Indonesia Pasar Halal atau Pemimpin Halal Dunia?
Oleh: Abdullah Rasyid
*Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
JAKARTA,TelusuR.ID – Indonesia adalah negeri dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Kita memiliki pasar halal raksasa, industri makanan halal yang tumbuh cepat, tren modest fashion yang mendunia, serta potensi zakat dan wakaf yang luar biasa besar. Dalam berbagai laporan ekonomi Islam global, Indonesia bahkan masuk jajaran tiga besar ekosistem ekonomi syariah dunia.
Namun ada satu pertanyaan besar yang perlu dijawab secara jujur: apakah Indonesia hanya akan menjadi pasar halal terbesar dunia, atau benar-benar mampu menjadi pemimpin halal dunia?
Pertanyaan ini penting karena hingga hari ini, Indonesia masih menghadapi paradoks besar dalam ekonomi syariah nasional. Di tengah besarnya konsumsi halal masyarakat Indonesia, banyak produk halal justru masih berasal dari luar negeri. Mulai dari bahan baku farmasi halal, kosmetik, produk makanan olahan, hingga berbagai produk industri halal lainnya masih didominasi impor.

Artinya, kita besar sebagai konsumen, tetapi belum sepenuhnya kuat sebagai produsen.
Padahal ekonomi syariah sesungguhnya bukan sekadar soal label agama atau simbol identitas. Ekonomi syariah adalah soal tata kelola, keadilan ekonomi, transparansi, pemberdayaan umat, hingga kedaulatan ekonomi nasional.
Karena itu, ekonomi syariah seharusnya ditempatkan sebagai bagian penting dari strategi besar pembangunan nasional Indonesia.
Di era geopolitik ekonomi global saat ini, industri halal telah berubah menjadi arena persaingan ekonomi internasional. Negara-negara seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, hingga Turki telah bergerak jauh membangun industri halal sebagai instrumen kekuatan ekonomi nasional mereka. Malaysia membangun tata kelola halal yang kuat melalui JAKIM. UEA menjadikan Islamic finance sebagai instrumen geopolitik ekonomi global. Sementara Turki mengintegrasikan industri halal dengan manufaktur dan ekspor nasional.
Indonesia tidak boleh tertinggal.
Dengan bonus demografi Muslim terbesar dunia, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pusat halal global jika mampu membangun ekosistem ekonomi syariah yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.
Di sinilah peran Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) menjadi sangat strategis.
MES tidak boleh hanya dipahami sebagai organisasi seminar atau forum diskusi ekonomi Islam semata. MES harus naik kelas menjadi penggerak tata kelola ekonomi syariah nasional. MES harus mampu menjadi jembatan antara negara, industri, ulama, akademisi, UMKM, fintech syariah, dan masyarakat sipil.
Ke depan, tantangan ekonomi syariah tidak lagi hanya tentang literasi. Tantangannya jauh lebih besar: bagaimana membangun kedaulatan rantai pasok halal nasional (halal value chain sovereignty), memperkuat industri halal domestik, mendorong hilirisasi halal, serta memastikan ekonomi syariah tidak terjebak menjadi ekonomi elite.

Ini isu penting yang jarang dibicarakan secara terbuka.
Ekonomi syariah tanpa tata kelola yang baik berisiko melahirkan oligarki baru. Monopoli sertifikasi halal, rente ekonomi syariah, konsentrasi aset pada kelompok tertentu, hingga politisasi dana umat adalah ancaman nyata yang harus diantisipasi sejak sekarang.
Karena itu ekonomi syariah harus dibangun di atas prinsip good governance: transparansi, akuntabilitas, partisipasi publik, dan pengawasan independen.
Digitalisasi menjadi sangat penting dalam konteks ini.
Masa depan ekonomi syariah akan sangat ditentukan oleh kemampuan Indonesia membangun:
fintech syariah,
blockchain halal,
digital zakat,
digital wakaf,
hingga AI-based halal assurance.
Teknologi bukan ancaman bagi ekonomi syariah. Justru teknologi dapat menjadi instrumen untuk memperluas inklusi ekonomi umat sekaligus memperkuat transparansi dan pengawasan publik.
Indonesia memiliki peluang besar memimpin ekonomi syariah dunia jika mampu menggabungkan tiga hal sekaligus:
tata kelola yang bersih,
industrialisasi halal nasional,
dan transformasi digital ekonomi syariah.
Inilah yang sesungguhnya dibutuhkan menuju Indonesia Emas 2045.
Ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada jargon religius. Ia harus hadir sebagai kekuatan nyata untuk:
memperkuat UMKM,
menciptakan lapangan kerja,
membangun industri nasional,
mengurangi ketimpangan,
dan memperkuat kedaulatan ekonomi bangsa.
Sudah saatnya Indonesia berhenti hanya menjadi pasar halal terbesar dunia.
Indonesia harus menjadi produsen, inovator, dan pemimpin ekonomi halal global.



