Jakarta, TelusuR.ID — Keterlibatan Kodam Jaya dalam membantu Polda Metro Jaya memburu pelaku begal di Jakarta dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam merespons keresahan publik atas maraknya kejahatan jalanan. Namun, dukungan tersebut dinilai harus tetap berada dalam koridor yang jelas, yakni TNI memperkuat aspek pengamanan dan patroli, sementara kendali penegakan hukum tetap berada di tangan Polri.
Kodam Jaya sebelumnya mengerahkan personel, termasuk unsur batalion tempur, untuk memperkuat patroli bersama dalam mendukung pengamanan wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kapendam Jaya Letkol Arh Noor Iskak mengatakan dukungan dilakukan melalui patroli gabungan mulai tingkat Koramil, Kodim, Polsek, Polres, hingga Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.
Ketua Solidaritas Muda Jakarta sekaligus Pengurus PB PMII, Abduh Alfatih, mengapresiasi langkah tersebut. Menurut dia, negara tidak boleh terlihat abai ketika masyarakat diliputi rasa takut akibat aksi begal dan kejahatan jalanan.
“Kami mengapresiasi Kodam Jaya yang turun memperkuat keamanan Jakarta. Ini menunjukkan negara hadir dan tidak membiarkan warga menghadapi ancaman begal sendirian. Kehadiran aparat di ruang publik penting untuk mengembalikan rasa aman masyarakat,” kata Abduh di Jakarta.
Meski demikian, Abduh menegaskan keterlibatan Kodam Jaya tidak boleh mengaburkan prinsip dasar negara hukum. Ia menilai Polri tetap harus menjadi institusi utama dalam memimpin operasi, mulai dari penyelidikan, penangkapan, penyidikan, hingga proses hukum terhadap pelaku.
“Sinergi TNI-Polri harus dibaca sebagai kolaborasi keamanan, bukan pergeseran kewenangan. Kodam Jaya hadir sebagai kekuatan pendukung, tetapi kendali operasi dan penegakan hukum tetap harus berada di Polda Metro Jaya. Ini penting agar pemberantasan begal berjalan tegas, tetapi tetap konstitusional,” ujarnya.
Abduh menilai Jakarta membutuhkan respons keamanan yang cepat, terukur, dan disiplin. Di sisi lain, ia menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang telah membentuk Tim Pemburu Begal dan menangkap sejumlah pelaku kejahatan jalanan dalam beberapa hari operasi terakhir.
Berdasarkan laporan ANTARA, Polda Metro Jaya menangkap 16 pelaku begal dalam operasi selama tiga hari berturut-turut di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Menurut Abduh, capaian tersebut menunjukkan kapasitas operasional Polda Metro Jaya dalam memetakan kriminalitas, menindak pelaku, sekaligus membangun partisipasi masyarakat melalui poskamling, siskamling, dan pelaporan warga.
“Polda Metro Jaya sudah bergerak cepat. Yang dibutuhkan hari ini adalah penguatan, bukan pengambilalihan. Kodam Jaya dapat memperbesar daya gentar di lapangan, sementara Polda Metro Jaya tetap menjadi jangkar hukum. Formula ini paling sehat dalam negara demokratis,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar operasi pemberantasan begal tidak hanya mengandalkan pendekatan represif. Menurut dia, patroli besar dan tindakan tegas perlu dibarengi pemetaan titik rawan, pengawasan berbasis CCTV, pembinaan lingkungan, hingga pencegahan kriminalitas di tingkat akar rumput.
“Begal bukan hanya soal kriminalitas jalanan, tetapi juga terkait ruang kota yang lemah pengawasan, lingkungan yang rapuh, dan situasi sosial yang harus dibaca serius. Karena itu, penindakan harus tegas, tetapi pencegahan juga harus cerdas,” ujarnya.
Abduh menambahkan masyarakat membutuhkan aparat yang hadir secara proporsional, yakni tegas terhadap pelaku kejahatan, humanis terhadap warga, dan tetap tunduk pada aturan hukum.
Menurut dia, kolaborasi Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya akan mendapat dukungan publik selama dijalankan secara transparan, terukur, dan tidak melampaui kewenangan masing-masing institusi.
“Rakyat ingin aman, tetapi rakyat juga ingin negara bekerja sesuai aturan. Karena itu, kami mendukung Kodam Jaya membantu menjaga keamanan Jakarta, namun komando hukum tetap harus dipegang Polri. Keamanan dan demokrasi harus berjalan seiring, bukan saling meniadakan,” tuturnya.



