SURABAYA, TELUSUR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak masif dalam melakukan penguatan integritas di tubuh aparat penegak hukum (APH). Kali ini, sebanyak 239 personel kepolisian di wilayah hukum Polda Jawa Timur dikumpulkan untuk mengikuti Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Antikorupsi (Pelatnas).
Kegiatan edukatif berskala besar ini diselenggarakan selama dua hari berturut-turut, mulai dari tanggal 12 hingga 13 Mei 2026. Pelatihan taktis ini dipusatkan di Gedung Mahameru Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur, Kota Surabaya, dengan melibatkan para perwira strategis.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC) KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menegaskan bahwa integritas adalah pilar paling sakral yang harus dijunjung tinggi oleh setiap aparat. Fondasi moral ini menjadi penentu utama profesionalitas kepolisian saat menjalankan tugas pelayanan di tengah masyarakat.
Yonathan mengingatkan para perwira yang hadir bahwa setiap tindakan mereka di lapangan akan selalu dipantau oleh publik. Jabatan yang mereka emban merupakan representasi langsung dari wajah institusi polri yang sangat memengaruhi tingkat kepercayaan dan legitimasi masyarakat.
“Para peserta merupakan wujud representasi institusi yang menentukan arah kebijakan, kualitas, dan kepercayaan masyarakat,” ujar Yonathan dengan tegas saat memberikan sambutan pembukaan di hadapan ratusan personel kepolisian dikutip Telusur.id, (19/5/2026).
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pengetatan sistem pengawasan internal di lingkungan kepolisian demi memitigasi risiko penyimpangan individu. Menurutnya, pembiaran atau toleransi terhadap pelanggaran sekecil apa pun berpotensi menjadi bola salju yang merusak muruah institusi jika tidak segera ditindak.
Langkah preventif KPK ini mendapat dukungan penuh dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Direktur Pencegahan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Kombes Pol Bhakti Eri Nurmansyah, menilai pelayanan publik yang bersih merupakan harga mati yang wajib dijaga.
Bhakti menyampaikan bahwa tantangan kepolisian modern saat ini tidak hanya terbatas pada masalah teknis penegakan hukum di lapangan. Tantangan yang jauh lebih berat adalah bagaimana menjaga etika, perilaku, dan memastikan seluruh lini pelayanan bebas dari segala bentuk praktik pungutan liar.
“Tantangan kita bukan hanya soal penegakan hukum semata, melainkan menyangkut bagaimana kita bersikap, berperilaku, dan memberikan pelayanan yang bebas korupsi,” ucap Bhakti memberikan arahan kepada seluruh jajaran perwira jajaran Polda Jatim.
Guna menyamakan persepsi tersebut, KPK merangkul jajaran perwira dari berbagai lini struktural komando di Jawa Timur. Peserta yang hadir meliputi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit), Kapolres, Wakapolres, Kepala Satuan (Kasat), hingga unsur pimpinan di tingkat sektor yaitu Kapolsek dan Wakapolsek.
Sepanjang pelatihan, para perwira digembleng dengan berbagai materi krusial, mulai dari strategi pemberantasan dan pencegahan korupsi, hingga peta jalan mengawal ketahanan ekonomi nasional. Isu sensitif seperti penanganan konflik kepentingan serta budaya anti-suap dan anti-gratifikasi juga dibedah secara mendalam.
Selain itu, para peserta diberikan pemahaman komprehensif mengenai internalisasi nilai integritas, pengenalan fungsi Kortas, hingga strategi menata ulang peran Polri di ruang publik yang dinamis. Seluruh materi tersebut kemudian dikerucutkan ke dalam sebuah rencana aksi nyata yang wajib diimplementasikan.
Di akhir sesi, Yonathan mengajak seluruh peserta untuk merefleksikan kembali sumpah jabatan mereka sebagai anggota Bhayangkara. Ia berharap ratusan perwira yang telah lulus pelatihan ini mampu mengemban amanah baru sebagai agen perubahan (agent of change) di kesatuan masing-masing.
Melalui sinergi kuat ini, KPK berharap penguatan nilai antikorupsi di lingkungan Polda Jatim tidak sekadar menjadi jargon atau pemanis retorika semata. Komitmen ini harus mewujud dalam tindakan nyata demi menghadirkan penegakan hukum yang profesional, presisi, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.



