Muscab PKB Jombang 2026: Munculkan 7 Kandidat Ketua dan Terapkan Seleksi Ketat Berbasis Kompetensi

0
33 views
Bagikan :

JOMBANG, TELUSUR.ID – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jombang yang digelar di Azana Hotel, Peterongan, pada Minggu (5/4/2026), resmi menelurkan sejumlah keputusan strategis. Forum tertinggi di tingkat cabang ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah organisasi dan peta kepemimpinan partai berlambang bola dunia tersebut untuk periode mendatang.

Ketua DPP PKB, Daniel Johan, mengonfirmasi bahwa seluruh peserta Muscab telah menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Jombang periode sebelumnya. Penerimaan LPJ ini menandakan soliditas internal partai di bawah kepemimpinan yang lama berjalan dengan baik tanpa kendala berarti.

Selain urusan administratif, fokus utama forum ini adalah penjaringan nama-nama potensial yang akan mengisi kursi Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Jombang. Daniel Johan menyebutkan bahwa sejumlah figur kuat telah muncul ke permukaan dan siap mengikuti tahapan seleksi lanjutan yang telah ditetapkan oleh instruksi partai.

“Laporan pertanggungjawaban DPC diterima dengan baik oleh seluruh peserta. Selanjutnya, muncul sejumlah nama calon ketua yang akan mengikuti proses seleksi kompetensi lebih lanjut,” ujar Daniel Johan kepada awak media di lokasi acara dikutip Telusur.id.

Berdasarkan hasil pemetaan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), terdapat lima nama awal yang masuk dalam bursa pencalonan. Mereka adalah Hadi Atmaji yang saat ini menjabat Ketua DPC sekaligus Ketua DPRD Jombang, Sekretaris DPC Anas Burhani, serta tiga kader potensial lainnya yakni Walyul Hakim, Kartiyono, dan Fauzan.

Dinamika forum semakin menarik ketika peserta Muscab mengusulkan dua nama tambahan sebagai penyeimbang. Nama tersebut adalah Erna Kuswati dan sosok berpengaruh KH Salmanuddin Yazid yang kini tengah menjabat sebagai Wakil Bupati Jombang, sehingga total terdapat tujuh kandidat yang akan bertarung.

Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur, Subaidi Muchtar, menjelaskan bahwa ketujuh kandidat tersebut tidak otomatis terpilih, melainkan wajib menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Proses ini dibagi menjadi dua tahap krusial untuk membedah kapasitas masing-masing calon pemimpin.

Tahap pertama akan difokuskan pada uji psikotes yang bekerja sama dengan Lembaga Psikologi Universitas Negeri Malang pada 10-11 April mendatang. Hasil dari psikotes ini nantinya akan menjadi rujukan utama bagi DPP PKB dalam melaksanakan tahap wawancara mendalam di level pusat.

“Melalui UKK ini, kami ingin melihat secara objektif bagaimana kompetensi, kapasitas kepemimpinan, hingga kesiapan mental para calon dalam menahkodai partai di Jombang,” ungkap Subaidi Muchtar yang juga merupakan legislator di DPRD Jombang tersebut.

Subaidi menegaskan bahwa mekanisme seleksi berbasis UKK merupakan upaya PKB untuk menghasilkan pemimpin berkualitas dan meminimalisir potensi konflik internal. Pendekatan ini mengedepankan kompetensi ketimbang sekadar popularitas semata agar partai siap menghadapi tantangan politik yang kian kompleks.

Selain urusan suksesi, Muscab kali ini juga merumuskan strategi penguatan kaderisasi sebagai fondasi kekuatan partai. PKB Jombang berkomitmen menyusun program kerja yang menyentuh akar rumput, mulai dari isu kesejahteraan petani dan nelayan hingga peningkatan kualitas hidup para santri di pesantren.

Partai juga menegaskan kembali komitmennya untuk tetap berjalan beriringan dengan Nahdlatul Ulama (NU) dalam menjalankan program strategis di daerah. Sinergi ini dianggap sebagai marwah partai yang tidak boleh lepas dalam setiap kebijakan pembangunan yang didorong oleh fraksi di parlemen.

Di sisi lain, PKB Jombang mulai menyiapkan langkah kreatif untuk menghadapi tantangan global seperti ancaman krisis pangan dan penurunan daya beli masyarakat. Program penurunan angka kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja baru menjadi prioritas utama yang harus dijalankan oleh pengurus baru nantinya.

Sebagai langkah progresif, PKB juga membuka ruang luas bagi keterlibatan perempuan dan generasi muda dalam struktur kepengurusan. Bahkan, partai menetapkan kebijakan afirmasi minimal 30 persen posisi ketua di tingkat kecamatan (DPAC) wajib diisi oleh perempuan berusia di bawah 35 tahun sebagai bentuk regenerasi nyata.

Tinggalkan Balasan