mediator demi memastikan tercapainya kesepakatan yang adil.

Lebih lanjut, Pemkab Jombang mengupayakan langkah nyata termasuk rencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan. Sidak ini bertujuan memverifikasi di lapangan agar tidak ada aturan terkait sistem alih daya (outsourcing) yang menyalahi ketentuan perundang-undangan.

“Kami akan melakukan langkah-langkah konkret untuk meminimalisasi dampak permasalahan ketenagakerjaan ini. Namun untuk teknis sidak dan tindakan lanjutan, kami menunggu izin dari Abah Bupati dulu,” tambah Salmanudin secara diplomatis.

Pihak Pemkab Jombang berjanji akan terus mengupayakan jalan keluar terbaik agar keberlangsungan bekerja bagi para buruh dapat dipertahankan. Pemerintah mengapresiasi tinggi aliansi pekerja yang telah menyampaikan aspirasi dengan sangat tertib, aman, dan damai sehingga kondusivitas daerah tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan