Ketika Air Masih Menjadi Halaman Belakang, Kota-Kota Air Indonesia Akan Terus Tertinggal
Oleh: Abdullah Rasyid, Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN, sedang menjalani studi strategis di Shanghai
TelusuR.ID – Di Shanghai, tepatnya di kota air Zhujiajiao, air bukan sekadar elemen lanskap. Ia adalah “halaman depan” kota: bersih, tertata, hidup, dan dipelihara dengan serius. Sungai dihiasi jembatan batu bersejarah, perahu kayu, taman kota, jalur pejalan kaki, serta deretan ruang publik yang menghadap langsung ke air. Di sana, sungai tidak diperlakukan sebagai saluran pembuangan atau batas permukiman, melainkan sebagai pusat kehidupan sosial, ekonomi, dan identitas kota.
Zhujiajiao memperlihatkan satu pelajaran penting: kota yang memuliakan air akan memiliki kualitas ruang hidup yang lebih baik.
Sayangnya, di Indonesia, paradigma itu belum menjadi arus utama. Di banyak kota, sungai, pantai, dan danau masih diperlakukan sebagai “halaman belakang”: ruang sisa yang dibelakangi bangunan, dipenuhi sampah, dijadikan lokasi parkir liar, bengkel, gudang, bahkan tempat pembuangan limbah. Sempadan sungai direbut bangunan tidak tertata, sementara kawasan pesisir kehilangan fungsi ekologis dan sosialnya.
Ini bukan semata persoalan estetika kota. Ini adalah kesalahan paradigma pembangunan.
Air masih dipandang sebagai ruang teknis dan administratif, bukan ruang strategis yang menentukan wajah kota. Akibatnya, banyak kota kehilangan hubungan alami dengan sungai dan pantainya sendiri. Padahal, sejarah kota-kota besar di dunia justru tumbuh dari kedekatannya dengan air.

Perbedaan paradigma ini terlihat jelas di banyak kota di Cina maupun Asia Timur dan Asia Tenggara. Sungai dan danau dirancang sebagai pusat orientasi kota melalui konsep waterfront city dan sponge city. Kawasan tepian air dibangun menjadi taman publik, jalur pedestrian, dermaga wisata, pusat ekonomi kreatif, hingga ruang interaksi warga. Air dipandang sebagai aset ekologis sekaligus mesin ekonomi kota.
Di Hanoi, Bangkok, hingga Ho Chi Minh City, kawasan tepian sungai terus direvitalisasi agar menjadi pusat wisata, perdagangan, dan ruang publik yang produktif. Pemerintah kota menyadari bahwa kualitas kawasan air akan menentukan kualitas hidup kota secara keseluruhan.
Sementara itu, di Indonesia, banyak sungai justru dibelakangi. Kota-kota kita tumbuh dengan orientasi daratan, bukan orientasi air. Padahal Indonesia adalah negara kepulauan dengan lebih dari 70 persen wilayah berupa perairan. Sungai, danau, dan pantai seharusnya menjadi identitas utama pembangunan kota-kota Indonesia.
Bayangkan jika Sungai Martapura di Banjarmasin ditata sebagai riverfront modern yang tetap mempertahankan budaya sungai masyarakat Banjar. Bayangkan jika kawasan Danau Toba, Maninjau, atau pesisir Makassar, Ambon, dan Padang dikembangkan sebagai ruang publik hijau yang nyaman, terbuka, dan produktif bagi ekonomi warga. Air tidak lagi menjadi “belakang rumah”, tetapi wajah utama kota.
Zhujiajiao menunjukkan bahwa keberhasilan kota air bukan hanya ditentukan oleh infrastruktur, tetapi juga oleh disiplin tata ruang dan budaya publik. Air dijaga melalui regulasi yang tegas, pengawasan yang konsisten, serta keterlibatan warga dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan. Karena itu, kawasan air tidak hanya indah dipandang, tetapi juga nyaman dihuni dan bernilai ekonomi tinggi.

Di Indonesia, perhatian pembangunan masih terlalu berpusat pada jalan raya, gedung, dan ekspansi beton. Sementara ruang air sering dibiarkan tumbuh tanpa arah. Padahal kota masa depan justru ditentukan oleh kemampuannya menghadirkan ruang hidup yang sehat, hijau, dan berkelanjutan.
Sebagai mahasiswa Ilmu Pemerintahan, saya melihat bahwa perubahan terbesar yang dibutuhkan Indonesia bukan hanya pembangunan fisik, melainkan perubahan cara pandang. Kita perlu menggeser paradigma dari “air sebagai halaman belakang” menjadi “air sebagai halaman depan” kota.
Perubahan itu harus dimulai melalui kebijakan tata ruang yang berpihak pada air: penataan sempadan sungai, pengendalian bangunan liar, pengembangan kawasan riverfront dan waterfront, serta insentif bagi pembangunan yang menghadap ke air, bukan membelakanginya. Tepian sungai harus diubah menjadi taman kota, jalur pedestrian, ruang budaya, dan pusat ekonomi rakyat yang menjaga kebersihan air sekaligus menghidupkan kota.
Indonesia memiliki modal geografis dan budaya yang sangat besar untuk menjadi negeri kota air yang unggul. Namun, selama air masih diperlakukan sebagai ruang belakang yang kotor dan terabaikan, kota-kota air Indonesia akan terus identik dengan banjir, kekumuhan, dan ketertinggalan.
Ketika kota-kota di Cina dan Asia Timur menjadikan air sebagai wajah peradaban modern, Indonesia tidak boleh terus membelakangi kekuatan alamnya sendiri. Sudah saatnya sungai, pantai, dan danau ditempatkan sebagai jantung kota: bersih, tertata, produktif, dan membanggakan.
Karena masa depan kota-kota Indonesia akan sangat ditentukan oleh cara kita memperlakukan air hari ini.



