Gus Lilur Suarakan Tritura Nelayan: Desak Presiden Prabowo Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia BBL

0
7 views
Bagikan :

JAKARTA, TELUSUR.ID – Isu kedaulatan kelautan kembali memanas seiring dengan seruan tegas dari Founder Bandar Laut Dunia (Balad) Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. Ia secara resmi menyerukan “Tritura Nelayan Republik Indonesia” dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus pemberantasan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).

Gus Lilur menilai bahwa praktik penyelundupan BBL bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang sangat terorganisir. Praktik ini dinilai merugikan nelayan kecil serta melemahkan martabat maritim Indonesia karena nilai tambah ekonomi lobster justru dinikmati oleh negara tetangga.

“Kami menyerukan Tritura Nelayan agar negara hadir secara tegas. Tiga tuntutan utama kami adalah: berantas penyelundupan BBL, fasilitasi budidaya di laut sendiri, dan gerakkan seluruh jajaran KKP untuk memprioritaskan nelayan lokal,” ujar Gus Lilur dalam keterangan resmi tertulisnya diterima Telusur.id, Senin (11/5/2026).

Gus Lilur mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang sejak Agustus 2025 telah menghentikan total skema budidaya BBL di luar negeri. Menurutnya, kebijakan yang dijalankan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut adalah kemenangan awal bagi kedaulatan sumber daya perikanan nasional.

Langkah strategis ini diperkuat dengan perubahan regulasi dari Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Permen KP Nomor 5 Tahun 2026. Sebagai inisiator perubahan aturan tersebut, Gus Lilur meyakini bahwa tata kelola lobster kini harus berorientasi penuh pada penguatan budidaya domestik, bukan lagi menjadi penyokong industri negara lain.

“BBL itu berasal dari laut Indonesia, maka mutlak hukumnya budidaya dilakukan di sini. Jangan sampai benihnya dari kita, risikonya ditanggung nelayan kita, tetapi keuntungan ratusan triliunnya justru lari ke luar negeri,” tegasnya dengan nada bicara yang lugas.

Namun, Gus Lilur memberikan catatan kritis bahwa penghentian budidaya di luar negeri tidak akan berdaya jika jalur “tikus” penyelundupan tidak ditutup total. Ia mengungkapkan bahwa jaringan penyelundup memiliki skema yang sangat rapi dan sistematis, terutama melalui jalur laut menuju Malaysia dan jalur udara ke Singapura.

Dalam investigasinya, Gus Lilur membeberkan bahwa BBL yang tiba di Singapura akan menjalani proses aklimatisasi atau penyegaran kembali di kawasan Choa Chu Kang dan Lim Chu Kang. Setelah kondisi benih prima, komoditas gelap ini kemudian diterbangkan menuju Kamboja untuk mendapatkan “pemutihan” dokumen.

Di Kamboja, BBL ilegal tersebut akan memperoleh dokumen legalitas palsu berupa Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH). Dokumen inilah yang menjadi syarat mutlak bagi negara tujuan akhir, seperti Vietnam, yang menolak menerima benih tanpa legalitas resmi.

Pola ini menunjukkan bahwa Indonesia selama ini hanya dijadikan sumber bahan baku murah bagi rantai pasok industri lobster global. Ironisnya, Vietnam mampu meraup nilai ekonomi hingga lebih dari Rp100 triliun per tahun dari hasil pembesaran benih yang aslinya berasal dari perairan nusantara.

“Ini adalah ironi besar. Kita punya kekayaan alamnya, tapi nelayan kita hanya jadi penonton sementara negara lain mengekspor lobster hingga ratusan triliun. Rantai mafia ini harus diputus sekarang juga,” kata Gus Lilur mendesak pemerintah.

Atas dasar itulah, pembentukan Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL dianggap menjadi harga mati. Satgas ini diharapkan melibatkan unsur terpadu mulai dari KKP, Polri, TNI AL, Bea Cukai, hingga intelijen negara untuk mengawasi ketat pintu-pintu keluar di bandara dan pelabuhan.

Selain aspek penegakan hukum, Gus Lilur meminta pemerintah memberikan solusi ekonomi yang konkret bagi masyarakat pesisir. Larangan ekspor benih harus dibarengi dengan kemudahan akses teknologi, permodalan, dan perizinan agar nelayan mampu melakukan budidaya mandiri di laut Indonesia.

Ia optimis bahwa Indonesia memiliki semua prasyarat untuk menjadi pusat lobster dunia jika kebocoran benih dapat dihentikan. Dengan habitat alami yang luas dan pengalaman nelayan yang mumpuni, Indonesia seharusnya memimpin pasar lobster global, bukan sekadar menjadi pemasok gelap.

“Tritura Nelayan ini adalah seruan kedaulatan ekonomi. Kami percaya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, negara punya keberanian untuk menutup semua celah kebocoran tersebut dan memfasilitasi nelayan agar berdaya di rumah sendiri,” tambah Gus Lilur.

Menutup keterangannya, Gus Lilur menegaskan bahwa masa depan industri lobster nasional harus ditentukan oleh tangan anak bangsa. Ia berharap pemerintah segera merespons tuntutan ini agar Indonesia tidak lagi hanya menjadi penyedia benih bagi kejayaan ekonomi bangsa lain.

Tinggalkan Balasan