HUT ke-80 Muslimat NU: Khofifah Kukuhkan 400 Paralegal untuk Perkuat Keadilan Akar Rumput

0
12 views
Bagikan :

SEMARANG, TELUSUR.ID – Momentum peringatan Hari Lahir (HUT) ke-80 Muslimat NU tahun 2026 menjadi tonggak sejarah baru dalam perjuangan hak perempuan dan anak. Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi mengukuhkan 400 paralegal Muslimat NU se-Jawa Tengah di UTC Convention Hotel, Semarang, Sabtu (11/4).

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di tingkat akar rumput. Khofifah menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari penguatan peran Muslimat NU dalam membangun perlindungan hukum, sosial, dan kebangsaan yang lebih inklusif.

“Deklarasi paralegal ini sudah kita rintis sejak Juni 2025 dan hari ini Jawa Tengah resmi dikukuhkan. Selamat bertugas, karena problematika akses keadilan di masyarakat lini terbawah harus benar-benar tersentuh,” ujar Khofifah dalam keterangan resminya, Senin (13/4) dikutip Telusur.id.

Dalam orasinya, Khofifah menyoroti adanya ketentuan KUHP baru per Januari 2026 yang memungkinkan ancaman hukuman di bawah lima tahun diganti dengan sanksi sosial. Hal ini, menurutnya, membuka ruang bagi paralegal untuk mengambil peran dalam proses perbantuan hukum yang lebih humanis.

Ia mencontohkan fenomena di Belanda, di mana sejumlah lembaga pemasyarakatan dialihfungsikan menjadi museum karena diterapkannya aturan sanksi sosial bagi pelaku tindak pidana tertentu. Pola tersebut dinilai relevan sebagai referensi bagi paralegal dalam memberikan penguatan pada berbagai proses pendampingan hukum.

Kedepan, peran para paralegal ini akan terus ditingkatkan melalui serangkaian pelatihan khusus sebagai kelompok juru damai. Kehadiran mereka menjadi sangat krusial dalam menyelesaikan berbagai kasus sengketa sosial dan budaya yang kerap terjadi di wilayah pedesaan.

“Saya yakin pengabdian Muslimat NU bisa menjangkau spektrum yang lebih luas melalui fungsi juru damai ini. Kita ingin memastikan harmoni dan ketertiban umum tetap terjaga sejalan dengan amanat konstitusi,” tambah mantan Gubernur Jawa Timur tersebut.

Khofifah juga mendorong agar gerakan paralegal ini menjadi bagian dari kontribusi perempuan Indonesia dalam mendorong perdamaian dunia. Ia berharap komitmen ini bisa dikonsolidasikan lebih jauh melalui diplomasi kemanusiaan di tingkat global, termasuk melalui mekanisme PBB.

Sejalan dengan visi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan kebanggaannya atas inisiatif Muslimat NU yang membentuk kepanjangan tangan keadilan di wilayahnya. Menurutnya, paradigma pencegahan dan pendampingan hukum bagi masyarakat bawah sangat membantu tugas pemerintah dalam menjaga keamanan.

Ketua PP Muslimat NU, Arifah Choori Fauzi, menambahkan bahwa sebelum dikukuhkan, 400 peserta ini telah melewati seleksi ketat dan pelatihan intensif. Mereka tidak hanya belajar teori hukum, tetapi juga dilatih untuk peka terhadap keluhan dan persoalan yang dialami masyarakat di sekitarnya.

Arifah menekankan bahwa isu kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan sendirian. Oleh karena itu, para paralegal di tingkat cabang hingga anak ranting didorong untuk bersinergi dengan aparat kepolisian, pengacara, hingga aktivis kesehatan mental.

Selain agenda pengukuhan, peringatan HUT ke-80 ini kian istimewa dengan keberhasilan Muslimat NU memecahkan dua rekor MURI sekaligus. Organisasi ini dinobatkan sebagai ormas perempuan dengan jumlah profesor perempuan terbanyak dan penyelenggara forum nasional yang melibatkan profesor perempuan lintas disiplin ilmu terbanyak di Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur MURI Semarang, Ari Indriani, sebagai bentuk apresiasi atas tingginya kapasitas intelektual di tubuh Muslimat NU. Intelektualitas ini diharapkan mampu mendorong kapabilitas perempuan dalam menularkan pembangunan positif bagi bangsa.

Menutup rangkaian kegiatan, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PP Muslimat NU dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk. Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa pemberdayaan perempuan Muslimat NU kini mencakup berbagai sektor, mulai dari hukum, sosial, hingga ekonomi syariah.

Tinggalkan Balasan