BIAK,TelusuR.ID – Tokoh pemuda Biak Numfor mendesak Pemerintah Daerah bersama DPD I KNPI Provinsi Papua segera membenahi kepengurusan Caretaker DPD KNPI Biak Numfor yang dinilai lamban menjalankan tahapan organisasi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) X KNPI.
Sorotan itu disampaikan Kiwa David Wanma, mantan Sekretaris Cabang GMKI Biak, yang menilai proses konsolidasi organisasi berjalan jauh dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami meminta Pemerintah Daerah serius mengawal kinerja Caretaker DPD KNPI Biak tahun 2026 ini. Prosesnya sudah molor dan terkesan tidak ada perkembangan berarti,” kata Kiwa kepada wartawan, Jumat (29/5).
Menurut Kiwa, keterlambatan pelaksanaan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) dan Musda X KNPI Biak menunjukkan lemahnya koordinasi internal caretaker.
Ia juga menyoroti legalitas kepengurusan caretaker yang dinilai telah berakhir. SK Caretaker DPD KNPI Biak diketahui diterbitkan pada 26 Februari 2026 dan kini telah melewati masa berlaku tiga bulan.
“SK tersebut sudah tidak berlaku. Saat ini kami menunggu langkah DPD I KNPI Papua, apakah memperpanjang SK atau menunjuk caretaker baru,” ujarnya.
Kiwa meminta DPD I KNPI Papua lebih cermat menentukan figur caretaker berikutnya agar tidak kembali memunculkan persoalan legitimasi di tengah pemerintah daerah maupun organisasi kepemudaan.
Selain itu, ia menegaskan calon Ketua KNPI Biak harus memenuhi ketentuan organisasi, di antaranya pernah menjadi pengurus KNPI, memimpin organisasi kepemudaan, berusia maksimal 40 tahun, serta mendapat rekomendasi dari KNPI distrik dan OKP terdaftar.
Ia juga mengkritik mekanisme pembentukan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI yang disebut tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa mekanisme pleno caretaker.
“KNPI adalah wadah kaderisasi, bukan tempat asal comot oknum yang tidak pernah berproses di KNPI,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kiwa turut mengusulkan agar calon Ketua KNPI Biak ke depan merupakan putra asli daerah yang memiliki marga Biak sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai dan kearifan lokal.
Menurut dia, syarat tersebut dapat diperkuat melalui rekomendasi dari Mananwir Er (marga) maupun Mananwir Bar (wilayah adat).
“Banyak anak asli Biak yang punya kapasitas kepemimpinan mumpuni,” ujar Kiwa.



