JAKARTA, TelusuR.ID – Rencana aksi mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang akan digelar pada Jumat, 12 Juni 2026, mendapat respons positif dari pegiat sosial sekaligus Eksponen Gerakan Reformasi 1998, Andrianto Andri. Namun ia mengingatkan, kebebasan menyampaikan pendapat di ruang publik tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis yang justru merugikan masyarakat.
Mahasiswa UI berencana menggelar demonstrasi bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” dengan titik aksi dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Patung Arjuna Wijaya di Jalan Merdeka Barat, kawasan yang berada dalam radius pengamanan Istana Kepresidenan. Mereka mempersoalkan sejumlah program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang dinilai rawan penyimpangan serta belum sepenuhnya tepat sasaran.
Andrianto menilai kritik mahasiswa merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan demokrasi. Menurut dia, mahasiswa memang memiliki fungsi historis sebagai penjaga moral publik dan pengawas kekuasaan.
“Saya mengapresiasi langkah teman-teman mahasiswa. Sikap kritis harus tetap hidup. Tetapi kritik yang baik adalah kritik yang tertib, argumentatif, dan tidak berubah menjadi vandalisme atau perusakan fasilitas publik,” kata Andrianto kepada TelusuR.ID, Kamis, 11 Juni 2026.
Pernyataan itu bukan datang dari ruang yang steril dari pengalaman. Sebagai aktivis yang pernah berhadapan langsung dengan represi politik pada era Orde Baru, Andrianto mengaku memahami betul kegelisahan generasi muda ketika melihat kebijakan negara dianggap menyimpang dari kepentingan rakyat.
“Saya pernah mengalami sendiri tekanan rezim yang anti kritik. Karena itu saya memahami mengapa mahasiswa turun ke jalan. Itu bagian dari tradisi demokrasi yang sehat,” ujarnya.
Meski demikian, Andrianto menilai substansi kritik harus dibedakan dengan penolakan membabi buta terhadap seluruh kebijakan pemerintah. Ia melihat program MBG maupun KDMP lahir dari upaya pemerintah membangun fondasi kesejahteraan yang lebih merata, terutama bagi kelompok masyarakat yang selama ini berada di lapisan bawah.
Menurut dia, arah kebijakan Presiden Prabowo sejatinya memiliki pijakan konstitusional yang kuat. Program-program tersebut merupakan manifestasi dari amanat Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 yang menempatkan negara sebagai instrumen utama dalam menjamin kesejahteraan rakyat.
“Yang sedang dicoba dilakukan Presiden Prabowo adalah mengembalikan negara pada mandat konstitusi. Negara tidak boleh hanya menjadi regulator, tetapi juga harus hadir memastikan rakyat mendapatkan hak-hak dasarnya,” kata Andrianto.
Ia tidak menampik bahwa pelaksanaan program pemerintah masih menghadapi berbagai persoalan. Kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap program strategis negara harus diperketat. Namun menurutnya, penyimpangan oknum tidak boleh dijadikan alasan untuk membatalkan tujuan besar program yang dirancang bagi kepentingan masyarakat luas.
“Korupsi harus ditindak tegas. Siapa pun yang menyalahgunakan program negara wajib diproses hukum. Tetapi kesalahan pelaksana tidak otomatis membuat gagasan besarnya menjadi salah. Yang harus diperbaiki adalah tata kelolanya,” ujarnya.
Andrianto bahkan menilai pemerintahan Prabowo sedang menghadapi tantangan berat dalam mengeksekusi agenda-agenda transformasi sosial yang selama puluhan tahun hanya menjadi slogan politik. Ia menyebut berbagai resistensi, baik dari birokrasi maupun kelompok kepentingan tertentu, sebagai hambatan nyata yang harus dihadapi pemerintah.
“Banyak agenda besar yang selama ini tidak pernah benar-benar dijalankan. Ketika sekarang ada upaya untuk menjalankannya, tentu akan muncul resistensi. Karena itu kritik perlu diarahkan untuk memperbaiki, bukan menggagalkan,” katanya.
Bagi Andrianto, demokrasi yang sehat bukan hanya memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengawasi pemerintah, tetapi juga memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan melalui kritik yang konstruktif.
“Kalau ada kekurangan, mari kita koreksi bersama. Jika ada penyimpangan, mari kita awasi bersama. Tetapi jangan sampai energi kritik berubah menjadi tindakan destruktif yang justru merugikan kepentingan rakyat yang ingin diperjuangkan,” ujar Andrianto.
Ia menegaskan, keberhasilan maupun kegagalan program-program strategis seperti MBG dan KDMP pada akhirnya akan menjadi ujian penting bagi pemerintahan Prabowo dalam membuktikan komitmennya terhadap agenda kesejahteraan rakyat.
“Rakyat menunggu hasil, bukan sekadar janji. Karena itu program ini harus dikawal bersama agar tujuan besarnya tercapai dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.



