SURABAYA, TELUSUR.ID – PT Jatim Graha Utama (JGU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, resmi menginisiasi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal di tingkat provinsi. Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas instruksi Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk memperkuat ekosistem produk halal di wilayah tersebut.
Direktur JGU, Firman Dwi Kriatmojo, menyatakan bahwa pembangunan fasilitas ini bertujuan untuk memastikan standar kehalalan yang lebih luas dan terintegrasi. Hal ini pun langsung mendapat sambutan hangat dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama.
Senator yang akrab disapa Ning Lia ini menilai inisiatif PT JGU sangat tepat dan krusial. Pasalnya, selama ini fasilitas RPH bersertifikat halal di Jawa Timur masih didominasi oleh pengelolaan pemerintah kabupaten/kota atau pihak swasta yang kapasitasnya terbatas.
Menurutnya, kehadiran RPH Halal tingkat provinsi selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Ia berharap fasilitas ini nantinya mampu melayani kebutuhan dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur secara merata.
“Jaminan produk halal itu harus dipastikan dari hulu sampai hilir, termasuk proses pemotongan hewan. Apalagi mayoritas warga Jawa Timur adalah muslim, sehingga mereka butuh kepastian hukum dari produk yang dikonsumsi,” ujar Ning Lia, Rabu (15/4) dikutip Telusur.id
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur ini menambahkan bahwa konsumsi daging di wilayahnya tergolong sangat tinggi di tingkat nasional. Hal ini terlihat dari laporan produksi daging sapi Jatim yang konsisten berada di atas angka 100 ribu ton per tahun.
Meski sempat mengalami sedikit koreksi pada tahun 2023, Ning Lia menegaskan bahwa Jawa Timur tetap menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan protein nasional. Status ini menuntut adanya infrastruktur yang mampu menjamin kualitas dan standar religiusitas daging.
Lia memaparkan, konsumsi daging di Jawa Timur saat ini didominasi oleh daging ayam ras pedaging dan daging sapi. Keduanya merupakan sumber utama protein hewani yang mobilitas distribusinya sangat cepat ke masyarakat luas.
Secara nasional, kontribusi empat provinsi di Pulau Jawa menyumbang lebih dari 60 persen produksi daging ayam ras pedaging. Dari angka tersebut, Jawa Timur tercatat sebagai kontributor terbesar yang seringkali mengalami posisi surplus produksi.
“Ketersediaan daging ayam ras di Jawa Timur tercatat surplus dalam beberapa tahun terakhir. Ini menandakan kapasitas produksi sektor unggas kita sangat besar dan butuh pengawalan standarisasi halal,” jelas peraih gelar Doktor Ekonomi dari UINSA Surabaya tersebut.
Memasuki periode 2024–2025, kebutuhan daging di Jawa Timur diprediksi terus meningkat seiring pemulihan ekonomi dan tumbuhnya kelas menengah. Hal ini memicu permintaan tinggi terhadap produk pangan hewani yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga terjamin kehalalannya.
Berdasarkan data populasi ternak, Jawa Timur merupakan produsen utama yang memasok lebih dari 20 persen kebutuhan daging sapi nasional. Potensi raksasa ini, menurut Lia, harus ditangkap dengan penyiapan RPH Halal yang modern dan terintegrasi.
Lia menekankan bahwa keberadaan RPH di tingkat provinsi menjadi krusial untuk menjaga mata rantai higienitas daging yang beredar di pasar. Tanpa kontrol yang terpusat di level provinsi, standarisasi produk unggulan Jatim dikhawatirkan sulit bersaing di pasar global.
Selain menjamin kepastian bagi konsumen muslim, RPH Halal ini diyakini akan meningkatkan daya saing produk daging lokal. Jatim tidak hanya sekadar menjual komoditas, tetapi menjual kepercayaan melalui label halal yang kredibel.
Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, berbagai kajian peternakan menekankan pentingnya efisiensi rantai pasok. Hal ini mencakup seluruh tahapan mulai dari pemeliharaan, transportasi, hingga proses distribusi ke tangan konsumen akhir.
“Langkah PT JGU mengembangkan RPH Halal tingkat provinsi ini adalah instrumen penting. Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi soal memperkuat ketahanan pangan sekaligus ekosistem industri halal di Jawa Timur,” pungkas Ning Lia menutup keterangannya.



